Polisi Serahkan Dua Berkas Kasus BNI ke Kejaksaan

Reporter

Editor

Kamis, 29 Januari 2004 18:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Erwin Mappaseng mengatakan polisi telah melimpahkan dua berkas kasus pembobolan BNI ke kejaksaan. Kedua berkas tersebut dengan tiga tersangka yaitu, satu berkas dengan tersangka Nirwan Ali, mantan manajer operasional BNI cabang Kebayoran Baru, dan satu berkas dengan tersangka Kusadi Yowono, mantan kepada cabang BNI Kebayoran Baru dan Edi Santoso, mantan kepala jasa pelayanan luar negeri BNI cabang Kebayoran Baru. Keseluruhan berkas kasus pembobolan BNI cabang Kebayoran Baru ini terdiri dari enam berkas. Selain dua berkas yang telah dilimpahkan kejaksaan, empat berkas lainnya terdiri dari satu berkas dari tersangka PT Gramarindo, satu berkas untuk tersangka PT Petindo, satu berkas untuk tersangka PT Mahesa dan satu berkas lagi atas tersangka mantan kepala kanwil 10 BNI Jakarta, Nurcahyo. "Berkas tersangka dari PT Gramarindo dan Petindo akan segera dilimpahkan awal Februari 2004," kata Erwin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (29/1) siang.Hari ini, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan gelar perkara di Mabes Polri bersama pihak-pihak yang terkait yaitu Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Bank Indonesia, dan dari pihak BNI dalam kasus BNI cabang Kebayoran Baru. "Pertemuan ini dilakukan sebagai sarana berkoordinasi dan bekerja sama agar kasus yang menimbulkan kerugian dapat segera diselesaikan," katanya. Ia menambahkan, dalam kasus ini, fungsi KPK adalah melakukan pengawasan atas penanganan kasus oleh kepolisian dan kejaksaan. Menurut Syafrudin Rasoul salah seorang anggota KPK, dari pemaparan penyidik Polri dapat disimpulkan adanya dugaan penyimpangan dari pembobolan BNI ini. Sementara itu, saat ditanya tentang pertanggungjawaban dari pimpinan BNI sendiri, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Untung Udji Santoso mengatakan, sejauh ini mereka bertanggungjawab secara moral. "Hal ini tidak berarti mereka bertanggung jawab secara pidana," katanya. Sedangkan Erwin mengatakan, hingga sejauh ini belum ada bukti-bukti yang mengarah bahwa pimpinan BNI pusat ikut terlibat dalam pembobolan senilai Rp 1,7 triliun tersebut. Sita Planasari - Tempo News Room

Berita terkait

5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

2 menit lalu

5 Cara Melihat Kapasitas RAM HP Android dengan Cepat

Pengguna ponsel bisa melihat kapasitas RAM secara mudah melalui menu pengaturan dan aplikasi pihak ketiga. Ini cara melihat kapasitas RAM.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

2 menit lalu

Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.

Baca Selengkapnya

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

4 menit lalu

Rencana Investasi Microsoft Senilai Rp 27,6 Triliun, Pengamat: Harus Jelas Pembuktiannya

Rencana investasi Microsoft itu diumumkan melalui agenda Microsoft Build: AI Day yang digelar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

4 menit lalu

Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

8 menit lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Blinken Sebut AS Tak Dukung Serangan Israel ke Rafah

10 menit lalu

Blinken Sebut AS Tak Dukung Serangan Israel ke Rafah

Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan dia belum melihat rencana efektif dari pihak Israel untuk melindungi warga sipil sebelum operasi militer di Rafah.

Baca Selengkapnya

Tak Kena Akumulasi Kartu Kuning, Justin Hubner Dipastikan Bisa Main di Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

10 menit lalu

Tak Kena Akumulasi Kartu Kuning, Justin Hubner Dipastikan Bisa Main di Laga Timnas U-23 Indonesia vs Irak

Asisten pelatih Timnas U-23 Indonesia Nova Arianto membantah kabar soal Justin Hubner absen untuk laga melawan Irak, Kamis malam ini.

Baca Selengkapnya

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

14 menit lalu

Kemenpora Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Irak, Kawal Perburuan Tiket Olimpiade 2024

Kemenpora kembali menggelar acara nonton bareng (nobar) laga Timnas U-23 Indonesia melawan Irak di perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

18 menit lalu

Alasan TPNPB Bakar Gedung SD Inpres Papua: Digunakan Militer Indonesia

TPNPB mengaku bertanggung jawab atas pembakaran sebuah gedung SD Inpres Pogapa di Distrik Homeyo, Intan Jaya, Papua

Baca Selengkapnya

Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

20 menit lalu

Jelang Kontra Irak, Timnas Indonesia U-23 Pernah Dibantai 0-6 di Asian Games 2006

Timnas Indonesia U-23 pernah dibantai Irak 0-6 dalam pertandingan melawan Irak U-23 dalam Asian Games 2006.

Baca Selengkapnya