TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah petani di Desa Kaibon, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa, 6 Maret 2012, membakar padi siap panen. “Usia tanam sudah 95 hari, tapi kuningnya tidak merata dalam satu tangkai,” kata anggota Kelompok Tani Sejahtera Gabungan Kelompok Tani Kaibon Nyoman Bagiarda.
Bagiarda menjelaskan, jeleknya hasil tanaman padi petani akibat kurangnya pendampingan oleh petugas penyuluh lapangan Dinas Pertanian Kabupaten Madiun. Tanaman padi yang ditanam di lahan seluas tiga hektare itu merupakan hasil dari benih bantuan pemerintah. Benih tersebut jenis hibrida merek Sembada 168 berlabel BLBU (Bantuan Langsung Benih Unggul) bantuan tahun 2011.
Menurut Bagiarda, padi dengan kualitas jelek tersebut merugikan petani. Bila harus menunggu bulir yang hijau sampai menguning, maka bulir yang sudah kuning akan rontok. Akibatnya hasil panen akan menurun drastis. “Mungkin kami tidak tahu bagaimana menggunakan benih hibrida yang bagi kami baru. Petani juga tidak mendapat pendampingan PPL,” ujarnya.
Bagiarda menjelaskan, hasil panenan padi petani setempat diperkirakan turun 60 persen. Meski benihnya dibantu pemerintah, menurut dia, hasil padi tidak akan menutupi biaya produksi.
Sebelum menggunakan benih bantuan pemerintah, hasil padi petani setempat rata-rata per hektar mencapai enam ton. Para petani sudah terlanjur berharap dengan menggunakan benih baru bantuan pemerintah, maka hasil panen yang didapat tujuh hingga delapan ton per hektare. ”Kenyataannya ini malah anjlok hanya sekitar dua ton,” ucap Bagiarda dengan nada kesal.
Menanggapi keluhan petani, Wakil Bupati Madiun, Iswanto, mengatakan akan menelusuri asal benih yang dipakai petani tersebut. “Kita akan telusuri dari mana dan prosesnya seperti apa. Kalau memang itu benih resmi, ya nantinya tidak akan dipakai karena hasilnya jelek,” tuturnya.
Ihwal tudingan tidak adanya pendampingan PPL, menurut Iswanto, pihaknya akan melakukan evaluasi. “Kinerja PPL akan kami evaluasi,” kata Iswanto.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Eks Pejabat Kementan Didakwa Rugikan Negara Rp 12,9 Miliar
1 Agustus 2018
Perbuatan rekayasa oleh pejabat Kementan itu dilakukan dengan cara mengarahkan ke spesifikasi pupuk merek Rhizagold.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Maros Tangkap Buronan Kasus Kredit Tani
23 November 2016
Kejaksaan Negeri Maros menangkap terpidana Salahuddin Alam yang buron sejak 2002.
Baca SelengkapnyaTersangka Kasus Sawah Abadi Buron Kejaksaan
15 Desember 2014
Jannes telah mangkir dari panggilan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sebanyak dua kali.
Baca SelengkapnyaPetani Tantang Uji Materi Pengusaha Benih
8 April 2014
Mereka meminta Mahkamah Konstitusi mempertahankan aturan mengenai pembatasan modal asing tersebut.
Baca SelengkapnyaEks Bos Sang Hyang Sri Terancam 20 Tahun Penjara
24 Februari 2014
Eddy Budiono dan sejumlah petinggi PT Sang Hyang Sri didakwa telah mengkorupsi uang negara mencapai Rp 112 miliar.
Baca SelengkapnyaAnak Buah Suswono Jadi Tersangka Korupsi Lampu
19 Februari 2014
Salah satu tersangka adalah Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, Udhoro Kasih Anggoro.
Baca SelengkapnyaKorupsi Lampu Serangga, Kejaksaan Sita Rp 6 Miliar
19 Februari 2014
Negara dirugikan Rp 33 miliar dalam proyek pengadaan lampu pemerangkap serangga.
Baca SelengkapnyaKasus Korupsi Lampu, Negara Tekor Rp 33 Miliar
19 Februari 2014
Kejaksaan telah menetapkan lima tersangka dari Kementerian Pertanian dan sepuluh tersangka dari pihak swasta.
Baca SelengkapnyaElda Penuhi Panggilan Kejagung Hari Ini
22 Oktober 2013
Ketika mau ditahan, Elda sempat pingsan.
Baca SelengkapnyaMangkir Terus, Tersangka Korupsi Dijemput Paksa
26 September 2013
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan benih ini mengaku sakit tapi setelah diperiksa tim dokter kejaksaan dia ternyata bisa diperiksa.
Baca Selengkapnya