Aset Hendra Rahardja di Australia Raib

Reporter

Editor

Sabtu, 24 Januari 2004 16:24 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia menduga aset kekayaan bekas Direktur Utama Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja di Australia telah dipidahkan ke negara lain. Pencatut Rp 1,95 triliun dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ini diduga telah memindahkan aset itu ke sejumlah negara sebelum Pemerintah Australia mengeksekusi putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap dari Indonesia. "Report dari Pemerintah Australia sudah hampir selesai. Dari laporan itu, kenyataannya harta (Hendra Rahardja) di Australia tidak ada lagi," kata Menteri Kehakiman dan HAM Yusril Ihza Mahendra, usai memimpin upacara memperingati ulang tahun Ditjen Imigrasi, di gedung Depkeham, Kuningan, Jakarta, Sabtu (24/1).Menurut Yusril, hasil laporan selama enam bulan penyelidikan Pemerintah Australia menunjukkan harta kekayaan bos BHS yang menjadi terpidana seumur hidup ini besarnya tak seperti dugaan Pemerintah Indonesia. Yusril tidak menyebutkan berapa nilai aset yang dilaporkan Pemerintah Australia dan berapa jenis aset itu. "Laporan itu datanya berubah-ubah, jadi saya masih belum bisa memastikan jumlahnya," kata Yusril.Namun, ia memastikan masih ada aset yang dikembalikan ke Pemerintah Indonesia yang jauh lebih kecil dari apa yang diperkirakan. Aset yang diberikan oleh Pemerintah Australia itu, terakhir diterima Departemen Kehakiman Desember tahun lalu. "Ya ada, tapi berdasarkan report-nya besarnya tidak sesuai harapan. Sebagian sudah diberikan dan Pemerintah Australia terus melakukan pelacakan," kata dia.Yusril enggan mengatakan di negara mana tempat bank yang menyimpan aset milik Hendra itu. Menurut dia, pemerintah akan sulit melacak apabila sudah diumumkan ke publik terlebih dahulu, karena bisa jadi aset itu akan dipindah lagi ke negara lain ketika diperiksa. Dia menjelaskan, kesulitan yang dihadapi Pemerintah Indonesia dalam masalah kejahatan pencucian uang adalah waktu yang lama untuk ekstradisi dari Australia. Sedangkan, dalam kejahatan ini, teknologi perbankan sudah cukup canggih. "Jadi ketika ketahuan defeat, (aset itu) langsung dipindah ke luar negeri. Bukan main sulitnya, ini salah satu hambatan kita untuk melacak money laundring," kata dia. Purwanto - Tempo News Room

Berita terkait

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, Tiga Pelaku Masih Buron

24 detik lalu

Misteri Kasus Pembunuhan Vina 8 Tahun Lalu, Tiga Pelaku Masih Buron

Awalnya polisi menduga sejoli merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Akhirnya terungkap Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

40 detik lalu

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

Kabar paman Bobby Nasution melamar ke PDIP untuk maju di Pemilihan Wali Kota Medan dibantah.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

6 menit lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

13 menit lalu

Dipukul dengan Paving Blok saat Tidur, Ayah Tewas Dibunuh Anak di Tangerang

Mustari, 60 tahun, mati di tangan anak kandungnya sendiri setelah mengalami luka di bagian kepala akibat dipukul menggunakan paving block di Tangerang

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

16 menit lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

22 menit lalu

Sejarah Hari Buku Nasional yang Diperingati Tiap Tanggal 17 Mei

Perayaan Hari Buku Nasional bertepatan juga dengan berdirinya Perpustakaan Nasional RI yaitu pada 17 Mei 1980.

Baca Selengkapnya

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

25 menit lalu

Airlangga Sebut IA-CEPA Dorong Perdagangan RI-Australia Melonjak 90 Persen

Menteri Airlangga menyatakan IA-CEPA pada tahun 2020 telah berhasil menggenjot nilai perdagangan Indonesia dan Australia melonjak hingga 90 persen.

Baca Selengkapnya

Duel Persib Bandung vs Bali United di Liga 1, Bojan Hodak Minta Bobotoh Penuhi Stadion Si Jalak Harupat

30 menit lalu

Duel Persib Bandung vs Bali United di Liga 1, Bojan Hodak Minta Bobotoh Penuhi Stadion Si Jalak Harupat

Bojan Hodak berharap pemain Persib Bandung termotivasi lebih meraih kemenangan atas Bali United pada leg kedua semifinal Championship Series Liga 1.

Baca Selengkapnya

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

33 menit lalu

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Udayana Kritik RUU Penyiaran: Harus Ada Sensitivitas Kemerdekaan Pers

Menanggapi RUU Penyiaran inisiatif DPR tersebut, Amanda mengungkapkan terdapat beberapa pasal yang bertentangan dengan UU 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

35 menit lalu

Nurul Ghufron Mangkir dalam Sidang Etik Hari Ini, Dewas KPK: Padahal Sudah Sepakat Kemarin

Menurut Dewas KPK, surat permintaan penundaan ini adalah yang ketiga kalinya diajukan Nurul Ghufron selama menjalani proses sidang etik.

Baca Selengkapnya