TEMPO.CO, Makassar - Bekas Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pingkan Sondakh segera ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Saat ini penyidik KPK tengah merampungkan berkas tersangka kasus dugaan korupsi Wisma Atlet tersebut.
"Semua tersangka yang telah ditetapkan secara resmi oleh KPK akan segera ditahan. Dalam bulan ini mereka sudah menjadi tahanan KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad seusai membawakan materi di Universitas Hssanuddin, Makassar, Selasa, 28 Februari.
Selain, Angie, kata Abraham, KPK juga akan segera menahan Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Dewan Gubernur Senior BI pada 2004 lalu. Dia mengatakan, penahanan kepada para tersangka korupsi akan dipercepat sehingga bisa berkonsentrasi pada penanganan kasus dugaan korupsi lainnya.
"Sebenarnya tergantung kesiapan penyidik. Tapi jangan khawatir penahanan akan dilakukan secepatnya," ujarnya.
Samad mengungkapkan alasan mengapa Angie tak langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, jika KPK menahan sejak awal, dikhawatirkan masa penahanan akan habis sebelum seluruh berkasnya rampung. Karena itu, penahanan mereka akan dilakuakn setelah berkasnya dinyatakan rampung oleh penyidik.
"Khusus untuk Angie dan Miranda, akan ditahan meskipun berkasnya belum rampung," katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Angie sebagai tersangka kasus suap Wisma Atlet Jakabaring, pada 3 Februari 2012. Angie disebut menerima uang melalui anak buah Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manullang. Suap tersebut terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Angie beberapa kali membantah menerima suap.
SAHRUL
Berita terkait
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaIstri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?
18 Mei 2016
Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaRumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK
20 April 2016
Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri
20 Mei 2015
Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.
Baca SelengkapnyaKPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik
12 November 2014
Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.
Baca SelengkapnyaTersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK
26 Agustus 2014
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko
20 Desember 2013
Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.
Baca SelengkapnyaAlasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko
19 Desember 2013
Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat
negara ini hancur dan tidak berwibawa.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut
19 Desember 2013
Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.
Baca SelengkapnyaDahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi
15 Agustus 2013
Insentif ini distop karena masuk rekening individu.
Baca Selengkapnya