TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Nasional akan memberlakukan syarat lulus Sarjana, Magister, dan Doktor harus membuat jurnal ilmiah sesuai surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.
“Kami mengikuti peraturan pemerintah itu, akan kami laksanakan,” kata Rektor Universitas Nasional El Amry Bermawi Putera kepada Tempo, Selasa 14 Februari 2012.
Menurut Amry, mengharuskan lulusan Sarjana untuk membuat jurnal ilmiah sangat bagus karena mendorong untuk menulis dan meningkatkan publikasi karya ilmiah.
“Dilihat dari tujuannya jurnal ilmiah ini baik dan bermanfaat,” ujarnya. Tapi, kata dia, pihaknya belum siap kalau harus membuat jurnal ilmiah sendiri. “Kan dibutuhkan biaya yang besar juga.” Pihaknya minta untuk diberikan waktu mensosialisasikan dan memperoleh dana.
Dia menyarankan agar karya ilmiah ini dijadikan kurikulum. “Dari kurikulum itu kan akan jelas terlihat kewajibannya,” ujarnya. Kurikulum juga dapat langsung diterapkan setiap dosen, jadi bisa langsung memantaunya.
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi memuat surat edaran pada 27 Januari lalu, yang berisikan, lulusan program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah, lulusan program Magister harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional yang terakreditasi Dikti, dan lulusan program Doktor harus menghasilkan makalah dan diterima untuk terbit pada jurnal internasional. Publikasi karya ilmiah dalam jurnal ilmiah akan diberlakukan pada Agustus mendatang.
AFRILIA SURYANIS
Berita terkait
Polisi Ambil Alih Gedung Universitas California Irvine dari Demonstran Pro-Palestina
1 jam lalu
Polisi kembali mengambil alih gedung kampus Universitas California Irvine dari para pengunjuk rasa pro-Palestina.
Baca SelengkapnyaHakim Kanada Tolak Perintahkan Pembubaran Demo Pro-Palestina di Kampus
22 jam lalu
Hakim Kanada menegaskan Universitas McGill tidak dapat membuktikan terjadi kekerasan dalam demo pro-Palestina
Baca SelengkapnyaKenaikan UKT Terjadi di Kampus Berstatus PTNBH, Ini Daftarnya
1 hari lalu
Kampus PTNBH mengalami kenaikan biaya UKT imbas peraturan Menteri Kepmendikbudristek. Ini daftar kampusnya.
Baca SelengkapnyaUniversitas di Belgia Hentikan Kerja Sama dengan Institusi dari Israel
6 hari lalu
The Free University of Brussels di Belgia mengumumkan menarik diri dari sebuah proyek kerja sama dengan institusi dari Israel
Baca SelengkapnyaRishi Sunak Minta Universitas di Inggris Lindungi Mahasiswa Yahudi dari Pelecehan
6 hari lalu
Rishi Sunak menyerukan pada universitas di Inggris agar melindungi mahasiswa pemeluk yahudi dari pelecehan menyusul unjuk rasa pro-Palestina
Baca SelengkapnyaKementerian Luar Negeri Komentari Maraknya Gelombang Unjuk Rasa Pro-Palestina
7 hari lalu
Kementerian Luar Negeri menilai gelombang unjuk rasa pro-Palestina di sejumlah negara adalah bentuk kekecewaan mahasiswa pada negara atas perang Gaza
Baca SelengkapnyaMahasiswa Soroti Kenaikan Biaya UKT, Apa Beda UKT dengan SPP?
7 hari lalu
Mahasiswa di berbagai kampus tolak kenaikan UKT. Apa beda UKT dan SPP?
Baca SelengkapnyaMenuai Protes dan Kritik dari Mahasiswa, Ini Kilas Balik Penerapan UKT
7 hari lalu
Seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia sudah menerapkan sistem UKT ini sejak 2013.
Baca SelengkapnyaMahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dianiaya Senior, Mengapa Budaya Kekerasan di Kampus Terus Terulang?
10 hari lalu
Seorang mahasiswa STIP Jakarta meninggal setelah dianiaya oleh seniornya. Lalu, mengapa budaya kekerasan itu terus terulang?
Baca SelengkapnyaEmmanuel Macron Mengutuk Unjuk Rasa Mahasiswa Pro-Palestian yang Menutup Paksa Gerbang Kampus
10 hari lalu
Emmanuel Macron mengutuk blokade oleh demonstran pro-Palesitna yang menutup pintu-pintu gerbang masuk ke universitas.
Baca Selengkapnya