TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto melantik Mas Achmad Santosa sebagai deputi enam di instansi tersebut. Deputi ini nantinya menangani pekerjaan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. yang dibubuarkan akhir Desember lalu.
"Ketika Presiden membubarkan Satgas, fungsinya dikembalikan ke UKP4," kata Kuntoro saat pelantikan, 13 Februari 2012. Menurut Kuntoro, karena dikembalikan ke institusinya, perlu ada deputi khusus menangani soal ini. "Presiden memberi tawaran kepada saya untuk menambah deputi khusus soal ini," katanya.
Sejumlah petinggi lembaga negara hadir dalam kesempatan itu. Tampak hadir Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Abdul Haris Semendawai, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Muhammad Yusuf, pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, dan Wakil Jaksa Agung Darmono.
Mas Achmad Santosa, atau kerap dipanggil Ota, mengaku siap menjalankan tanggung jawab sebagai deputi yang meneruskan kerja-kerja Satuan Tugas Mafia Hukum.
ANTON APRIANTO
Berita terkait
Tim Satgas Mafia ke Jambi Selidiki Soal Perizinan
22 Februari 2012
Jambi merupakan salah satu daerah di Sumatera --setelah Riau--
yang jadi prioritas penyelidikan tim satgas.
Satgas Anti Mafia Hukum Terima 5.000 Aduan
29 Desember 2011
Sejak dibentuk pada 30 Desember 2009, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum telah menerima sekitar 5.000 aduan kasus.
Baca SelengkapnyaLima Wilayah Rawan Korupsi Versi Satgas
11 Desember 2011
Lima wilayah rawan praktek korupsi ini antara lain Dewan Perwakilan Rakyat, lembaga penegak hukum, pelayanan publik, regulatori atau perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaPenegak Hukum Sepakat Lindungi Whistle-Blower
19 Juli 2011
Pimpinan instansi penegak hukum menandatangani pernyataan bersama perlindungan terhadap peniup peluit (whistle-blower).
Baca SelengkapnyaPenanganan Pidana Pajak Sebaiknya Terpadu
18 Juli 2011
Denny Indrayana mengusulkan penegakan hukum pada tindak pidana pajak dilakukan dengan memadukan penegakan hukum di tiga bidang, tindak pidana pajak, korupsi dan pencucian uang.
Baca SelengkapnyaPelaku Pelapor Patut Dapat Keringanan Hukuman
18 Juli 2011
"Jadi, kalau tidak bekerja-sama dengan penegakan hukum, syarat untuk mendapat perlindungan menjadi tidak ada," ujar Denny Indrayana.
Baca SelengkapnyaVincentius Juga Dijanjikan Pengurangan Hukuman
7 Juli 2011
Sesudah Agus Condro Prayitno,prioritas pengurangan hukuman akan diberikan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum kepada Vincentius Amin Susanto.
Baca SelengkapnyaTerlalu Dini Menjadikan Nazaruddin Sebagai 'Whistle Blower'
7 Juli 2011
Lebih baik mempercayakan penanganan hukum kepada KPK dan polisi.
Baca SelengkapnyaAgus Condro Berjuang Bisa Dipenjara di Kendal
7 Juli 2011
Anggota Satgas Antimafia Hukum, Mas Achmad Santosa, mengatakan akan menemui Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Denny Indrayana Soal Nazaruddin
6 Juli 2011
Media dan masyarakat diminta pahami langkah-langkah yang sedang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian terkait penanganan kasus Nazaruddin.
Baca Selengkapnya