TEMPO Interaktif, Jakarta - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, mengatakan masih terus mengupayakan pencarian dan penjemputan M. Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat."Yang jelas upaya-upaya itu terus dilakukan," ujar Denny yang juga Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Juli 2011.
Ia meminta media dan masyarakat untuk memahami langkah-langkah yang sedang diambil Komisi Pemberantasan Korupsi dan kepolisian."Soal metode dan strateginya seperti apa, mohon masyarakat memahami. Tidak bisa semua dibuka ke publik, karena akan mempengaruhi." ujarnya. "Ada waktunya."
Denny enggan berkomentar saat ditanya apakah metodenya dengan Mas Ahmad Santosa saat membawa Gayus bisa diterapkan untuk membawa M. Nazaruddin. "Saya yakin KPK dan polisi akan berbuat yang maksimal," ujarnya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan kepolisian membantu Komisi Pemberantasan Korupsi menghadirkan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu ke Indonesia.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyidik Nazaruddin dalam tiga kasus. Kasus pembangunan wisma atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga, pengadaan alat bantu mengajar di Kementerian Pendidikan Nasional, dan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Saat ini, Nazaruddin menjadi tersangka dalam kasus di Kementerian Pendidikan nasional. "Setiap kasus pendekatannnya akan berbeda."
ALWAN RIDHA RAMDANI