TEMPO.CO, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tersandung hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hasil audit BPK yang tersebar ke media menunjukkan ada dugaan kesalahan pengelolaan keuangan di UGM pada periode 2008, 2009, dan 2010. BPK menyampaikan hasil audit tersebut dalam surat kepada Rektor UGM dengan Nomor 42/S/VIII/12/2011, tanggal 30 Desember 2011.
Berdasarkan pemeriksaan BPK itu, pengadaan barang dan jasa di UGM tak sesuai Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan APBN, kontrak pengadaan barang dan jasa, serta peraturan internal UGM.
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gajah Mada (UGM), Hifdzil Alim, menyarankan pihak Rektorat UGM harus memberi penjelasan kepada publik sekaligus terbuka pada penegak hukum. “UGM harus konsisten karena selama ini sudah memiliki citra sebagai kampus yang memiliki integritas akademis di atas rata-rata,” kata Hifdzil, Jumat, 3 Februari 2012.
Menurut Hifdzil, dari hasil audit keuangan BPK, ada dua tema kesalahan pengelolaan anggaran yang secara vulgar menunjukkan penyelewengan dana oleh sejumlah oknum di manajemen UGM. Data audit BPK menyorot tiga tema masalah, yaitu pembangunan Rumah Sakit Akademik, pelanggaran aturan dalam pengadaan barang dan jasa serta tak disetornya ratusan milyar penerimaan pendidikan dan nonpendidikan UGM tahun anggaran 2010. “Dua tema terakhir mudah sekali memunculkan dugaan penyelewengan,” ujar Hifdzil. Pelakunya, kata dia, bisa berasal dari oknum Rektorat UGM sebagai penyelenggara pengadaan atau bisa juga dari pemegang kontrak pengadaan.
Sedangkan terkait tak adanya penyetoran penerimaan pendidikan dan nonpendidikan UGM tahun anggaran 2010 sebesar Rp 336.8 miliar ke rekening rektor rawan penyelewengan. “Siapa yang bisa menjamin dana ratusan milyar itu tidak diinvestasikan ke perbankan,” kata Hifdzil.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UGM, Wijayanti kepada Tempo mengatakan pihak Rektorat UGM sedang menyelesaikan materi jawaban atas hasil audit BPK RI. Jawaban klarifikasi itu, kata Wijayanti, akan disampaikan ke BPK RI sebelum tenggat waktu berakhir atau 60 hari setelah hasil audit itu sampai ke UGM. “Kami juga sudah merilis klarifikasi ke media,” ujarnya.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM
Berita terkait
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong
8 hari lalu
Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota Dewan Sebut Program Rice Cooker Gratis Kementerian ESDM Abal-abal, Harus Diaudit BPK
43 hari lalu
Program rice cooker gratis merupakan proyek hibah untuk rumah tangga yang diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023.
Baca SelengkapnyaTerpopuler Bisnis: Maksud PUPR Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Kereta Ekonomi Generasi Baru
46 hari lalu
Berita terpopuler ekonomi bisnis sepanjang Jumat, 22 Maret 2024 yakni maksud PUPR sebut pembangunan IKN gerudukan dan was-was diperiksa BPK.
Baca SelengkapnyaTerkini: Prabowo Pernah Janji Bangun 3 Juta Rumah Gratis untuk Masyarakat, BPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN Sejak 2022
46 hari lalu
KPU menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) unggul dalam Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaBPK Sudah Mengaudit Proyek Gerudukan IKN sejak 2022, Ini Hasilnya
46 hari lalu
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur yang dilakukan besar-besaran dan berkejaran dengan waktu,
Baca SelengkapnyaTerkini: PUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, KFC dan Burger King hingga Popeyes Tebar Promo Paket Berbuka Puasa
46 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan Kementerian PUPR Cakra Nagara mengatakan pembangunan IKN dilakukan gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaPembangunan Infrastruktur di IKN Telan Biaya Rp 68 Triliun, PUPR Mengaku Was-was dengan Audit BPK
47 hari lalu
Kementerian PUPR mengaku was-was dengan audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal pembangungan Ibu Kota Nusantara atau IKN.
Baca SelengkapnyaPUPR Sebut Pembangunan IKN Gerudukan dan Was-was Diperiksa BPK, Apa Maksudnya?
47 hari lalu
Direktur Bina Penataan Bangunan, PUPR, mengatakan pembangunan IKN dilakukan secara gerudukan dan khawatir dengan pemeriksaan BPK.
Baca SelengkapnyaKasus Suap Audit di Sorong, KPK Limpahkan Berkas Perkara Tiga Pejabat BPK ke Pengadilan Tipikor
48 hari lalu
KPK telah melimpahkan berkas perkara tiga pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat selaku penerima suap
Baca SelengkapnyaMenteri Sri Mulyani Laporkan Dugaan Korupsi Rp2,5 T di LPEI ke Jaksa Agung, Lembaga Apa Itu?
51 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 2,5 triliun terkait penggunaan dana pada LPEI ke Jaksa Agung.
Baca Selengkapnya