TEMPO.CO, Bandung - Hari ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memulai rangkaian rapat koordinasi nasional yang akan digelar di empat zona sepanjang Februari ini. "Hasil dari seluruh rapat kerja nasional itu melibatkan kepengurusan di tingkat kota dan kabupaten akan dibawa ke musyawarah kerja nasional yang akan diselenggarakan Maret ini,” kata Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq di Bandung, Jumat, 3 Februari 2012.
Rangkaian rapat koordinasi itu akan dimulai di Bandung untuk pengurus PKS tingkat wilayah dan kabupaten/kota dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan perwakilan PKS di luar negeri. Rapat itu akan dibuka hari ini oleh Luthfi dan akan ditutup esok.
Luthfi menjelaskan, selepas ini, rapat koordinasi serupa akan digelar untuk tiga zona lagi, yakni untuk wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Nusa Tenggara akan digelar di Surabaya. Untuk zona Indonesia timur, Sulawesi hingga Papua, digelar di Sulawesi Selatan, serta sisanya untuk zona seluruh Sumatera.
Luthfi mengatakan PKS sengaja menggelar rapat koordinasi ini di empat zona itu agar bisa menjaring aspirasi semua pengurus PKS di tingkat kabupaten/kota. "Kalau seluruhnya dari tingkat pusat sampai kota/kabupaten ditampung jadi satu, tidak ada tempat yang cukup, jadi kita bagi dalam empat zona," kata Luthfi. "Hasil seluruhnya itulah yang akan menjadi program nasional."
Dalam rapat koordinasi itu, semua departemen dari pengurus pusat PKS diajak bertemu langsung dengan semua perwakilan kader di tingkat kabupaten/kota. "Sehingga semua perumusan program dan agenda ke depan menjadi milik seluruh jajaran PKS secara merata," kata Luthfi.
Sejumlah program yang dirumuskan itu dibagi skalanya, mulai dari level nasional, wilayah atau provinsi, hingga kabupaten/kota.
Khusus soal calon presiden, Luthfi mengatakan saat ini hanya dalam tahap membaca. “Mungkin kita hanya membaca kalau masalah dinamika kepemimpinan nasional, membaca peta yang ada untuk mengantisipasi tentang pilpres atau pemilu yang akan datang,” katanya.
Rapat Koordinasi Nasional PKS untuk wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, serta pengurus PKS dari sejumlah negara akan dibuka hari ini jelang pukul 16.30 WIB. Rapat koordinasi itu akan digelar di Hotel Grand Pasundan, Bandung, hingga esok hari.
AHMAD FIKRI
Berita terkait
Mengenal Fungsi Oposisi dalam Negara Demokrasi
6 hari lalu
Isu tentang partai yang akan menjadi oposisi dalam pemerintahan Prabowo-Gibran kian memanas. Kenali fungsi dan peran oposisi.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
9 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaMendekati Pilkada 2024, Begini Riuh Kandidat Kuat Sejumlah Parpol
11 hari lalu
Mendekati Pilkada 2024, partai-partai politik mulai menyiapkan kandidat yang akan diusung. Beberapa nama telah diisukan akan maju dalam pilkgub.
Baca SelengkapnyaBamsoet Ingatkan Pentingnya Pembenahan Partai Politik
36 hari lalu
Partai politik memegang peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara.
Baca SelengkapnyaPilihan Amerika Serikat Hanya Punya 2 Partai Politik, Ini Penjelasannya
36 hari lalu
Amerika Serikat sebagai negara demokrasi terbesar di dunia memilih dominasi hanya dua partai politik yaiutu Partai Republik dan Partai Demokrat.
Baca SelengkapnyaPrabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi
42 hari lalu
LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.
Baca Selengkapnya8 Parpol ke Senayan Penuhi Parliamentary Threshold di Pemilu 2024, Apa Bedanya dengan Presidential Threshold?
44 hari lalu
PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN penuhi parliamentary threshold di Pemilu 2024. Apa bedanya dengan Presidential Threshold?
Baca SelengkapnyaDaftar 8 Parpol yang Lolos ke DPR di Pemilu 2024, 10 Lainnya Gagal ke Senayan
45 hari lalu
Hasil akhir rekapitulasi suara KPU menyebutkan 8 parpol lolos ke Senayan. Sementara 10 parpol lainnya gagal ke DPR di Pemilu 2024. Berikut daftarnya.
Baca SelengkapnyaMK Tolak Gugatan Uji Materil Frasa Gabungan Partai Politik dalam UU Pemilu
46 hari lalu
Hakim MK mengatakan, keberlakuan Pasal 228 UU Pemilu sesungguhnya ditujukan bagi partai politik secara umum,
Baca SelengkapnyaMK Putuskan Gugatan Mahasiswa soal Pembubaran Partai Politik Tidak Dapat Diterima
46 hari lalu
Seorang mahasiswa mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang tentang Partai Politik ke Mahkamah Konstitusi.
Baca Selengkapnya