SPR Somasi Komnas HAM soal Ersa Siregar

Reporter

Editor

Kamis, 8 Januari 2004 13:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Serikat Pengacara Rakyat (SPR) mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhari, Jakarta Pusat, Kamis (8/1). Mereka menuntut Komnas HAM membentuk tim ad hoc untuk mengusut kasus terbunuhnya wartawan RCTI, Ersa Siregar. Selain mendesak Komnas HAM membentuk tim ad hoc, SPR juga menyampaikan somasi kepada lembaga tersebut bila dalam waktu 9x24 jam Komnas HAM tidak melakukan tindakan seperti yang dituntut, SPR menyatakan akan melakukan legal standing atau tuntutan hukum ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain kepada Komnas HAM, somasi yang sama juga dilayangkan SPR kepada Kejaksaan Agung, sebagai salah satu pihak yang dinilai memiliki kewenangan melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM. SPR menganggap gugurnya Ersa dan ratusan rakyat sipil di Aceh dapat dikategorikan sebagai kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat. "Dan pelakunya harus diadili di pengadilan HAM," kata Juru Bicara SPR, Habiburokhman. Dia melihat Komnas HAM yang memiliki kewajiban untuk menyelidiki kasus pelanggaran HAM ini hingga saat ini belum melakukan penyelidikan pro justicia dan pembentukan tim ad hoc, seperti diamanatkan UU Nomor 26 tahun 2000. "Kami menilai penembakan terhadap Ersa dapat dikatakan sebagai bagian dari sebuah serangan meluas dan sistematik yang ditujukkan kepada rakyat sipil," katanya.Tindakan Komnas HAM ini, menurut Habiburokhman, sangat merugikan kepentingan organisasinya. Ia memiliki kepedulian pada penegakan HAM dan demokrasi. Oleh karena itu pihaknya mengatakan bisa menuntut Komnas HAM ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Demikian juga terhadap Kejaksaan Agung. Anggota SPR tiba di Kantor Komnas HAM sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelum sempat diterima oleh salah satu anggota Komnas HAM, Hasballah M. Sa'ad, 15 orang itu sempat melakukan orasi di depan pintu masuk dengan membentangkan spanduk berwarna merah bertuliskan "Seret Pembunuh Ersa Siregar ke Pengadilan HAM". Sebelumnya, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) juga datang ke Komnas HAM. Mereka mendesak lembaga itu membentuk tim independen untuk menyelidiki kasus terbunuhnya Ersa. Tim independen dimaksud harus beranggotakan para kaum profesional yang independen. Mereka menilai terbunuhnya Ersa sebagai kejahatan kemanusiaan terhadap insan pers yang sedang melaksanakan tugasnya. Ramidi - Tempo News Room

Berita terkait

BEM USU: Mahasiswa Baru Dijebak, UKT Naik Diumumkan Usai Dinyatakan Lulus

4 menit lalu

BEM USU: Mahasiswa Baru Dijebak, UKT Naik Diumumkan Usai Dinyatakan Lulus

Kata BEM USU soal kenaikan UKT di kampusnya.

Baca Selengkapnya

Manfaat Olahraga bagi Penderita Diabetes Menurut Pakar

10 menit lalu

Manfaat Olahraga bagi Penderita Diabetes Menurut Pakar

Olahraga seperti mengangkat beban dapat membantu penderita diabetes memperbaiki kondisi kesehatan dan mengurangi obat-obatan.

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

10 menit lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

16 menit lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

17 menit lalu

8 Destinasi Wisata Ikonik yang Bergulat dengan Dampak Buruk Overtourism

Destinasi wisata populer di dunia mengalami overtourism dalam beberapa tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Pantauan Aktivitas Vulkanik, Daerah Bahaya Gunung Slamet Diperlebar Satu Kilometer

17 menit lalu

Pantauan Aktivitas Vulkanik, Daerah Bahaya Gunung Slamet Diperlebar Satu Kilometer

Rekomendasi dikeluarkan sekalipun status aktivitas Gunung Slamet tetap pada Level II alias Waspada, tidak berubah sejak Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

17 menit lalu

Penghapusan Kelas Rawat Inap, BPJS Kesehatan akan Gandeng Asuransi Swasta

Pembagian kelas rawat inap peserta BPJS Kesehatan dihapus. BPJS Kesehatan membuka kemungkinan kerja sama dengan asuransi swasta.

Baca Selengkapnya

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

18 menit lalu

DPR AS Loloskan RUU yang Mendorong Biden Kirim Senjata ke Israel

RUU tersebut diperkirakan tidak akan menjadi undang-undang, tetapi lolosnya beleid itu di DPR AS menunjukkan kesenjangan pada tahun pemilu soal Israel

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

23 menit lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

31 menit lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya