Masalah GKI Yasmin Jadi Catatan Dunia

Reporter

Editor

Selasa, 24 Januari 2012 20:30 WIB

Gedung Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Kisruh rumah ibadah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor masuk dalam laporan dunia yang dikeluarkan Human Rights Watch tahun ini. Laporan yang diberi nama 'Human Rights Watch World Report 2012, Events of 2011' itu baru saja dikeluarkan dan disebarluaskan secara mendunia oleh Human Rights Watch.

Perwakilan Human Rights Watch, Andreas Harsono, mengatakan tercatatnya kisruh GKI Yasmin dalam laporan itu karena lembaganya melihat adanya permasalahan hukum dan dilanggarnya hak kebebasan beribadah di sana. "Kami melihatnya dari hukum di Indonesia, di mana ada konstitusi (yang mengatur itu) dan dijabarkan dalam undang-undang," kata Andreas saat dihubungi Tempo, Selasa, 24 Januari 2012.

Kisruh GKI Yasmin sudah memasuki tahun ketiga dalam hal persoalan perijinan pembangunan di Bogor. Namun belum juga menunjukan titik terang. Padahal secara formal pembangunan gereja tersebut sudah memiliki kekuatan hukum tetap dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. MA sudah memutuskan dalam kasasi bahwa izin mendirikan bangunan GKI Yasmin sah.

Masalah yang berlarut-larut itu muncul karena adanya larangan bagi jemaat GKI Yasmin untuk beribadah di bangunan yang berada di Jalan K.H. Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, itu.

Pemerintahan Kota Bogor sempat menolak izin mendirikan bangunan gereja itu tapi kemudian dimentahkan keputusan Mahkamah Agung dan Ombudsman RI. Meski sudah ada keputusan dari MA dan Ombudsman RI yang menjaminnya. Sampai saat ini jemaat GKI Yasmin belum bebas beribadah karena penolakan dari warga masih kerap terjadi.

Dalam persoalan ini, Human Rights Watch meminta pihak yang bertikai untuk mentaati hukum yang telah ditetapkan agar kisruh tersebut cepat selesai. "Terlepas hukum itu baik atau buruk," ucap Andreas.

Kisruh GKI Yasmin termuat di halaman 337 'Human Rights Watch World Report 2012, Events of 2011' alinea 2 dan 3 sebagai berikut:

"In January the Supreme Court ordered the reopening of a Presbyterian church known locally as GKI Yasmin, overturning the Bogor administration’s ruling which had revoked the church’s building permit. However, Bogor Mayor Diani Budiarto refused to comply. Government ministers offered the church “relocation.” In October an Islamist organization began to harass churchgoers who were holding Sunday services on a sidewalk outside the sealed church."

"Senior government officials—including Minister of Religious Affairs Suryadharma Ali, Home Affairs Minister Gamawan Fauzi, and Minister of Human Rights and Law Patrialis Akbar—continued to justify restrictions on religious freedom in the name of public order."




PRIHANDOKO

Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

1 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

34 hari lalu

Miniatur Toleransi dari Tapanuli Utara

Bupati Nikson Nababan berhasil membangun kerukunan dan persatuan antarumat beragama. Menjadi percontohan toleransi.

Baca Selengkapnya

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

51 hari lalu

Indonesia Angkat Isu Literasi Keagamaan Lintas Budaya di Sidang Dewan HAM PBB

Isu tersebut dinggap penting diangkat di sidang Dewan HAM PBB untuk mengatasi segala bentuk intoleransi dan prasangka beragama di dunia.

Baca Selengkapnya

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

16 November 2023

Asal-usul Hari Toleransi Internasional yang Diperingati 16 November

Setiap 16 November diperingati sebagai Hari Toleransi Internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

18 Juni 2023

Terkini Metro: Pangdam Jaya Ajak Remaja Masjid Jaga Toleransi, BMKG Minta Warga Depok Waspada Kekeringan

Kepada remaja masjid, Pangdam Jaya mengatakan pluralisme sebagai modal kuat dalam bekerja sama untuk menjaga persaudaraan dan kedamaian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

24 Mei 2023

Mas Dhito Puji Toleransi Umat Beragama Desa Kalipang

Berbudaya itu, bagaimana budaya toleransi beragama, menghargai umat beragama lain, budaya tolong menolong.

Baca Selengkapnya

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

1 April 2023

Ngabuburit di Tepi Danau Jakabaring Sambil Lihat Simbol Toleransi Beragama

Di akhir pekan atau hari libur nasional, Jakabaring Sport City menjadi pilihan destinasi liburan dalam kota yang seru.

Baca Selengkapnya

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

16 Februari 2023

Ketua MPR Ajak Junjung Tinggi Nilai Toleransi Agama

Indeks perdamaian global terus memburuk dan mengalami penurunan hingga 3,2 persen selama kurun waktu 14 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.

Baca Selengkapnya

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

16 November 2022

Wakil Kepala BPIP Dorong Pemkab Klaten dan FKUB Raih Penghargaan

Klaten disebut sebagai miniaturnya Indonesia. Di tengah keberagaman agama tetap memiliki keharmonisan, persatuan dan kesatuan.

Baca Selengkapnya