KPK akan Seleksi Lagi Penyidik Kejaksaan Agung

Reporter

Editor

Jumat, 2 Januari 2004 22:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyeleksi kembali 30 penyidik yang telah disaring oleh Kejaksaan Agung. Hal itu dilakukan agar derajat penyeleksian terhadap calon penyidik menjadi lebih ketat. "Kami akan menerima penyidik itu, dengan catatan, KPK akan lakukan seleksi lagi," kata salah satu pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamengkas, usai acara pelepasan jabatannya dari Ketua Badan Pelaksana Perkumpulan Membangun Kembali Indonesia (PMKI) di Jakarta, Jumat (2/1) petang.Menurut Erry, selain agar penyeleksian penyidik menjadi lebih ketat, hal itu juga dimaksudkan agar derajat integritas, kompetensi serta hal ihwal yang berkenaan dengan perkorupsian para penyidik semakin tinggi.Sedangkan terkait dengan hakim antikorupsi yang tengah disiapkan untuk kebutuhan KPK, Erry berpendapat, KPK belum sampai pada tahap penyeleksian karena hal itu kompetensi Mahkamah Agung.Sebelumnya, MA bersama Departemen Kehakiman dan HAM sudah mendidik 20 hakim untuk mengisi lima hakim yang nantinya akan menjadi hakim pengadilan khusus antikorupsi. Rencananya, lima hakim itu terdiri dari dua hakim ad hoc dan tiga hakim karier. Pada kesempatan itu, Erry juga mengatakan, target enam bulan ke depan yang diberikan pada KPK akan menjadi pemicu agar sekurang-kurangnya dalam waktu tiga bulan KPK sudah dapat melaksanakan berbagai program secara stimultan. Untuk mendukung hal itu, lanjutnya, KPK sudah memperoleh jaminan untuk menggunakan gedung bekas Departemen Kelautan dan Perikanan di Jalan Veteran 3 sebagai kantor. "Dalam waktu paling lambat enam bulan, semestinya sudah harus ada beberapa kasus korupsi yang ditangani KPK," ucapnya. Menurutnya, sepanjang tidak ada kompromi dan intervensi dari pihak lain, hal tersebut di atas bukanlah sesuatu yang mustahil.Mengenai pengunduran pimpinan KPK dari berbagai jabatan, Erry mengungkapkan, berdasarkan kesepakatan dan inisiatif lima pimpinan KPK, jabatan sebagai pengurus yayasan sosial keluarga pun harus ditinggalkan. Terkait dengan hal itu, Erry mengatakan, dirinya sudah melakukan pengunduran diri dari anggota komite audit di PT Unilever, dewan pengurus nasional Ikatan Akuntan Indonesia, dan penasihat di Kadin. Yandhrie Arvian - Tempo News Room

Berita terkait

JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah

1 menit lalu

JPPI: Pernyataan Kemendikbud Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education' Menciutkan Mimpi Anak Bangsa Untuk Kuliah

Kata JPP soal pernyataan Kemendikbud yang sebut pendidikan tinggi sifatnya pilihan.

Baca Selengkapnya

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

7 menit lalu

Pencabutan Izin Usaha Paytren Dinilai Menyelamatkan Lebih Banyak Calon Investor

Ekonom Nailul Huda menilai langkah OJK mencabut izin PT Paytren Manajemen Investasi sudah tepat.

Baca Selengkapnya

7 Pemain Langganan Timnas Indonesia yang Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

9 menit lalu

7 Pemain Langganan Timnas Indonesia yang Tak Dipanggil Shin Tae-yong untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong merombak komposisi skuad Timnas Indonesia menjelang dua laga terakhir putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Baca Selengkapnya

Pasien Hidup Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal, Ini Komentar Profesor Genetika IPB

19 menit lalu

Pasien Hidup Penerima Donor Ginjal Babi Meninggal, Ini Komentar Profesor Genetika IPB

Richard 'Rick' Slayman dinyatakan meninggal pada Sabtu lalu, dua bulan setelah menjalani xenotransplantasi ginjal babi.

Baca Selengkapnya

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

19 menit lalu

Dua Hari, Pemprov DKI Amankan 127 Tukang Parkir Liar di Minimarket di Jakarta

Pemprov DKI menggelar operasi menindak para tukang parkir liar di berbagai minimarket di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

21 menit lalu

Kemenkes: Tarif Iuran Sistem Kelas BPJS Kesehatan Tetap Sama Sampai Juli 2025

Sistem kelas 1-3 BPJS Kesehatan diganti jadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang mulai berlaku Juni 2025.

Baca Selengkapnya

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

21 menit lalu

Momen Prabowo Kenalkan Gibran ke Presiden UEA dan Direspons He's So Young oleh PM Qatar

Prabowo menemui PM Qatar dan Presiden UEA, sekaligus memperkenalkan Gibran. Berikut rekaman momen peristiwanya.

Baca Selengkapnya

3 Destinasi Terbaik di Eropa untuk Berburu Aurora Borealis

22 menit lalu

3 Destinasi Terbaik di Eropa untuk Berburu Aurora Borealis

Sepanjang tahun 2024, peluang melihat aurora borealis akan semakin meningkat di beberapa destinasi tertentu

Baca Selengkapnya

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

25 menit lalu

Cara Daftar Gratis Ongkir TikTok Shop untuk Penjual

Ketahui cara daftar gratis ongkir TikTok Shop berikut ini. Cara ini cukup menguntungkan untuk menarik pembeli. Berikut ini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Universitas Brawijaya Tuai Protes, Wakil Rektor: Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

27 menit lalu

Kenaikan UKT Universitas Brawijaya Tuai Protes, Wakil Rektor: Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan

Universitas Brawijaya (UB) menanggapi protes mahasiwa perihal keputusan kenaikan UKT 2024. UB menaikkan kategori hingga 12 golongan.

Baca Selengkapnya