Beddu Amang Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Pakan Ternak

Reporter

Editor

Rabu, 31 Desember 2003 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pengadaan pakan ternak oleh Badan Urusan Logistik. "Salah satunya Beddu Amang (mantan Ketua Bulog)," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Komisaris Jenderal Polisi MA. Erwin Mapasseng di Mabes Polri, Rabu (31/12).Saat pemeriksaan, Beddu disodori 25 pertanyaan oleh penyidik dan semuanya dijawab "tidak tahu" oleh Beddu. "Saya bilang kalau bapak tidak tahu berarti bapak tidak profesional, seharusnya sebagai pejabat kala itu, dia tahu prosedurnya bagaimana," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Marsudhi Hanafi, di kesempatan yang sama.Selain Beddu Amang ada dua pejabat Bulog, bawahan Beddu kala itu, juga menjadi tersangka. Mereka adalah mantan Deputi Pengadaan Bulog dan mantan Deputi Pengadaan Luar Negeri. Ketiganya sudah menjalani pemeriksaan dan resmi dinyatakan sebagai tersangka namun belum ditahan. Selain itu, ada empat perusahaan yang diduga telah melanggar prosedur dalam pelaksanaan pakan ternak itu. Dua dari empat perusahaan itu merupakan perusahaan asing. "Itu kan nggak benar, masa perusahaan asing dapat subsidi. Ini ada permainan," kata Erwin.Di tempat yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Marsudhi Hanafi menjelaskan, masalah ini sebenarnya terjadi tahun 1997. Saat itu, ada kebijakan pemerintah tentang pengadaan subsidi pakan ternak bagi peternak. Bulog yang kala itu dipimpin Beddu Amang ditugaskan untuk mengimpor kedelai dan membuka surat jaminan kredit atau L/C. Sedangkan urusan penunjukkan perusahaan yang akan menyalurkan pakan ternak diserahkan kepada Direktorat Jenderal Peternakan. Namun, kata Marsudhi, Bulog malahan menunjuk sendiri empat perusahaan yang akan menyalurkan pakan ternak ini. "Ini melanggar ketentuan yang ditetapkan pemerintah," jelas Marsudhi.Lebih lanjut Marsudhi menyebutkan keempat perusahaan itu adalah PT. Charund Popan, PT. Java Comfeed, CV. Cibadak, dan PT. Teluk Intan. Dua diantaranya yaitu Charund Popan dan Java Comfeed merupakan perusahaan asing. Keempat perusahaan ini, menurut Marsudhi bukan merupakan perusahaan penyalur pakan ternak. "Bulog menunjuk perusahaan yang tidak profesional. Seharusnya penunjukkan ini tugas Direktorat Jenderal Peternakan," katanya.Pada saat melakukan penjualan pakan ternak, keempat perusahaan ini menaikkan harga dasar yang ditetapkan oleh pemerintah. Marsudhi mencontohkan, pemerintah menetapkan harga dasar pakan Rp 1.200, oleh perusahaan ini dinaikkan menjadi Rp. 3.000. Akibatnya negara dirugikan secara materi sebanyak Rp 841 miliar. "Kerugian lain, ekonomi menjadi guncang, karena peternak menjerit harga pakan terlalu tinggi," jelasnya.Dewi Retno - Tempo News Room

Berita terkait

Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK SNBT di UPN Jakarta: Abadikan Momen dengan Foto

7 menit lalu

Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK SNBT di UPN Jakarta: Abadikan Momen dengan Foto

Tak sedikit keluarga yang menemani peserta UTBK SNBT 2024 di UPN Jakarta.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

15 menit lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Profil Byun Baekhyun EXO, Anggota EXO dan Pemimpin Super M yang Menapaki 32 Tahun

19 menit lalu

Profil Byun Baekhyun EXO, Anggota EXO dan Pemimpin Super M yang Menapaki 32 Tahun

Byun Baekhyun EXO lahir pada 6 Mei 1992 di Bucheon, Korea Selatan. Ia populer sebagai vokalis utama grup EXO. Kini ia sedang memimpin SuperM.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

27 menit lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

33 menit lalu

PAN Punya 2 Alasan Akan Sodorkan Eko Patrio Jadi Kandidat Menteri Kabinet Prabowo

Politikus PAN Eko Hendro Purnomo atau beken sebagai komedian Eko Patrio tengah disiapkan partainya untuk membantu kabinet Prabowo Subianto. Alasannya?

Baca Selengkapnya

Mengenal Metode TEVAR EVAR untuk Atasi Gangguan Pembuluh Darah Aorta

41 menit lalu

Mengenal Metode TEVAR EVAR untuk Atasi Gangguan Pembuluh Darah Aorta

Tak perlu operasi, berikut tindakan yang bisa diterapkan untuk mengatasi pembesaran aorta atau pembuluh darah utama.

Baca Selengkapnya

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

45 menit lalu

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Darwin Nunez Hapus Foto Liverpool di Instagram, Kode Hengkang Akhir Musim?

46 menit lalu

Darwin Nunez Hapus Foto Liverpool di Instagram, Kode Hengkang Akhir Musim?

Penyerang Liverpool Darwin Nunez diisukan masuk dalam radar Barcelona untuk menggantikan Robert Lewandowski musim depan.

Baca Selengkapnya

PNM Mekaar Mendukung Penuh Karir dan Bakat Pegawainya

51 menit lalu

PNM Mekaar Mendukung Penuh Karir dan Bakat Pegawainya

PNM Mekaar beri dukungan pengembangan karir dan bakat bagi semua insan PNM.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

53 menit lalu

Alasan Muhaimin Sebut PKB Tunggu hingga 20 Oktober Soal Peluang Gabung Koalisi Prabowo

Muhaimin Iskandar mengatakan Prabowo menerima masukan dari PKB untuk menjadi agenda nasional.

Baca Selengkapnya