TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Mallarangeng membantah tuduhan Mindo Rosa Manulang yang menyatakan dia menerima uang Rp 500 juta dari proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011. Ia bahkan menantang Rosa untuk menunjukkan buktinya.
"Itu tidak benar. Saya tidak bisa percaya. Tapi kalau ada bukti-bukti misalnya tim sukses saya menerima dana, siapa, kapan, dan di mana?" kata Andi usai mengikuti acara pengarahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada jajaran perwira tinggi polisi di Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2012.
Andi menyatakan siap diperiksa jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggilnya untuk dilakukan pendalaman dalam kasus tersebut. "Saya dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga ini.
Mengenai keterlibatan adiknya, Coel Mallarangeng, yang juga disebut Rosa ikut menikmati uang proyek tersebut, Andi pun membantahnya. "Kan adik saya pernah mengatakan dia menolaknya," katanya.
Nama Andi Mallarangeng ikut disebut oleh tersangka kasus Wisma Atlet Mindo Rosalina Manulang saat memberikan kesaksian untuk mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Senin kemarin. Rosa yang dijatuhi hukuman 2 tahun 6 bulan penjara menyatakan uang Rp 500 juta yang berasal dari proyek Wisma Atlet ikut mengalir ke Andi Mallarangeng saat ia mencalonkan diri sebagai ketua umum Partai Demokrat Kongres II Partai Demokrat di Bandung, 2010 lalu.
MUNAWWAROH
Berita Terkait
Kata Rosa, Angie Minta Duit buat Lobi Banggar
Nazar Bersaudara Juga Punya Sandi dari Rosa
Ini Alasan Rosa Batal Bersaksi Via Teleconference
KPK Akan Tindaklanjuti Kesaksian Rosa
Andi Mallarangeng Tantang Rosa
Demokrat Persilahkan Pengadilan Buktikan Tuduhan Nazar dan Rosa
Berita terkait
PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM
8 Mei 2021
Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM
Baca SelengkapnyaIstri Muda Djoko Susilo Tak Jadi Gugat KPK, Ada Apa?
18 Mei 2016
Hakim minta surat pencabutan gugatan ditandatangani penggugat, yakni istri muda Irjen Djoko Susilo.
Baca SelengkapnyaRumah Disita, Istri Muda Irjen Djoko Susilo Gugat KPK
20 April 2016
Dipta, Poppy dan Lady mengaku pemilik tanah dan rumah yang disita oleh KPK lantaran diduga terkait kasus Djoko Susilo, bekas Kepala Korlantas Polri.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kapok Tangani Dugaan Korupsi Petinggi Polri
20 Mei 2015
Jika suatu saat nanti ada pengaduan kasus dugaan korupsi yang ada kaitannya dengan seorang petinggi Polri, KPK akan tetap menangani.
Baca SelengkapnyaKPK Tiga Kali Perpanjang Penahanan Brigjen Didik
12 November 2014
Ketika Kepolisian menyidik kasus simulator SIM, Didik pernah ditahan dan diperpanjang dua kali.
Baca SelengkapnyaTersangka Korupsi Simulator SIM Datangi KPK
26 Agustus 2014
Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemanggilan pejabat
pembuat komitmen proyek simulator SIM tersebut.
Budi Serahkan Kartu Kreditnya kepada Djoko
20 Desember 2013
Djoko sebut sebagian uang di kartu kredit Budi sebagai miliknya.
Baca SelengkapnyaAlasan Pengadilan Tinggi Perberat Vonis Djoko
19 Desember 2013
Korupsi yang dilakukan Djoko menurut majelis akan membuat
negara ini hancur dan tidak berwibawa.
Tak Pegang Amanah, Hak Politik Djoko Dicabut
19 Desember 2013
Pencabutan hak politik untuk menimbulkan efek jera.
Baca SelengkapnyaDahlan: Jasa Raharja Stop Insentif untuk Polisi
15 Agustus 2013
Insentif ini distop karena masuk rekening individu.
Baca Selengkapnya