TEMPO.CO, Kupang - Foni Nubatonis, 16 tahun, siswa kelas II Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kristen So'e, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, dituntut dua dulan penjara karena dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian bunga adenium sebanyak delapan batang.
Tuntutan ini disampaikan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri So'e, Ahmad Dayati, dalam persidangan pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri So'e, Senin, 9 Januari 2012 yang dipimpin hakim ketua Yos Beru, hakim anggota I Jonikol Sine dan hakim anggota II Nuni Sri Wahyuni.
Dalam tuntutanya, jaksa menyatakan Foni Nubatonis bersalah karena melakukan tindak pidana pencurian sesuai Pasal 362 jo 62 KUHP tentang pencurian.
Foni Nubatonis, siswa Kelas II SMK Kristen So'e dilaporkan ke polisi oleh ibu angkatnya sendiri, Sonya Ully Tabun, karena mencuri bunga adenium sebanyak delapan batang. Akibatnya, ratusan warga TTS menggelar aksi 1.000 bunga dan unjuk rasa menuntut agar Foni dibebaskan dari jeratan hukum.
Menanggapi tuntutan itu, hakim anggota I Jonikol Sine mengatakan, hakim akan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti fakta persidangan dan masa depan anak itu sesuai Undang-undang Perlindungan Anak sebelum menjatuhkan keputusan kepada Foni Nubatonis. "Kami akan lihat fakta persidangannya seperti apa," katanya.
Dalam persidangan ini, menurut dia, sudah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Soal putusan, hakim tidak hanya berpatokan pada tuntutan jaksa. "Kami akan pikirkan masa depan anak ini yang terbaik," katanya.
Foni Nubatonis dilaporkan ibu angkatnya karena mencuri delapan batang bunga adenium dan dijual ke tetangganya dengan harga Rp 10 ribu. Hasil penjualan bunga itu digunakan Foni Nubatonis untuk membayar ongkos angkutan ke sekolah karena kerap tak diberi uang oleh ibu angkatnya.
YOHANES SEO
Berita terkait
Kisah GraceTak Kerjakan "PR" Sekolah Dijebloskan ke Penjara Anak
18 Juli 2020
Grace, anak keturunan Afrika-Amerika dijebloskan ke penjara anak oleh hakim di Michigan karena tidak mengerjakan tugas sekolah karena menderita ADHD.
Baca SelengkapnyaCegah Corona, 14 Ribu Narapidana dan Anak Sudah Bebas
2 April 2020
Sekitar 14 ribu narapidana dan anak sudah dibebaskan dan dikeluarkan dari lapas dalam rangka mencegah penyebaran Corona.
Baca SelengkapnyaMenteri Yasonna H Laoly Berlinang Air Mata di Penjara Khusus Anak
18 April 2018
Yasonna H Laoly beberapa kali menyeka air mata di pipi menyaksikan pertemuan ibu dan anak-anak yang menjadi penghuni LPKA Tangerang.
Baca SelengkapnyaKekerasan di Penjara Anak, PM Australia Turun Tangan
26 Juli 2016
Dalam rekamanan CCTV itu terlihat bagaimana para sipir menelanjangi, melecehkan, dan melanggar hak seorang bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaEmpat Anak Kabur dari LP Makassar
5 Mei 2014
Belum dapat memastikan penyebab kaburnya.
Baca SelengkapnyaHari Anak Nasional, Hak Tahanan Anak Harus Dijaga
23 Juli 2013
Pemerintah harus lebih peduli pada perlindungan hak tahanan anak di lembaga pemasyarakatan. Salah satunya, jangan menggabungkan dengan tahanan dewasa.
Baca SelengkapnyaBocah Divonis Penjara Akan Banding
8 Juni 2013
Setelah bebas, dia tinggal bersama wartawan lokal karena orang
tuanya tidak menghendaki dia pulang.
Komisi Anak Minta Tahanan Anak Bisa Ikut Ujian
12 April 2013
UU Sistem Peradilan Pidana Anak yang melarang penahanan anak baru berlaku pada 2014.
Baca SelengkapnyaCuri Cabai, Tiga Anak Mendekam di Penjara
14 Agustus 2012
Tiga anak ini menjual cabai curian untuk memperoleh uang jajan.
Baca SelengkapnyaTahanan Anak Mati, Keluarga Minta Sipir Diadili
16 Mei 2012
Sipir dianggap teledor karena tak mengetahui adanya penganiayaan yang melibatkan tahanan dewasa di sel tahanan anak.
Baca Selengkapnya