TEMPO Interaktif, Jakarta - Sidiq, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, dipukul anggota Brigade Mobil bernama M. Yusuf di pekarangan kantor LBH, Sabtu, 17 Desember 2011, pukul 13.25.
Sidiq menuturkan peristiwa itu bermula saat ia dan Agus, penjaga LBH, hendak menempelkan pengumuman "Dilarang Masuk Tanpa Izin" pada gerbang depan kantor LBH Jakarta. Hal ini mengacu pada Pasal 167 KUHP dan Pasal 429 ayat (1) KUHP tentang larangan masuk pekarangan orang lain tanpa izin.
Ketika itu, sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap sedang berjaga di sekitar kantor LBH berkaitan dengan aksi mahasiswa Universitas Bung Karno, yang memperingati meninggalnya Sondang Hutagalung, mahasiswa yang membakar diri beberapa waktu lalu di depan Istana Merdeka.
Namun seorang anggota Brimob, M. Yusuf, yang sedang berada di pekarangan, menanggapi dengan arogan. "Apa lo? Siapa lo?" kata Sidiq menirukan Yusuf. Sidiq kemudian meminta Yusuf keluar bersama anggota lainnya. Sambil mendekatkan wajah dan badannya, Yusuf memukul Sidiq dua kali pada dahi dan kepala.
Berdasarkan rekaman kejadian yang dilihat Tempo, anggota Brimob yang lain mengerubungi Sidiq dan sempat menendang pagar LBH. Seorang yang berbaret biru terlihat melerai. Muhamad Isnur, saksi mata yang merekam peristiwa itu dari lantai dua gedung LBH, mengatakan sudah tiga hari anggota Brimob berjaga. "Mereka juga keluar-masuk pekarangan LBH buat ke toilet atau untuk makan," kata Isnur.
"Selain melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Tindakan, itu bisa jadi bentuk intimidatif bagi klien LBH," kata Sidiq. Adapun kantor LBH menerima konsultasi hukum dan pengaduan dari masyarakat kurang mampu dalam memperjuangkan hak-haknya.
Ketua LBH Jakarta Nurkholis Hidayat meminta Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya menarik pasukan yang berada di sekitar gedung LBH Jakarta. "Dan melakukan pembinaan terhadap personel kepolisian yang bersikap arogan dalam pengamanan aksi," katanya melalui keterangan tertulis kepada Tempo kemarin sore.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Jafar, mengaku tidak mengetahui insiden pemukulan tersebut. "Saya belum dengar," katanya saat dihubungi. Namun ia membenarkan bahwa Polda Metro Jaya menurunkan sejumlah anggota Brimob di sekitar LBH Jakarta. "Iya, diturunkan Brimob bersenjata lengkap untuk pengamanan," katanya.
Pihaknya, kata dia, belum dapat memutuskan sanksi kepada petugas dari Brimob itu. "Nanti kami lihat dulu laporannya seperti apa," katanya.
AMANDRA MUSTIKA MEGARANI | PRIHANDOKO | ANANDA BADUDU
Berita terkait
Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024
18 hari lalu
Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum
Baca SelengkapnyaPrajurit Siksa Warga Papua, Kapuspen: TNI Bukan Malaikat
34 hari lalu
Kapuspen TNI menyebut jumlah anggota TNI ribuan, sedangkan yang melakukan penyiksaan hanya sedikit.
Baca SelengkapnyaAmnesty International: Penganiayaan di Papua Berulang karena Pelaku Tak Pernah Dihukum
40 hari lalu
Amnesty Internasional mendesak dibentuknya tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kejadian ini secara transparan, imparsial, dan menyeluruh.
Baca SelengkapnyaKontraS Minta Panglima TNI Segera Bahas Reformasi Peradilan Militer
6 Oktober 2021
Hasil pemantauan KontraS selama Oktober-2021-September 2021 menunjukkan reformasi peradilan militer jalan di tempat.
Baca SelengkapnyaSerial Netflix Populer Ungkap Pelecehan yang Terjadi di Militer Korea Selatan
16 September 2021
Serial Netflix Deserter Pursuit memicu perdebatan tentang militer Korea Selatan karena menceritakan pelecehan dan kekerasan selama wajib militer.
Baca Selengkapnya2 Anggota Lakukan Kekerasan ke Warga Papua, TNI AU Minta Maaf
27 Juli 2021
TNI AU menyatakan penyesalan dan meminta maaf atas insiden dua anggotanya yang melakukan kekerasan terhadap seorang warga Papua di Merauke.
Baca SelengkapnyaYLBHI: Polda Metro Jaya Tidak Optimal Proses Kasus Novel Baswedan
24 Desember 2018
Menurut YLBHI, penyelidik Polda Metro Jaya minim memeriksa orang tak dikenal yang berada di sekitar lokasi penyerangan Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaYLBHI Minta Kejaksaan Hapus Aplikasi Pengawas Aliran Kepercayaan
27 November 2018
YLBHI mendesak Kejaksaan Tinggi Jakarta menghapus aplikasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat yang dinamai dengan Smart Pakem.
Baca SelengkapnyaJokowi Diminta Investigasi Kasus Kekerasan di Paniai Papua
5 Juli 2018
Amnesti Internasional Indonesia meminta Jokowi membentuk tim investigasi guna mengungkap kasus kekerasan yang terjadi di Paniai, Papua.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan Disambut Seruan Stop Reklamasi di Kantor YLBHI
15 Mei 2018
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disambut seruan "Tolak reklamasi" saat mengunjungi kantor YLBHI, Senin malam.
Baca Selengkapnya