TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Anak-anak punk dilarang berkreasi di Aceh. Mereka ditangkap dan dibina kepolisian daerah. Pemerintah Daerah Kota Banda Aceh dan polisi menilai keberadaan mereka meresahkan masyarakat.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengatakan anak-anak punk yang berada di Banda Aceh sudah meresahkan masyarakat. “Ada banyak keluhan masyarakat terhadap keberadaan komunitas mereka, yang juga terlibat narkoba dan minuman keras,” ujarnya kepada Tempo, Kamis, 15 Desember 2011.
Menurutnya, hal itu terbukti pada saat punker mengadakan konser di Taman Budaya, Banda Aceh, akhir pekan lalu. Mereka mengatasnamakan organisasi lain mengelabui Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh untuk mendapatkan izin konser. Mereka juga melakukan pemalsuan surat.
Saat konser diadakan, pihak polisi melakukan razia kemudian menangkap mereka bersama beberapa barang bukti, narkoba, dan minuman keras. “Tindakan mereka sangat bertentangan dengan aturan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, polisi menangkap 65 anak punk kemudian ditahan dan dikirim ke Sekolah Polisi Negara (SPN) Seulawah, Aceh Besar, untuk dibina selama 10 hari, dari 13–23 Desember 2011. “Pembinaan mereka dan kebutuhan selama pembinaan ditanggung Pemerintah Kota Banda Aceh,” ujar Illiza.
Ia mengaku prihatin menyaksikan puluhan anak punk dari Kota Banda Aceh yang terjaring dalam razia penertiban oleh tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota dan Pemerintah Kota Banda Aceh. Menurutnya, kehidupan yang mereka jalani saat ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam. “Jika kita biarkan, perilaku mereka akan mempengaruhi generasi muda Aceh lainnya,” katanya.
Pembinaan adalah upaya menyelamatkan anak-anak bangsa. Semua masyarakat harus mendukung upaya tersebut. “Ini untuk kebaikan mereka sendiri, tidak akan melanggar hukum.”
Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Inspektur Jenderal (Irjen) Iskandar Hasan, mengatakan keberadaan anak-anak punk di Aceh telah meresahkan masyarakat. Mereka ditangkap karena dinilai telah menyimpang dari moral-moral yang dianut masyarakat Aceh yang kental nuansa keagamaan. “Kita ingin mengembalikan mental mereka, kita bina di SPN Seulawah,” kata Iskandar.
Di Sekolah Polisi itu, semua anak-anak punk digunduli rambutnya dan ditempa mental. “Ini untuk kepentingan mereka dan tidak melanggar HAM,” ujar Iskandar.
Sementara itu, Direktur LBH Banda Aceh Hospi Novizal Sabri mengatakan akan mendampingi anak punk yang ditangkap polisi. Menurutnya, LBH sejauh ini belum mendapat laporan maupun pengaduan dari komunitas punk di Aceh. “Kami tidak setuju dengan penangkapan itu,” katanya.
Alasan ketidaksetujuan LBH didasarkan pada penilaian kesalahan apa sebenarnya yang dilakukan oleh anak-anak punk itu. “Kalau buat acara tak ada izin, acara dibubarkan, bukan ditangkap. Kalau ada narkoba dalam acara itu, yang ditangkap person, bukan secara komunal,” ujar Hospi.
LBH akan mempertanyakan sikap kepolisian melakukan penangkapan dan pembinaan terhadap anak-anak punk di Aceh. “Kita baru akan melakukan koordinasi dengan polisi terkait hal tersebut,” ujarnya.
ADI WARSIDI
Berita terkait
IPW Desak Kapolda Metro Jaya Bebaskan 12 Aktivis Greenpeace
7 Oktober 2023
IPW mendesak agar Kapolda Metro Jaya membebaskan 12 aktivis Greenpeace Indonesia yang ditangkap kemarin. Mereka ditangkap pasca demo di Bundaran HI.
Baca SelengkapnyaKisah Istri Dedi Hamdun Korban Penculikan 1997, Menunggu Suami Tiap Hari di Teras Rumah
31 Juli 2023
Dedi Umar Hamdun adalah politikus yang juga merupakan aktivis dan menjadi korban penculikan era Orde Baru. Keluarganya terlunta-lunta.
Baca SelengkapnyaTop Nasional: Megawati, SBY dan JK Duduk Satu Meja di Gala Dinner KTT G20, 26 Mahasiswa Ditangkap saat Demo
16 November 2022
Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Jusuf Kalla, Try Sutrisno, dan Hamzah Haz menghadiri jamuan makam malam KTT G20 di Kawasan GWK Bali
Baca SelengkapnyaPenangkapan Blok Politik Pelajar, YLBHI: Jika Tak Jelas Tuduhannya Seperti Teror
27 Juli 2021
Ketua YLBHI Asfinawati, mengkritik prosedur Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dalam menangkap aktivis yang tergabung dalam Blok Politik Pelajar
Baca SelengkapnyaSeniman Ditangkap karena Sindir Ratu Malaysia dengan Gambar Playlist Spotify
24 April 2021
Seniman Malaysia ditahan polisi karena dituduh menghina Ratu Malaysia dengan membuat gambar daftar putar Spotify yang menghina akun instagram ratu.
Baca Selengkapnya53 Aktivis Hong Kong dan Tokoh Pro-Demokrasi Ditangkap karena Dituduh Subversif
7 Januari 2021
Polisi menangkap 53 orang aktivis Hong Kong selama penggerebekan pagi sebagai tindakan keras Cina menerapkan UU Keamanan Nasional Hong Kong.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Usir Dubes Kanada, Batalkan Semua Bisnis Dua Negara
6 Agustus 2018
Kerajaan Arab Saudi memerintahkan duta besar Kanada untuk meninggalkan Arab Saudi dalam waktu 24 jam setelah Kanada mengkritik penangkapan aktivis.
Baca SelengkapnyaPolisi Mesir Tangkap Mantan Juru kampanye el-Sisi, Ada Apa?
28 Mei 2018
Kepolisan Mesir menangkap seorang mantan juru kampanye untuk Presiden Abdel Fattah el-Sisi pada Minggu, 27 Mei 2018.
Baca SelengkapnyaBela Korban Pencemaran, Aktivis Mahasiswa Ini Ditahan
6 Maret 2018
Aktivis mahasiswa UMS M Hisbun Payu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Jawa Tengah. Aktivis ini sebelumnya disebut diculik.
Baca SelengkapnyaJaringan Aksi Lawan Ahok: Pemerintah Antikritik
5 Desember 2016
Sunarto mengatakan akan mengadakan aksi solidaritas sebagai respons terhadap penangkapan para aktivis dan tokoh nasional.
Baca Selengkapnya