BPOM Akui Subkontrak Proyek Laboratorium Melanggar  

Reporter

Editor

Kamis, 17 November 2011 14:22 WIB

Ilustrasi korupsi

TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengakui langkah perusahaan mensubkontrakkan proyek alat laboratorium melanggar aturan tender. Lembaga ini menyatakan tidak tahu asal-muasal munculnya perusahaan pihak ketiga dalam proyek itu.

"Boleh saja subkontrak asal ada pemberitahuan. Tapi ini tidak, jadi kami tidak tahu juga," kata juru bicara BPOM, Hendry Siswadi, melalui telepon selulernya, Kamis, 17 November 2011.

Hendry mengatakan lembaganya hanya mengetahui bahwa CV Persada Putra Mandiri dan PT Ramos Jaya Abadi yang menyediakan alat laboratorium itu. Sebab, merekalah yang menjadi pemenang tender.

"Tapi ternyata Kejaksaan Agung membuktikan adanya subkontrak," ujarnya.

Kejaksaan menelisik dugaan korupsi 122 jenis alat laboratorium Badan Pengawasan pada 2008 karena menduga terjadi penggelembungan biaya pembelian alat hingga Rp 11 miliar.

Modusnya penggelembungan, CV Persada dan PT Ramos, diduga menggunakan perusahaan lain, yakni PT Bhinneka Husada Raya sebagai subkontrak.

Kejaksaan lantas menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yakni Kepala Pusat Pengujian Obat dan Makanan BPOM Siam Subagyo, serta Ketua Panitia Pengadaan BPOM Irmanto Zamahrir Ganin.

Kemudian Direktur CV Persada Ediman Simanjuntak, serta Direktur PT Ramos Surung Hasibuan Simanjuntak. Keempatnya kini berstatus tahanan kejaksaan.

Hendry mengatakan lembaganya tidak menyangka bahwa proyek ini disubkontrakkan karena seluruh proses pengadaan alat telah dilalui oleh dua perusahaan tersebut.

Alat laboratorium yang dihasilkan pun berfungsi dengan baik di 30 provinsi cabang Badan Pengawasan. "Kami percayakan saja kepada penegak hukum untuk mengusutnya," ujar dia.

TRI SUHARMAN


Berita terkait

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.

Baca Selengkapnya

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..

Baca Selengkapnya

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.

Baca Selengkapnya

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."

Baca Selengkapnya

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.

Baca Selengkapnya

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.


Baca Selengkapnya

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.

Baca Selengkapnya

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.

Baca Selengkapnya

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.

Baca Selengkapnya