TEMPO Interaktif, Jakarta -Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Abdul Hafidz Anshari, menyatakan Aryo (sopir Andi Nurpati) telah meminta maaf kepada dirinya ihwal lokasi diterimanya surat jawaban asli Mahkamah Konstitusi (MK) atas putusan nomor 112/PAN MK/2009 tertanggal 17 Agustus 2009.
Menurut Hafidz, pertama kali Aryo bilang bahwa surat asli itu diterimanya di KPU. Namun Aryo meralat perkataannya kepada Hafidz. "Belakangan ketika kasus ini mencuat, baru dia (Aryo) minta maaf kepada saya karena dia keliru. Yang benar surat asli itu diterimanya di JakTV, bukan di KPU," ujar Hafidz usai menjadi saksi dalam persidangan atas terdakwa Mashuri Hasan (staf Andi Nurpati), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2011.
Surat asli itu kemudian diberikan Aryo kepada atasannya, Andi Nurpati, yang ketika itu menjabat sebagai salah seorang komisioner di KPU. Surat asli itu kemudian disimpan di sekretariat milik Andi Nurpati. Penyimpanan surat itu dianggap sebagai cara yang tidak lazim.
"Setiap surat yang diterima komisioner seharusnya diserahkan ke Sekretariat Jenderal terlebih dahulu untuk diproses. Nanti setelah sampai ke saya, saya disposisi lagi, saya kembalikan lagi," ujar Hafidz.
Masalah diterimanya surat di Jak TV, menurut Hafidz hal itu masih dapat dimaklumi karena sebuah surat sebenarnya dapat diterima di mana saja. "Tapi surat itu prosesnya masuk ke Sekretariat Jenderal dulu," ucapnya.
Adapun kasus surat palsu yang melibatkan Andi Nurpati mencuat lantaran KPU menetapkan kursi untuk calon legislatif Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. Padahal, sengketa pemilihan umum legislatif di daerah pemilihan Sulawesi Selatan itu sebelumnya ditangani MK, yang menetapkan caleg Partai Gerindra, Mestariani Habi, yang berhak atas kursi di DPR. Tim investigasi internal MK yang mengusut kasus itu menyimpulkan adanya konspirasi antara sejumlah staf MK dan komisioner KPU, Andi Nurpati.
Kasus ini berawal dari persiapan sidang pleno KPU untuk penentuan alokasi kursi yang dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2009. Anggota KPU saat itu, Bambang Eka Cahya, menemukan perbedaan pada surat keputusan MK yang dia miliki dengan surat yang dimiliki Andi Nurpati. Bambang menyadari perbedaan itu saat Andi Nurpati membacakan surat yang dia miliki.
Bambang memegang Surat Keputusan MK nomor 84/phpu.c/VII/2009 yang menyatakan Dapil Sulawesi Selatan I, Kabupaten Gowa 13.012 suara, Kabupaten Takalar 5.443 suara dan Kabupaten Jeneponto 4.206 suara. Sementara Andi Nurpati memegang surat dengan nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009.
PRIHANDOKO
Berita terkait
Diduga Korupsi, Kejaksaan Panggil Komisioner KPU Karawang
21 Maret 2016
Kejaksaan telah memeriksa 35 pegawai KPU atas dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaTim Seleksi Calon KPU-Bawaslu Didesak Terbuka
16 Februari 2012
Tim diminta untuk mempertimbangkan aspek pengalaman di bidang
pemilu dan kepemimpinan.
Ketua KPU Tegaskan Keberadaan Surat Asli MK
3 November 2011
"Andi Nurpati tidak yakin surat yang dibawa Matnur asli dari Mahkamah Konstitusi."
Baca SelengkapnyaDPR Panggil Dewan Kehormatan KPU Besok
13 Juli 2010
"Sesuai peraturan perundangannya yang naik adalah calon anggota KPU di urutan berikutnya," kata Ketua Komisi Pemerintahan Daerah Chairuman Harahap.
Presiden Segera Teken Surat Pemberhentian Andi Nurpati
9 Juli 2010
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan meneken surat keputusan pemberhentian Andi Nurpati anggota Komisi Pemilihan Umum, dalam satu dua hari ini.
Baca SelengkapnyaSanksi bagi Andi Nurpati Diharapkan Beri Efek Jera
30 Juni 2010
"Supaya anggota KPU yang lain tidak melakukan tindakan yang sama, hingga periode kerja komisioner berakhir pada 2011," kata Hadar saat dihubungi Tempo, Rabu (30/6).
Baca SelengkapnyaAndi Nurpati Disidang Untuk Dua Kasus
28 Juni 2010
"Pusat subjeknya sama yaitu Andi Nurpati, dan sidangnya dijadwalkan besok (Selasa 29/6) sore,"u kata Jimly Assiddiqie, anggota DK di kantor KPU, Jakarta, Senin (28/6).
Kasus Andi Nurpati Harus Cepat Diselesaikan
28 Juni 2010
"Telah jelas dan cukup fakta agar DK bersidang dengan cepat untuk memutuskan pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Andi Nurpati, " kata anggota Komisi Pemerintahan Arif Wibowo, Senin (28/8).
Andi Nurpati: Surat itu Tidak Dibuat Sendiri
21 Juni 2010
Andi Nurpati menyatakan surat KPU soal Pemilukada Kabupaten Toli toli bukan hasil karyanya sendiri.
Baca SelengkapnyaAnggota KPU Penuhi Undangan KPU Sudan
29 Maret 2010
"KPU diundang untuk sharing terkait dengan pelaksanaan Pemilu di Indonesia yang sudah berjalan dengan baik," kata anggota KPU Andi Nurpati kepada Tempo di ruang kerjanya, sore tadi.