DPR Setujui Sidang Dilakukan Melalui Pengadilam Militer

Reporter

Editor

Jumat, 19 Desember 2003 10:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Beberapa telur busuk mengenai anggota DPR usai Rapat Rapipurna DPR yang mengambil keputusan mengenai kasus Trisakti dan Semanggi I-II. Sumarsih, ibunda korban Semanggi I, melampiaskan kekecewaannya terhadap hasil Rapat Paripurna DPR yang merekomendasikan pengadilan reguler dalam penyelesaian kasus penembakan mahasiswa oleh aparat keamanan 2-3 tahun lalu. “DPR bukan wakil rakyat,” teriak ibunda Nurma Irawan (Wawan) itu sambil terurai air mata di balkon Gedung Nusantara V, DPR/MPR, Jakarta, Senin (9/7).

Senin ini, DPR memutuskan pengadilan reguler untuk penyelesaian kasus penembakan aparat kemanan terhadap mahasiswa seusai mendengar laporan dari Ketua Pansus Trisakti dan Semanggi I-II, Panda Nababan. Sebenarnya, menurut Nababan, dalam Panitian berkembang tiga pendapat.

Pendapat pertama merekomendasikan KPP HAM dibentuk untuk menyelidikik kasus ini. Akan tetapi, kata Panda, hal tersebut terbentur kepada UU Nomor 26/2000 tentang Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc. Dalam UU tersebut, Komnas hanya berhak melakukan penyelidikan pro justisia. Pendapat kedua, Panitia merekomendasikan Presiden untuk mengeluarkan Keppres Pengadilan HAM Ad Hoc. “Usulan ini tampak sejalan dengan Undang-undang Nomor 26/2000,” jelas Panda di Rapat Paripurna. Akan tetapi setelah melalui voting akhirnya Pansus menyetujui opsi ketiga yaitu merekomendasikan kasus penembakan ini diselesaikan melalui pengadilan biasa, yaitu pengadilan militer.

Sempat terjadi interupsi sebelum Soetardjo Surjoguritno, yang memimpin rapat tersebut, akan mengambil keputusan. Interupsi dilakukan anggota Fraksi PDIP, Firman Jayadaely. Namun interupsi tersebut tidak digubris Soetardjo. Seusai Soetarjo mengetok palu, ibu korban yang duduk di balkon langsung menangis. Sumarsih mengecam keputusan anggota Dewan tersebut. “Itu bukan hak DPR, tapi kewenangan Komnas HAM,” kata Arif Priyadi, suami Sumarsih. Ia mengatakan kekecewaannya.

Hal senada juga diungkapkan oleh orang tua korban Semanggi I, Sigit Prasetyo. “Kami tetap mendesak KPP HAM untuk melanjutkan (kasus ini),” kata Arif kepada wartawan. Terlihat Romo Sandyawan mendampingi orang tua korban kasus Trisakti dan Semanggi I serta II.

Dalam voting Pansus sebelumnya, perbandingan antara yang setuju Pengadilan HAM Ad Hoc dan Pengadilan militer adalah 5:14. (Anggoro Gunawan)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Jadwal Liga Inggris Pekan Terakhir Minggu Malam 19 Mei 2024: Simak Hal-hal Menarik untuk Dinantikan

27 menit lalu

Jadwal Liga Inggris Pekan Terakhir Minggu Malam 19 Mei 2024: Simak Hal-hal Menarik untuk Dinantikan

Jadwal Liga Inggris pekan terakhir atau pekan ke-38 akan hadir pada Minggu, 19 Mei 2024. Seluruh pertandingan akan berlangsung serentak mulai 22.00.

Baca Selengkapnya

Mengenali Penyebab dan Gejala Penyakit Parkinson

1 jam lalu

Mengenali Penyebab dan Gejala Penyakit Parkinson

Parkinson terjadi sejalan dengan proses penuaan sistem saraf di otak ketika zat dopamin mengalami penurunan hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya

Jurgen Klopp Jalani Laga Perpisahan di Liga Inggris Minggu Malam Ini 19 Mei, Simak Deretan Prestasinya di Liverpool

1 jam lalu

Jurgen Klopp Jalani Laga Perpisahan di Liga Inggris Minggu Malam Ini 19 Mei, Simak Deretan Prestasinya di Liverpool

Jurgen Klopp akan mengucap salam perpisahan dalam pertandingan pamungkasnya bersama Liverpool di Liga Inggris Minggu malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

2 jam lalu

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar

Baca Selengkapnya

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

2 jam lalu

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

Borussia Dortmund dan Real Madrid akan berhadapan di final Liga Champions 2023-2024. Ini 3 pemain bintang yang pernah berperan besar di kedua klub.

Baca Selengkapnya

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

2 jam lalu

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

Serial populer Jepang Shogun akan berlanjut dua musim tambahan

Baca Selengkapnya

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

2 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

3 jam lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

3 jam lalu

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

Dalam semalam, Gunung Ibu dan Gunung Semeru bergantian mengalami erupsi. Badan Geologi, melalui PVBMG, merekomendasikan penetapan daerah berbahaya.

Baca Selengkapnya

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

3 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya