Kejagung : Terpidana Mati Yang Grasinya Ditolak, Tak Bisa Ajukan PK Lagi

Reporter

Editor

Kamis, 24 Juli 2003 10:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menegaskan para terpidana mati yang permohonan grasinya ditolak Presiden, tidak bisa lagi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkaranya. Ini untuk menjamin kepastian hukum, kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Antasari Azhar pada TEMPO News Room via telepon, Jumat (21/2) sore tadi. Pernyataan Kejaksaan Agung berkaitan dengan usaha hukum lanjutan dari sejumlah terpidana mati yang sudah ditolak grasinya. Misalnya Ny. Sumiasih dan Sugeng, yang kemarin mengajukan PK untuk kedua kalinya pada Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Manis Soejono. Pengajuan PK itu membuat Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya Luhut Pakpahan ragu untuk melaksanakan hukuman pada kedua terpidana itu. Terpidana mati lain di Medan, Ayodhya Prasad Chaubey juga mengajukan PK atas kasusnya, meski sebelumnya sudah pernah mengajukan PK. Sumiasih dan Sugeng dihukum mati karena membunuh Letkol Marinir Purwanto, istri, dua anak dan seorang keponakan, pada Agustus 1988. Mereka pernah mengajukan PK pada 28 Agustus 1995, tapi ditolak Mahkamah Agung. Ayodhya sendiri dihukum mati karena terlibat kasus penyelundupan narkoba dari Thailand. UU No 14/1985 tentang Pokok-Pokok Kekuasaan Kehakiman sendiri jelas-jelas mengatur bahwa PK hanya boleh diajukan satu kali. Itu pun harus disertai bukti baru alias novum. Namun, menurut Sutedja Djajasamita, penasihat hukum Sumiasih dan Sugeng, ada yurisprudensi yang bisa menerobos aturan itu. Ia menunjuk kasus Ketua Umum SBSI Mochtar Pakpahan yang dituduh mendalangi kerusuhan buruh di Medan, Sumatera Utara. Ia sempat bebas karena pengajuan PK-nya dikabulkan MA. Namun, putusan itu direvisi setelah ada PK untuk kedua kalinya. Menurut Antasari, pengajuan PK untuk keduakalinya bisa mengacaukan sistem hukum. Grasi seharusnya upaya hukum terakhir, katanya. Namun, Antasari mempersilakan para terpidana mati yang belum pernah mengajukan PK, melakukan upaya hukum itu, meski penolakan grasinya sudah turun. Karena menyangkut nyawa seseorang, Kejaksaan Agung membuka peluang digunakannya semua formalitas upaya hukum. Tapi kalau PK dan grasinya sudah ditolak, eksekusi harus dilakukan, katanya tegas. Antasari menampik argumentasi kuasa hukum Sumiasih dan Sugeng soal yurisprudensi kasus Pakpahan. PK yang kedua itu diajukan jaksa, bukan terpidana, katanya sambil tertawa. Terpidana, menurut peraturan yang ada, hanya bisa mengajukan satu kali PK. Antasari juga mengaku sulit menerima argumentasi Sutedja soal penemuan bukti baru dalam perkara Sumiasih dan Sugeng yang mendasari pengajuan PK itu. Nanti begitu PK-nya ditolak, muncul bukti baru lagi, lalu PK lagi, katanya dengan nada khawatir. Kalau sudah begitu, mana kepastian hukumnya? tanya Antasari. Ia lalu meminta para terpidana mati dan kuasa hukumnya tidak bermain-main dengan sistem hukum, mencari celah menghindari eksekusi mati. (Wahyu Dhyatmika TEMPO News Room)

Berita terkait

TPNPB-OPM Bantah Bunuh Warga Sipil Alexsander Parapak di Intan Jaya: Dia Mata-mata Tentara

10 menit lalu

TPNPB-OPM Bantah Bunuh Warga Sipil Alexsander Parapak di Intan Jaya: Dia Mata-mata Tentara

TPNPB-OPM menyatakan sudah meminta warga sipil untuk meninggalkan 8 daerah yang mereka sebut sebagai wilayah perang.

Baca Selengkapnya

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

14 menit lalu

Hadir di Rakornas PAN, Prabowo Sindir Partai yang Minta Mahar tapi Tak Setia

Prabowo memuji kesetiaan PAN mendukungnya sejak Pilpres 2014.

Baca Selengkapnya

Ketua KONI Marciano Norman Apresiasi dan Puji Timnas U-23 Indonesia meski Gagal Lolos ke Olimpiade 2024

15 menit lalu

Ketua KONI Marciano Norman Apresiasi dan Puji Timnas U-23 Indonesia meski Gagal Lolos ke Olimpiade 2024

Ketua Umum KONI Marciano Norman mengapresiasi kerja keras Timnas U-23 Indonesia meski gagal lolos ke Olimpiade 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Komentar Xabi Alonso setelah Bayer Leverkusen Lolos ke Final Liga Europa dan Torehkan Rekor Tak Terkalahkan

26 menit lalu

Begini Komentar Xabi Alonso setelah Bayer Leverkusen Lolos ke Final Liga Europa dan Torehkan Rekor Tak Terkalahkan

Bayer Leverkusen lolos ke final Liga Europa 2023/2024 setelah bermain imbang 2-2 saat menjamu AS Roma. Simak komentar Xabi Alonso.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

28 menit lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Libur Cuti Bersama, Simak Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari Pagi hingga Malam Ini

29 menit lalu

Libur Cuti Bersama, Simak Prediksi Cuaca BMKG untuk Jabodetabek dari Pagi hingga Malam Ini

Prediksi cuaca BMKG untuk wilayah Jakarta nihil potensi hujan sepanjang hari ini, Jumat 10 Mei 2024. Tapi tidak untuk wilayah sekitarnya.

Baca Selengkapnya

7 Drama Korea Tentang Time Travel, Ada Twinkling Watermelon Hingga Splash Splash Love

36 menit lalu

7 Drama Korea Tentang Time Travel, Ada Twinkling Watermelon Hingga Splash Splash Love

Daftar drama Korea tentang time travel bagi Anda yang menyukai cerita seperti di drama Lovely Runner.

Baca Selengkapnya

Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade 2024, Apa Kata Erick Thohir?

42 menit lalu

Timnas U-23 Indonesia Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade 2024, Apa Kata Erick Thohir?

Ketua Umum PSSI Erick Thohir berterima kasih atas perjuangan para pemain Timnas U-23 Indonesia yang telah melangkah sampai playoff antar konfederasi.

Baca Selengkapnya

Top 3 Dunia: Kapal Perang AS di Selat Taiwan, Alasan Amerika Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel

44 menit lalu

Top 3 Dunia: Kapal Perang AS di Selat Taiwan, Alasan Amerika Hentikan Pengiriman Senjata ke Israel

Top 3 dunia adalah kapal perang AS melintasi Selat Taiwan, pengiriman bom JDAM ditangguhkan hingga rumah kosong di Jepang menjamur.

Baca Selengkapnya

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Beri Kekalahan Keempat buat Jakarta Garuda Bangkit

52 menit lalu

Hasil Proliga 2024: Jakarta Bhayangkara Presisi Beri Kekalahan Keempat buat Jakarta Garuda Bangkit

Tim bola voli putra Jakarta Bhayangkara Presisi mengalahkan Jakarta Garuda Bangkit dengan skor 3-0 dalam lanjutan Proliga 2024 pekan ketiga.

Baca Selengkapnya