Calon Pimpinan KPK Akan Diuji Soal Kasus-kasus Mangkrak
Reporter
Editor
Minggu, 23 Oktober 2011 16:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, 24 Oktober 2011, akan menjalani ujian perdana di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat. Sebagai tugas pertama, mereka akan diminta membuat makalah dengan tema berbeda-beda.
"Kemungkinan besar mereka akan kami minta membuat makalah soal kasus-kasus telantar sekarang. Apakah mereka berani memutuskan langkah penuntasan di kasus-kasus tersebut," kata anggota Komisi Hukum dari Fraksi Golkar, Nudirman Munir, di Jakarta, Ahad, 23 Oktober 2011.
Nudirman menilai saat ini banyak kasus yang mangkrak dan terindikasi akan dilokalisasi hanya pada pihak tertentu. Ia mencontohkan kasus dugaan korupsi pada bailout Bank Century dan kasus korupsi yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
"Akhir-akhir ini banyak kasus soal perampokan uang negara yang dilokalisasi di satu orang saja. Misal kasus itu hanya dilokalisasi di Nazaruddin, Gayus Tambunan, dan penerima cek pelawat DGS Bank Indonesia. Sementara sampai sekarang pemberi cek pelawat belum terserempet," kata dia.
Menurut Nudirman, tes pembuatan makalah calon bos KPK akan berbeda dengan yang dilakukan Panitia Seleksi pimpinan Patrialis Akbar. Jika tes pembuatan makalah yang dihelat Pansel KPK lebih menilai masalah moral dan kapabilitas, DPR cenderung melakukan penilaian secara politik.
"Kami kan belum tahu pemikirannya. Sekarang secara politik kami ingin menilai apakah ada good will dari mereka dalam memberantas korupsi. Kami akan menilai dengan berdasar pertimbangan kepentingan berbangsa dan bernegara," ujar Nudirman.
Delapan kandidat pimpinan KPK akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR mulai besok. Mereka adalah Abdullah Hehamahua, Abraham Samad, Adnan Pandu Pradja, Aryanto Sutadi, Bambang Widjojanto, Handoyo Sudradjat, Yunus Husein, dan Zulkarnain.