TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya untuk pertama kalinya dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait dengan pengucuran jaminan (bailout) untuk Bank Century pada 2008.
"Ya, benar, tadi pagi Budi Mulya datang ke KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., ketika dihubungi kemarin. Namun ia mengaku belum bisa memberi informasi lebih lanjut tentang hasil pemeriksaan.
Budi Mulya irit bicara setelah diperiksa selama sekitar 11 jam, sampai pukul 19.45 WIB. Sembari melempar senyum datar, pria ini melewati kerumunan wartawan yang sejak pagi menunggunya. "Saya tak bisa berkomentar, terima kasih," ucapnya sambil memasuki mobil. Ia didampingi pengacaranya, Triyanto, yang juga tak mau menjawab pertanyaan Tempo.
Sebelumnya, audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan atas Century, yang kini bernama Bank Mutiara, menemukan aliran dana dari pemilik Century, Robert Tantular, kepada Budi pada September 2008, menjelang BI memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 689 miliar untuk Century.
Pendanaan itu mengucur pada 14-18 November 2008 melalui skema Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek. Adapun pada 24 November 2008-24 Juli 2009 digelontorkan fulus oleh Lembaga Penjamin Simpanan dalam bentuk penyertaan modal sementara senilai Rp 6,7 triliun. Dana dari LPS inilah yang dianggap sebagai uang negara.
Budi pernah mengaku dana itu pinjaman dari Robert. Temuan sementara Komite Etik BI menyebutkan transaksi tersebut tak terkait dengan bank sentral.
Pengucuran dana talangan menjelang kampanye Pemilihan Umum 2009 itu menjadi isu politik setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terpilih kembali untuk masa jabatan kedua. Dia pun terseret, bersama Wakil Presiden Boediono yang kala itu Gubernur BI, dan Sri Mulyani Indrawati, yang sebelumnya Menteri Keuangan.
Hak angket Dewan Perwakilan Rakyat menghasilkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi dalam proses itu. Tapi KPK menyatakan belum ada bukti korupsi. Sekarang Tim Pengawas Kasus Century DPR dan KPK bekerja sama mengungkap masalah ini.