TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi HAM Asia (Asian Human Rights Commission) tindakan kekerasan dan penggunaan senjata oleh militer dan polisi di Papua untuk menangani kerusuhan Kongres Papua III berlebihan. Tindakan ini dinilai telah mencederai hak politik dan kebebasan berekspresi masyarakat Papua.
"Intervensi kekerasan dan penggunaan senjata api adalah penggunaan kekuatan yang tidak proporsional untuk menghalangi peserta kongres," kata Direktur Eksekutif Komisi HAM Asia Wong Kai Shing melalui siaran pers, Kamis 20 Oktober 2011.
Wong menghimbau agar setiap pihak melakukan pengawasan terhadap situasi yang berkembang dan terhadap proses penanganan kerusuhan yang dilakukan polisi. Kepolisian juga dihimbau agar memastikan setiap orang yang ditangkap tidak disiksa dan dilindungi hak-haknya selama menjalani pemeriksaan.
"Setiap orang yang ditangkap harus dituntut karena kejahatan yang jelas dan diakui (hukum) internasional berdasar bukti-bukti atau segera dibebaskan," terangnya.
Kongres Papua II berakhir ricuh setelah polisi masuk ke arena kongres di lapangan Zakeus, Padang Bulan, kemarin sore. Polisi melepas tembakan untuk membubarkan kongres. Komisi HAM Asia menerima informasi bahwa pasukan TNI dan Brigade Mobil mengambil tindakan agresif sehingga mengakibatkan beberapa orang terbunuh.
Kejadian ini dikuatirkan akan memicu serangan lebih lanjut dari pihak militer seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Situasi di sekitar Jayapura dan Abepura sampai saat ini juga masih mencekam. Toko-toko ditutup dan beberapa jalan diblokade oleh militer. Masih menurut Komisi HAM Asia lebih dari 2000 pasukan disiagakan karena insiden ini.
KARTIKA CANDRA
Berita terkait
10 Desember Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, Ini Isi Deklarasinya
10 Desember 2023
Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia ke-75 menghadirkan tema dan konsep berbeda di Indonesia, berikut ini tema dan isi deklarasinya.
Baca SelengkapnyaSuciwati Gugat Kebungkaman Jokowi dan Partai Politik dalam Kasus Munir dan Pelanggaran HAM
22 September 2022
Mengapa Suciwati kecewa cara penyelesaikan kasus pembunuhan Munir dan pelanggaran HAM berat lain di era Jokowi?
Baca SelengkapnyaTerjebak Lingkaran Setan Binary Option
2 Februari 2022
Para investor atau trader binary option merugi akibat skema perjudian berkedok investasi itu.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Temukan Praktik Pasung Disabilitas Mental di Panti
12 Desember 2018
Masih ada panti sosial yang menerapkan praktik pemasungan dan kurungan terhadap penyandang disabilitas mental.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Minta Polisi Hati-hati Sikapi Kondisi di Mimika, Papua
14 November 2017
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua.
Baca SelengkapnyaAnggota Komnas HAM Terpilih Janji Selesaikan Kasus Munir
4 Oktober 2017
Anggota Komnas HAM terpilih Muhammad Choirul Anam menyatakan komitmennya membongkar kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaPenyerangan LBH Jakarta, 68 Orang Dievakuasi ke Kantor Komnas HAM
18 September 2017
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan kantor LBH Jakarta sudah dikosongkan. Ada tiga atau empat orang yang sakit saat evakuasi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Sebut Indonesia Akan Tolak 20 Catatan HAM PBB, Sebab..
20 Agustus 2017
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron mengatakan ada sedikitnya 20 rekomendasi yang kemungkinan bakal ditolak atau menjadi catatan oleh Indonesia.
Baca SelengkapnyaIni Kata Komnas HAM Soal Negara Punya 3 Mandat Pelestarian Budaya
20 Agustus 2017
Komisioner Komnas HAM Muhammad Nurkhoiron menyebutkan negara memiliki tiga mandat berkaitan dengan upaya pelestarian kebudayaan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999
10 Agustus 2017
Komnas HAM masih menyelidiki kasus pembantaian dukun santet 1998-1999.
Baca Selengkapnya