TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, I Wayan Koster, akhirnya rampung menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin siang, 17 Oktober 2011. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku ditanyai oleh penyidik mengenai kebijakan anggaran, termasuk anggaran proyek wisma atlet SEA Games di Palembang.
"Saya sudah menyampaikan semua yang saya tahu kepada penyidik," kata Koster seusai diperiksa di KPK. Namun, Koster tak menjelaskan soal kebijakan anggaran yang disampaikannya kepada KPK. "Ya, begitu saja."
Koster terseret kasus suap wisma atlet setelah Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing PT Anak Negeri, terpidana dalam kasus tersebut menuding dirinya kecipratan duit proyek wisma atlet. Duit itu sebagai imbalan memperjuangkan pencairan dana proyek sebesar total Rp 191 miliar tersebut. Tudingan Rosalina diperkuat oleh Yulianis, Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, perusahaan Muhammad Nazaruddin, salah satu tersangka kasus wisma atlet.
Keduanya membenarkan bahwa Koster menerima sejumlah duit dari anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Angelina Sondakh. Namun, Koster membantahnya. Ia berkukuh bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini. "Itu semua tidak benar," kata dia.
Koster menjalani pemeriksaan sekitar lima jam. Ia mendatangi KPK sekitar pukul 8.30 WIB dan meninggalkan kantor komisi antikorupsi itu sekitar pukul 13.40 WIB.
TRI SUHARMAN
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
34 menit lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 jam lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
15 jam lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
15 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca SelengkapnyaMuhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024
16 jam lalu
Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.
Baca SelengkapnyaTak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan
17 jam lalu
Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.
Baca SelengkapnyaKPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu
18 jam lalu
KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.
Baca SelengkapnyaKPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR
19 jam lalu
KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.
Baca SelengkapnyaBahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?
21 jam lalu
Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?
Baca SelengkapnyaFakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard
21 jam lalu
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.
Baca Selengkapnya