“Tuntutan Perdata Baru ‘Lip Service’ Kejagung”

Reporter

Editor

Kamis, 18 Desember 2003 13:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ancaman tuntutan perdata terhadap mantan Presiden Soeharto sampai saat ini masih sebatas lips service dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Ini dikemukakan pengacara mantan orang terkuat Orde Baru itu, Juan Felix Tampubolon, di Hotel Kempinski Jakarta, Jumat (6/7) pagi.

Menurut Juan Felix, Kejagung tidak memiliki peluang sedikitpun untuk melakukan penuntutan perdata terhadap kliennya. “Sampai saat ini tidak ada dasar hukumnya sama sekali,” kata dia usai menjadi pembicara dalam acara “Magic Forum” yang diselanggarakan Radio Ramako.

Menanggapi tuntutan pidana yang sampai saat ini masih terus disuarakan oleh banyak pihak terhadap kliennya, Juan Felix tetap pada pendiriannya bahwa mantan Presiden Soeharto tidak layak untuk diajukan ke proses pengadilan. ”Dalam kasus pak Harto sudah jelas, dalam putuskan kasasi disebuah bahwa beliau tidak bisa diproses secara hukum dan tidak layak diajukan ke pengadilan secara pidana karena kondisi kesehatannya,” kata pengacara berwajah indo ini dengan nada yakin.

Tuduhan korupsi yang diajukan kepada kliennya dinyatakan Juan Felix sebagai tidak berdasar. Dia juga mengelak ketika tanyakan kesediaannya untuk melakukan pembuktian terbalik atas kekayaan yang dimiliki kliennya sebagai langkah untuk membuktikan bahwa kekayaan itu diperoleh melalui cara-cara legal. Menurut dia, azas pembuktian terbalik itu harus diterapkan dengan sangat hati-hati untuk menghindari anarki yang bisa ditimbulkannya. Juan Felix tidak menguraikan lebih lanjut apa yang dia sebut dengan anarki itu dan oleh siapa.

Acara diskusi yang disiarkan langsung Radio Ramako ini diwarnai pertanyaan-pertanyaan dari pendengar radio maupun peserta forum yang sebagian besar mengarah kepada Juan Felix. Banyak penanya yang merasa kesal dan menyatakan tidak habis pikir terhadap jawaban-jawaban dari pengacara Soeharto yang dinilai berputar-putar dan selalu berdalih menggunakan hukum positif. Juan Felix adalah pembicara satu-satunya yang hadir. Dua pembicara lain yang diundang, Juru Bicara Presiden Adhie M Massardi dan Ketua Indonesia Coruption Watch Teten Masduki berhalangan hadir karena mengikui upacara pemakaman Jaksa Agung Baharuddin Lopa di Taman Makam Kalibata. (Yustinus Tomi Aryanto)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

1 menit lalu

Berperan Sebagai Anggota Boy Band, Nicholas Galitzine Terinpirasi BTS hingga Backstreet Boys

Bagi Nicholas Galitzine tantangan dalam film The Idea of You adalah saat harus tampil di atas panggung

Baca Selengkapnya

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

5 menit lalu

Penerima LPDP Bisa Bawa Keluarga di Negara Tujuan

Sebelumnya penerima beasiswa LPDP baru bisa membawa keluarga pada tahun ke dua.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

6 menit lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

7 menit lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

9 menit lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

15 menit lalu

Penjelasan PDIP Minta MPR Tidak Lantik Prabowo-Gibran dalam Gugatannya ke PTUN

Sidang pemeriksaan pendahuluan gugatan PDIP terkait dugaan perbuatan melawan hukum oleh KPU telah gelar pukul 10.00 WIB, Kamis 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

15 menit lalu

Serba-serbi Timnas Indonesia U-23 Vs Irak, Tanggapan STY hingga Peluang Olimpiade

Timnas Indonesia U-23 kalah dari Irak dalam laga perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

18 menit lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

18 menit lalu

Kunjungan Kerja ke Turkiye, Retno Marsudi Bawa Isu Palestina

Retno Marsudi menyebut Turkiye dan Indonesia sepakat perlunya memperkuat kolaborasi kedua negara guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Baca Selengkapnya

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

18 menit lalu

Sebanyak 5.719 Warga Sekitar Gunung Ruang Belum Dievakuasi, BNPB: Butuh Tiga Hari

Erupsi di Gunung Ruang masih berdampak pada terputusnya akses lalu lintas di tujuh bandar udara terdekat.

Baca Selengkapnya