Nazar Sebut Lagi Anas Ikut Terima Dana Wisma Atlet

Reporter

Editor

Rabu, 12 Oktober 2011 13:05 WIB

M. Nazaruddin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebut nama Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, ikut menerima dana dari proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. "Itu semuanya Angie (dimaksud Angelina Sondakh) yang ngomong," kata Nazar saat memasuki kantor KPK, Rabu, 12 Oktober 2011.

Nama Anas ini sudah berkali-kali dibeberkan Nazar, bahkan ketika menjadi pelarian di luar negeri. Bahkan, Nazar mengaku keduanya pernah berkongsi usaha. Namun, tuduhan Nazar itu pernah dibantah oleh Anas.

Nazar datang ke kantor KPK sekitar pukul 11.00 WIB. Dia yang mengenakan kemeja biru juga menyebut bahwa satu di antara beberapa orang yang menerima dana wisma atlet di DPR adalah Angie. Namun, ketika ditanya nama lain selain Angie, Nazar tak menjawabnya.

Mantan anggota Komisi Hukum DPR ini juga mengatakan tidak mau dikorbankan dalam kasus ini. "Kalau saya dikorbankan dari segi politiknya, saya enggak mau," kata Nazar.

Dia berujar dirinya akan membeberkan semua ke penyidik KPK mengenai orang-orang yang menerima dana wisma atlet itu.

Pemeriksaan mantan anggota DPR ini untuk yang ketiga kalinya setelah dua pemeriksaan sebelumnya memilih bungkam. Kala itu, dia berjanji akan membeberkan semua yang diketahuinya ketika lokasi penahanannya dipindahkan dari Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok ke Rutan Pondok Cipinang, Jakarta.

Namun pemilik perusahaan Grup Permai ini belum sempat dipindahkan. Melalui pengacaranya, dia justru yang meminta agar kembali diperiksa. Bahkan, Nazar berjanji membuka semuanya.

Pada kasus wisma atlet di Palembang ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Nazar, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran rekanan proyek Muhammad El Idris.

Rosa telah divonis bersalah oleh pengadilan dengan hukuman dua tahun enam bulan penjara. Idris juga divonis dua tahun penjara. Adapun Wafid sedang menjalani persidangan. Sedangkan berkas Nazar masih dirampungkan oleh penyidik KPK.

Kasus korupsi ini sendiri terbongkar ketika KPK mencokok Wafid, Idris, dan Rosa, pada 21 April lalu bersama uang suap sebesar Rp 3,2 miliar. Ketiganya pun langsung ditetapkan tersangka oleh KPK. Belakangan Nazar menyusul dijadikan tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Nazar diperiksa sebagai tersangka pada hari ini. Selain Nazar, komisi antikorupsi juga memeriksa adik Nazar, Mujahidin Nur Hasyim dan Rosa. "Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk Nazar," kata Priharsa.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

30 Agustus 2017

Angelina Sondakh Beberkan Jatah Komisi Proyek untuk Politikus DPR

Angelina Sondakh membeberkan bagaimana budaya bagi-bagi jatah terkait proyek terjadi di DPR.

Baca Selengkapnya

PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

30 Agustus 2017

PT DGI Dituding Terima Komitmen Fee, Sandiaga Uno: Naudzubillah

Sandiaga Uno membantah PT DGI menerima commitment fee terkait dengan sejumlah proyek.

Baca Selengkapnya

Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

30 Agustus 2017

Jadi Komisaris, Sandiaga Uno Tak Tahu PT DGI Garap Wisma Atlet

Wakil Gubernur DKI terpilih, Sandiaga Uno, tak tahu-menahu mengenai proyek pembangunan Wisma Atlet Palembang dan alat kesehatan RS Universitas Udayana.

Baca Selengkapnya

Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

23 Agustus 2017

Kasus Wisma Atlet, Saksi: Nazaruddin Tersohor di Dunia Konstruksi  

Nama mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali disebut-sebut dalam sidang korupsi proyek Wisma Atlet di Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya

Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

6 Januari 2016

Angelina Sondakh: Saya Sudah Jadi Debu di Atas Keset

Selama bekerja di Banggar, Angie mengaku hanya mendengar komando dari Nazaruddin.

Baca Selengkapnya

Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

6 Januari 2016

Jadi Saksi, Angelina Sondakh: Saya Ikuti Arahan Nazaruddin  

Duduk di ujung sebelah kiri, Angie memberikan kesaksian terkait dengan pekerjaannya selama menjadi anggota Badan Anggaran DPR di bawah kepemimpinan Nazaruddin.

Baca Selengkapnya

Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

19 Juni 2015

Heboh Atur Skor Bola, Begini Langkah Kemenpora

Tim Sembilan pernah bertemu dengan seseorang berinisial BS pada awal Maret lalu.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

20 April 2015

Alex Noerdin Bungkam Ditanya Fee 2,5 Persen  

Alex mengacuhkan pertanyaan wartawan dan memilih langsung naik ke mobil Toyota Innova warna hitam.


Baca Selengkapnya