TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial (KY) Eman Suparman geram dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung yang membebaskan tiga pejabat di Jawa Barat yang didakwa korupsi. Tiga pejabat tersebut antara lain Wali Kota Bekasi Mochtar Mochamad, Bupati Subang Eep Hidayat, dan Wakil Wali Kota Bogor Ahmad Ru’yat.
“Secara pribadi, saya prihatin dan geram dengan putusan seperti itu. Hakim tidak punya sense of crisis,” kata Eman saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 Oktober 2011.
Selasa, 11 Oktober 2011 kemarin, majelis hakim lembaga di bawah naungan Pengadilan Negeri Bandung ini membebaskan terdakwa kasus korupsi, Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Mohamad. Padahal Mochtar sudah dijerat tiga kasus korupsi.
Eman menjelaskan bahwa KY akan melakukan pemeriksaan kepada majelis hakim yang mengadili tiga pejabat tersebut jika sudah ada putusan hukum tetap (incracht). “Putusan baru dijatuhkan dan masih bisa proses hukum selanjutnya. Komisi Yudisial akan melangkah jika ada laporan dari pihak atau masyarakat yang dirugikan atas putusan itu,” katanya.
Menurutnya, dalam aturan perundang-undangan, Komisi Yudisial tak memiliki hak inisiatif dalam memeriksa hakim. Hingga kini belum ada keluhan atau laporan dari lembaga atau kelompok masyarakat tertentu yang menginginkan lembaga pemantau perilaku hakim ini memeriksa para hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Meski belum bisa melangkah, Komisi Yudisial akan mulai mempelajari berkas putusan perkara ketiga pejabat tersebut. “KY bukan lembaga pro-yustisia yang bisa mengintervensi proses hukum,” dia menegaskan.
Komisi Yudisial belum mendata berapa kali Pengadilan Tipikor se-Indonesia yang sudah membebaskan terdakwa korupsi. “Selama saya menjabat delapan bulan di KY, baru Pengadilan Tipikor Bandung yang membebaskan tiga pejabat terdakwa korupsi,” kata dia.
ISHOMUDDIN
Berita terkait
Ada 56 Bekas Narapidana Korupsi Jadi Caleg, Ini Regulasi yang Membolehkan Mereka Nyaleg
14 November 2023
ICW menemukan sedikitnya 56 bekas narapidana korupsi jadi caleg. Lantas, seperti apa aturan yang membolehkan eks napi korupsi menjadi caleg?
Baca SelengkapnyaProfil Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kader Nasdem yang Diusulkan jadi Tersangka dari Hasil Gelar Perkara KPK
14 Juni 2023
Berikut rangkuman informasi mengenai profil Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang diusulkan sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDissenting Opinion di Vonis RJ Lino, Hakim Rosmina: Tak Ditemukan Niat Jahat
14 Desember 2021
Hakim Rosmina berujar juga tidak menemukan fakta hukum bahwa RJ Lino memperoleh keuntungan pribadi dari pembelian
Baca SelengkapnyaLeIP Beberkan Penyebab Turunnya Kualitas Pengadilan Tipikor
22 Oktober 2021
Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) menemukan sejumlah penyebab turunnya kepuasan publik terhadap pengadilan Tipikor
Baca SelengkapnyaEdhy Prabowo Sedih Dihukum 5 Tahun, Padahal Pernah Mengaku Siap Dihukum Mati
16 Juli 2021
Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo mengaku sedih divonis 5 tahun penjara. Padahal, ia pernah mengaku siap dihukum mati.
Baca SelengkapnyaKPK Sedang Supervisi Kasus Djoko Tjandra di Polri dan Kejaksaan Agung
5 September 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyupervisi kasus Djoko Tjandra di Polri dan Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaHakim Tolak Eksepsi Nyoman Dhamantra, Terdakwa Suap Impor Bawang
3 Februari 2020
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak Eksepsi terdakwa kasus suap impor bawang putih Nyoman Dhamantra.
Baca SelengkapnyaPakai Peraturan MA, KPK Jerat Korporasi dalam Kasus Korupsi
2 Februari 2017
Pada tahap awal, KPK akan menjerat PT Giri Jaladhi Wana dalam proyek pembangunan Pasar Sentra Antasari di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Seleksi Hakim Tipikor, Koalisi Desak Panitia Dievaluasi
6 Oktober 2016
Koalisi Pemantau Peradilan mendesak panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi mengevaluasi proses seleksi.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Sebut Besan Nurhadi Terhubung Kasus Suap Panitera
6 Agustus 2016
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terus mendalami keterlibatan mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Baca Selengkapnya