Pelanggaran Bersenjata di Aceh Makin Berkurang

Reporter

Editor

Rabu, 17 Desember 2003 16:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Situasi di Aceh semakin baik setelah penandatangan kesepakatan damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Indonesia, 9 Desember lalu. Semula, setiap hari rata-rata terjadi 13 insiden, kini menyusut tinggal 3 insiden per hari. “Meskipun saya masih belum puas, mestinya bisa di titik nol,” kata Menko Polkam, Susilo Bambang Yudhoyono, usai pelantikan pejabat eselon I dan II, di lingkungan Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan, di kantornya, Senin (23/12). Beberapa waktu lalu, Panglima TNI Endriartono Sutarto menyatakan telah terjadi 24 pelanggaran bersenjata di Aceh yang dilakukan oleh GAM pasca kesepakatan damai sehingga mengakibatkan tewasnya warga sipil. Selain itu, pada minggu lalu, terjadi juga penembakan di Kabupaten Aceh Selatan yang membuat dua aparat meninggal. Menurut Yudhoyono, setelah penghentian konflik bersenjata dilakukan memang masih terjadi penyimpangan dan pelanggaran. Hal itu juga sudah diperhitungkan oleh pihak Indonesia sejak awal. “Masalahnya adalah bagaimana kita mengelola dengan sunguh-sungguh menindak para pelanggar melalui sistem dan mekanisme yang telah kita tentukan,” kata dia. Mengenai terjadinya pelanggaran tersebut, Yudhoyono berharap hal itu akan menjadi pembahasan dalam Joint Security Committee (Komisi Keamanan Bersama) yang Jumat, pekan lalu, sudah memulai aktivitasnya, walaupun belum tergelar di seluruh wilayah Aceh. Dengan pembahasan itu, “Apa yang telah dilanggar, dan apa yang keluar dari kesepakatan dapat dicari solusi dan langkah penindakan yang tepat,” tandas Yudhoyono. Sedangkan berkait dengan tewasnya dua orang aparat, ia minta agar masalah itu tidak dianggap enteng. “Saya ingin ada solusi yang tepat,” kata dia. Menteri juga menyatakan, jika ada kejahatan atau pengingkaran terhadap kesepakatan yang telah ditandatangani pada awal Desember lalu, harus segera dituntaskan. “Tidak ada hukum lain, kecuali hukum Indonesia,” kata dia. Sementara, berkait dengan penunjukan Filipina dan Thailand sebagai tim monitoring yang ditentang GAM, Yudhoyono menjelaskan bahwa hal itu sudah sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan Henry Dunant Centre dengan pihak Indonesia. “GAM tidak boleh memaksakan kehendaknya, dan Indonesia pun harus menghormati otoritas HDC untuk netralitas, untuk sebuah keadilan dalam menunjuk negara-negara lain,” kata dia. Yang penting, lanjut menteri, bagi Indonesia adalah siapa pun yang bertugas di komite keamanan bersama itu harus netral dan tidak memihak. Indonesia akan melihat netralitas, profesionalitas dan obyektivitas dari semua yang tergabung dalam komite tersebut. Ketika tewasnya dua aparat itu dikonfirmasikan kepada Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto dalam kesempatan yang berbeda, hal itu dibenarkan. Mengenai pelaku, pihak TNI belum mengambil tindakan. Yang pasti, menurut dia, tidak ada anggota TNI yang ditahan GAM, begitu pula sebaliknya. (Diah A Chandraningrum-Tempo News Room)

Berita terkait

Hasil Thailand Open 2024: Gregoria Mariska Tunjung Gugur di Perempat Final Usai Dikalahkan Supanida Katethong

2 menit lalu

Hasil Thailand Open 2024: Gregoria Mariska Tunjung Gugur di Perempat Final Usai Dikalahkan Supanida Katethong

Gregoria Mariska Tunjung gagal melewati hadangan wakil tuan rumah Supanida Katethong di perempat final Thailand Open 2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

6 menit lalu

Revisi UU Polri Perpanjang Usia Pensiun Polisi, Ini Kata Peneliti BRIN

Peneliti BRIN menanggapi mengenai revisi UU Polri yang bisa memperpanjang jabatan polisi.

Baca Selengkapnya

PNM Peduli, Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

10 menit lalu

PNM Peduli, Bantu Bencana Banjir Bandang dan Lahar Dingin Sumatera Barat

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) ikut merasakan kesedihan dan duka atas bencana banjir bandang dan lahar dingin di Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

10 menit lalu

PBB: Dermaga Bantuan Terapung Buatan AS di Gaza Kurang Layak

PBB menyebut dermaga terapung yang baru saja selesai dibangun di Gaza untuk pengiriman bantuan dinilai kurang layak dibandingkan jalur darat

Baca Selengkapnya

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

12 menit lalu

Di Qatar Economic Forum, Prabowo Sebut Biaya Pembangunan IKN Tembus Rp 16 Triliun per Tahun

Presiden terpilih Prabowo Subianto membeberkan strategi Pemerintah untuk membiayai pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Selengkapnya

Game Horor Lokal DreadOut Mau Diadaptasi Lagi untuk Dua Film Baru

13 menit lalu

Game Horor Lokal DreadOut Mau Diadaptasi Lagi untuk Dua Film Baru

Sutradara Kimo Stamboel mengatakan film DreadOut memberikan warna baru untuk industri perfilman khususnya film horor.

Baca Selengkapnya

Daftar Trofi Carlo Ancelotti, Pemilik Gelar Liga Champions Terbanyak dalam Sejarah

14 menit lalu

Daftar Trofi Carlo Ancelotti, Pemilik Gelar Liga Champions Terbanyak dalam Sejarah

Carlo Ancelotti menjadi satu-satunya pelatih yang memenangkan Liga Champions sebanyak empat kali. Simak capaian selengkapnya.

Baca Selengkapnya

Ruth Sahanaya Bagi Rahasia Kalahkan Insomnia

15 menit lalu

Ruth Sahanaya Bagi Rahasia Kalahkan Insomnia

Penyanyi Ruth Sahanaya membagi rahasianya mengatasi insomnia, yang dianggap sebagai kelemahannya.

Baca Selengkapnya

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

16 menit lalu

Misteri 2 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta dari PDIP

Eriko PDIP mengungkap masih ada 2 nama lain yang masuk bursa calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Siapa mereka?

Baca Selengkapnya

Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

17 menit lalu

Ketua MUI Baros Beri Pesan Sejuk Di Sosialisasi PNM Mekaar

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) merujuk pada sejarahnya nama Permodalan Nasional Madani langsung diberikan oleh presiden ketiga RI, BJ Habibie. Cita-cita dari Permodalan Nasinal Madani adalah menciptakan masyarakat yang maju secara nasional dengan memberikan 3 modal utama

Baca Selengkapnya