Mahfud MD Diminta Jadi Saksi Kasus Surat Palsu  

Reporter

Editor

Kamis, 22 September 2011 13:30 WIB

TEMPO/Amston Probel

TEMPO Interaktif, Jakarta - Tersangka surat palsu Mahkamah Konstitusi Zainal Arifin Hoesein meminta Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menjadi saksi meringankan bagi dirinya. Zainal membutuhkan keterangan dari Mahfud. "Formalnya, untuk pemanggilan Pak Mahfud butuh waktu lama karena harus meminta izin kepada Presiden. Kecuali kalau mau datang inisiatif sendiri," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 22 September 2011.

Selain Ketua MK dan para hakim konstitusi, Zainal juga mengajukan nama mantan Ketua Mahkamah sebagai saksi ahli. Namun Anton tak menyebut nama saksi ahli yang dimaksud. Permintaan Zainal disampaikan seusai mengikuti gelar perkara di gedung Transnational Crime Center Mabes Polri bersama Komisi Kepolisian Nasional dan Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Rabu, 21 September 2011.

Mantan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur ini juga menegaskan status Zainal Arifin Hoesein sebagai tersangka dalam kasus itu tak berubah. Dalam gelar perkara, polisi membeberkan keterlibatan Zainal. Di sana dijelaskan bahwa Zainal terbukti mengonsep semua surat, salah satunya menambahkan kalimat penjumlahan suara pada surat MK yang dipalsukan.

Dari hasil gelar perkara tersebut, polisi terus mengembangkan penyidikan kasus. Saat ini, kata dia, baru pembuat surat yang ditelisik. Polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni Masyhuri Hasan, mantan juru panggil MK, dan Zainal, mantan Panitera Mahkamah.

Setelah itu, penyidikan akan menelisik pengguna surat. Di sana akan dipanggil sejumlah pihak. Namun ia tak menyebut nama-nama yang dimaksud. Apakah orang-orang Komisi Pemilihan Umum, misalnya Andi Nurpati? "Permintaan semua orang akan kami tampung, Polisi akan terus mengusut dan melacak pengguna surat."

Kasus surat palsu MK berawal dari sengketa pemilu pada 2009 di daerah pemilihan Sulawesi Selatan I. Komisi Pemilihan Umum menetapkan calon dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo, mendapatkan kursi di DPR berdasarkan putusan MK Nomor 112 tertanggal 14 Agustus 2009. Padahal sebelumnya, sengketa yang ditangani MK itu telah memenangkan calon legislator dari Partai Gerinda, Mestariani Habie.

MUHAMMAD TAUFIK


Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

23 menit lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 jam lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

1 jam lalu

Begini Modus Penyelundupan Benih Lobster dari Pengemasan hingga Pengiriman

Sindikat penjual benur atau benih lobster ilegal memiliki cara khusus dalam penyelundupan benur ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

5 jam lalu

Jadi Korban Begal Hingga Jari Nyaris Putus, Satrio Mukhti Calon Siswa Bintara Diangkat Jadi Anggota Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Satrio Mukhti, 18 tahun calon siswa Bintara korban begal menjadi anggota Polri.

Baca Selengkapnya

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

5 jam lalu

Jelang KTT World Water Forum ke-10 di Bali, Garuda Wisnu Kencana Tutup hingga Polri Lakukan Ini

KTT World Water Forum di Bali digelar mulai Sabtu besok. Sebanyak 8 kepala negara dan 105 menteri dijadwalkan hadir.

Baca Selengkapnya

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

16 jam lalu

BNN-Polri Bekuk Buron Kartel Narkoba Meksiko di Filipina, Segera Dibawa ke Indonesia

Buron kartel narkoba Meksiko itu akan dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan dan mengungkap jaringannya di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

18 jam lalu

Pengamanan World Water Forum di Bali, Polri Aktifkan Commad Center 91

Ada lima klaster yang menjadi objek pengamanan selama KTT World Water Forum, yaitu Nusa Dua Utara, Nusa Dua Selatan, Jimbaran, Kuta, dan Sanur.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

1 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

1 hari lalu

Polri Turunkan Pasukan Berkuda Amankan World Water Forum ke-10 di Bali

Polri menurunkan Detasemen Turangga atau kavaleri berkuda untuk mengamankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.

Baca Selengkapnya