TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah bersama DPR akan mengusulkan perubahan Undang Undang Dasar 1945. Menurut Wakil Ketua DPD Laode Ida, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami lima kali amandemen, namun menurutnya masih ada beberapa hal yang harus ditambahkan dan butuh penjelasan lebih detail. Alasan itu yang membuat badan perwakilan daerah itu mengusung misi perubahan UUD 1945.
"Tahun ini targetnya pengumpulan dukungan dan pengajuan ke DPR. Tahun depan semoga bisa disidangkan," kata dia usai menjadi pembicara seminar tentang korupsi dan politik pencitraan di kantor aktivis Rumah Perubahan, Kompleks Duta Merlin, Selasa, 13 September 2011.
Dalam usul amandemen UU tersebut setidaknya ada sepuluh pokok yang diusung oleh DPD dan DPR. Di antaranya penegasan soal sistem pemerintahan presidensiil. Menurut dia, sistem pemerintahan yang diatur UU itu harus diperjelas lagi, misalnya posisi presiden. Saat ini, posisi presiden sebagai kepala pemerintahan secara psikologi ternyata tertekan karena tersandera oleh DPR. Contohnya dalam menyusun anggaran.
Selain itu, posisi keanggotaan MPR yang terdiri dari anggota DPD dan DPR, kewenangan DPD, serta masalah calon perseorangan atau independen juga akan diperjelas lagi. Selain memperjelas klausul pasal yang ada, dalam amandemen juga diusulkan masuknya komisi dalam UU dan mempertegas yang sudah ada.
Contohnya Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Dewan Pers. Posisi mereka dalam UU juga harus dipertegas."Kami targetkan akhir November sudah harus diajukan ke DPR," terangnya.
Untuk mengajukan usulan amandemen UU itu butuh dukungan minimal sepertiga dari jumlah seluruh anggota DPR. Saat ini, dukungan itu masih terus dicari. Di sisi lain, saat ini sepuluh hal itu juga masih terus didiskusikan oleh tim khusus yang berisi para ahli. "Masih dipilah-pilah mana yang tingkat resistennya rendah," ujarnya.
MUHAMMAD TAUFIK
Berita terkait
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
6 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaBegini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE
14 hari lalu
Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.
Baca SelengkapnyaDitarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional
15 hari lalu
Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.
Baca SelengkapnyaLupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto
21 hari lalu
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto
Baca SelengkapnyaDidorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng
28 hari lalu
"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.
Baca SelengkapnyaInilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN
42 hari lalu
Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.
Baca SelengkapnyaCalon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK
43 hari lalu
El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.
Baca SelengkapnyaKomeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat
43 hari lalu
Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.
Baca SelengkapnyaRaih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI
43 hari lalu
Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaEmpat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak
44 hari lalu
Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.
Baca Selengkapnya