DPD Usulkan Amandemen 10 Pasal UUD 1945  

Reporter

Editor

Selasa, 13 September 2011 15:20 WIB

Laode Ida. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah bersama DPR akan mengusulkan perubahan Undang Undang Dasar 1945. Menurut Wakil Ketua DPD Laode Ida, Undang-Undang Dasar 1945 telah mengalami lima kali amandemen, namun menurutnya masih ada beberapa hal yang harus ditambahkan dan butuh penjelasan lebih detail. Alasan itu yang membuat badan perwakilan daerah itu mengusung misi perubahan UUD 1945.

"Tahun ini targetnya pengumpulan dukungan dan pengajuan ke DPR. Tahun depan semoga bisa disidangkan," kata dia usai menjadi pembicara seminar tentang korupsi dan politik pencitraan di kantor aktivis Rumah Perubahan, Kompleks Duta Merlin, Selasa, 13 September 2011.

Dalam usul amandemen UU tersebut setidaknya ada sepuluh pokok yang diusung oleh DPD dan DPR. Di antaranya penegasan soal sistem pemerintahan presidensiil. Menurut dia, sistem pemerintahan yang diatur UU itu harus diperjelas lagi, misalnya posisi presiden. Saat ini, posisi presiden sebagai kepala pemerintahan secara psikologi ternyata tertekan karena tersandera oleh DPR. Contohnya dalam menyusun anggaran.

Selain itu, posisi keanggotaan MPR yang terdiri dari anggota DPD dan DPR, kewenangan DPD, serta masalah calon perseorangan atau independen juga akan diperjelas lagi. Selain memperjelas klausul pasal yang ada, dalam amandemen juga diusulkan masuknya komisi dalam UU dan mempertegas yang sudah ada.

Contohnya Komisi Pemberantasan Korupsi, Komisi Yudisial, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan Dewan Pers. Posisi mereka dalam UU juga harus dipertegas."Kami targetkan akhir November sudah harus diajukan ke DPR," terangnya.

Untuk mengajukan usulan amandemen UU itu butuh dukungan minimal sepertiga dari jumlah seluruh anggota DPR. Saat ini, dukungan itu masih terus dicari. Di sisi lain, saat ini sepuluh hal itu juga masih terus didiskusikan oleh tim khusus yang berisi para ahli. "Masih dipilah-pilah mana yang tingkat resistennya rendah," ujarnya.

MUHAMMAD TAUFIK


Berita terkait

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

14 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

21 hari lalu

Lupakan Kejadian Pilkada Jatim 2018, LaNyalla Hadiri Open House Prabowo Subianto

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattaliti menghadiri open house presiden terpilih Prabowo Subianto

Baca Selengkapnya

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

28 hari lalu

Didorong Maju Pilkada Depok, Begini Jawaban Nyeleneh Komeng

"Tertarik atau enggaknya, saya kan orang bukan tambang ya, jadi kita akan lihat ke sana," kata Komeng.

Baca Selengkapnya

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

42 hari lalu

Inilah Daftar 25 Instansi Pemerintah yang Siap Pindah ke IKN

Sebanyak 25 Instansi yang terdiri dari 12 ribu pegawai akan dipindahkan ke IKN melalui beberapa tahap.

Baca Selengkapnya

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

43 hari lalu

Calon Anggota DPD asal NTT Gugat Hasil Pemilu ke MK

El Asamau menduga ada kecurangan dalam proses penghitungan suara pemilihan senator di Nusa Tenggara Timur.

Baca Selengkapnya

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

43 hari lalu

Komeng Raih 5,3 Juta Suara, 'Juara' DPD Jawa Barat

Komedian Alfiansyah Komeng menjadi pemenang perolehan suara DPD daerah pemilihan Jawa Barat dengan mengumpulkan 5,3 juta suara lebih.

Baca Selengkapnya

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

43 hari lalu

Raih 5,3 Juta Suara, Komeng Dipastikan Lolos ke DPD RI

Komedian Alfiansyah Komeng dipastikan lolos ke Senayan.a memperoleh 5.399.699 suara, dari 27 kabupaten/kota Se - Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

44 hari lalu

Empat Calon Anggota DPD Jawa Barat dengan Suara Terbanyak, Komeng Unggul Telak

Rapat pleno terbuka yang dipimpin Komisioner KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat mengesahkan hasil rekapitulasi calon anggota DPD.

Baca Selengkapnya