Dadong Akui Dana Suap Bakal Dialirkan ke Muhaimin  

Reporter

Editor

Selasa, 6 September 2011 22:14 WIB

Dadong Irbarelawan. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dadong Irbarelawan mengakui bahwa duit suap Rp 1,5 miliar bakal dialirkan ke Menteri Muhaimin Iskandar. "Dana itu memang akan diarahkan ke sana," kata M Syafri Noer, pengacara Dadong seusai kliennya diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa 6 September.

Namun Syafri menolak menjelaskan kronologi aliran dana tersebut. "Karena ini kasus masih dikembangkan KPK," dalihnya.

Ia menegaskan bahwa kliennya hanya mengikuti perintah atasannya yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suasnaya. Nyoman yang juga ditetapkan tersangka dalam kasus ini meminta Dadong untuk menyimpan duit Dharnawati, tersangka lainnya. Namun duit itu kemudian diserahkan ke Nyoman. "Hanya dititip saja sementara waktu," ucap dia.

Dihadapan penyidik KPK, Dadong, kata Syafri, mengatakan bahwa duit itu akan diberikan kepada empat orang. Mereka diantaranya berasal dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. "Tapi tidak etis kalau namanya saya sebut," ucap dia.

Berbeda dengan Dadong, Nyoman Suasnaya membantah dirinya terlibat dalam kasus suap di lembaganya. Kepada penyidik KPK, ia mengatakan tidak tahu menahu soal keberadaan duit Rp 1,5 miliar.

"Klien saya tidak tahu dana itu akan dialirkan ke mana," kata
Danardono, pengacara I Nyoman seusai pemeriksaan.

Danardono juga membantah tudingan Rahman Jaya,pengacara Dharnawati, bahwa kliennya mendesak Dadong, meminta duit ke Dharnawati. "Itu tidak ada," kata dia.

Ia menceritakan asal muasal kasus ini terjadi setelah seseorang yang berinisial D mendatangi kliennya di kantornya. Pria bergelar doktor itu meminta agar I Nyoman memberikan sejumlah uang agar proyek transmigrasi ini bisa disetujui di Dewan Perwakilan Rakyat maupun Kementerian Keuangan. "Klien saya juga tak tahu dia itu dari mana," ucap dia.



Pria itulah yang memperkenalkan I Nyoman kepada Dharnawati. Ia juga mengenalkan Nyoman dengan pria bernisial AM dan SM yang mengaku bisa langsung melobi DPR.

"Dua inisial inilah yang meminta duit ke Dharnawati," ucapnya."Mereka itu konsultan proyek."

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

1 hari lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

1 hari lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

4 Maret 2024

Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara

Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

4 Maret 2024

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

1 Maret 2024

Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri

Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.

Baca Selengkapnya

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

28 Februari 2024

Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri

Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

27 Februari 2024

Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej

Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

22 Februari 2024

Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku

Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

21 Februari 2024

Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP

Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya