Kinerja DPR Tahun Ini Dinilai Lebih Baik  

Reporter

Editor

Selasa, 6 September 2011 11:43 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat berulang tahun ke-66 pada 30 Agustus 2011 lalu. Pada hari ini, Selasa, 6 September 2011, perayaan ulang tahun DPR dimulai dengan pembacaan pidato oleh Ketua DPR Marzuki Alie yang sekaligus akan melaporkan kinerja Dewan selama periode 2010 hingga 2011.

Terkait dengan ulang tahun DPR yang ke-66, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) memberikan catatan terhadap kinerja para wakil rakyat itu. Direktur Monitoring, Advokasi, dan Jaringan PSHK, Ronald Rofiandi, menyatakan selama periode ini, DPR mencatat kinerja yang cukup baik di bidang legislasi dibandingkan dengan tahun lalu.

Pada tahun ini, menurut catatan PSHK, sampai akhir Agustus lalu DPR telah merampungkan 13 undang-undang. "Secara kuantitas, 13 UU sampai dengan pertengahan 2011 memiliki kans mendongkrak lebih banyak capaian hingga akhir tahun ini. Jika dibandingkan dengan 2010 yang mencapai 16 UU, setidaknya kemungkinan (untuk melampaui 16 UU) cukup besar," ujarnya.

Ronald juga memperkirakan dalam masa sidang kali ini DPR akan mampu menyelesaikan 6 undang-undang untuk mendongkrak capaian prolegnas menjadi 19 buah undang-undang. "Bahkan, jika RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan RUU Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa dituntaskan juga, maka capaian 19 UU bisa bertambah 21 UU," kata dia. "Ini belum termasuk kalau ada pengesahan RUU Kumulatif Terbuka."

Namun, PSHK tak terlalu optimistis 8 undang-undang tersebut akan selesai sampai akhir tahun nanti. Alasannya, masa sidang terakhir ini relatif lebih singkat karena terpotong masa liburan Hari Raya Lebaran. Selain itu, DPR juga akan banyak berkonsentrasi untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang RAPBN Tahun 2012.

Meskipun dari sisi kuantitas mengalami peningkatan, PSHK juga masih melihat banyak kelemahan proses legislasi di DPR dari sisi kualitas. Ronald mengatakan DPR seringkali tidak taat dengan pembatasan durasi pembahasan rancangan undang-undang. Durasi yang molor dari target dan aturan seringkali menyebabkan terbengkalainya RUU lain. "Setidaknya ini praktik yang terjadi pada pembahasan RUU Bantuan Hukum, RUU Rumah Susun, RUU BPJS, dan RUU OJK," kata dia.

Selain itu, lambatnya pembahasan RUU juga seringkali disebabkan oleh buruknya koordinasi di internal DPR maupun pemerintah sendiri. "Sehingga mempengaruhi penyiapan dan pembahasan RUU," tuturnya. Contohnya RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Perubahan atas UU No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dan RUU BPJS.

Macetnya pembahasan undang-undang juga kerap terjadi. Ia mengatakan, kemacetan terjadi pada pembahasan UU yang diinisiasi oleh Dewan. "Deadlock disebabkan persoalan kelembagaan atau dengan kata lain materi RUU memandatkan adanya pembentukan lembaga atau badan baru," kata Ronald.

FEBRIYAN

Berita terkait

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

16 menit lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

50 menit lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

1 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

2 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

5 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

15 jam lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

16 jam lalu

Draf RUU Penyiaran, Pelarangan Siaran Ekslusif Jurnalisme Investigasi Hambat Pemberantasan Korupsi

Koalisi Masyarakat Sipil menyoroti draft revisi RUU Penyiaran yang bakal mengekang kebebasan pers karena melarang penayangan jurnalisme investigasi.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

17 jam lalu

Mahasiswa Mengadu soal Kenaikan UKT, Komisi X DPR Bakal Panggil Kemendikbud

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf mengatakan akan memanggil Kemendikbudristek secepatnya untuk membahas polemik UKT.

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

18 jam lalu

Komisi X DPR Akan Bentuk Panja untuk Investigasi Mahalnya UKT Kampus

Komisi X DPR RI sepakat untuk membentuk Panja Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT.

Baca Selengkapnya

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

19 jam lalu

Beda Sikap Soal Perubahan Keempat UU MK

Revisi UU MK menjadi ancaman sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya