September 2011, Pemerintah Stop Merekrut PNS

Reporter

Editor

Jumat, 5 Agustus 2011 19:16 WIB

EE Mangindaan. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Everett Ernest Mangindaan mengatakan penghentian rekrutmen pegawai negeri sipil (moratorium PNS) ditetapkan selama satu tahun mulai 1 September mendatang. Selama moratorium pemerintah akan melakukan pemetaan dan penataan kebutuhan pegawai, serta mengharmonisasi peraturan-peraturan di sektor ini.

"Kami usahakan pengangkatan pegawai di level zero growth," katanya di Jakarta, Jum'at 5 Agustus 2011. Tahun ini terdapat 107.418 pegawai negeri sipil yang akan memasuki masa pensiun. Sementara jumlah tenaga honorer hampir 900.000 orang. Pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil nantinya tidak boleh melebihi jumlah pegawai yang pensiun.

Sementara moratorium dijalankan, pemerintah akan melakukan penataan pegawai negeri sipil terkait jumlah, peningkatan kualitas, distribusi dan komposisi pegawai di tiap daerah. Kementerian PAN juga akan melakukan pemetaan dan analisis kebutuhan pegawai mempertimbangkan karakter daerah, jumlah penduduk, ketersediaan anggaran dan jumlah pegawai yang ada.

Mangindaan mengatakan beberapa daerah memang memiliki struktur pegawai yang sangat gemuk, tetapi tidak sesuai dengan kebutuhan. Misalnya daerah itu membutuhkan tenaga penyuluh yang banyak, tetapi yang dimiliki kebanyakan justru tenaga administrasi. Daerah-daerah seperti ini akan diminta melakukan mutasi atau pertukaran pegawai dengan daerah lain.

Penggelembungan jumlah pegawai negeri sipil juga dipicu oleh peraturan di sektor kepegawaian. Ditetapkannya Undang-undang nomor 22 tahun 1999 yang telah diganti dengan UU nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah membawa tiga konsekuensi. Penyerahan 2,2 juta PNS pusat menjadi PNS pemerintah daerah, pengangkatan 46.021 sekretaris desa menjadi PNS dan pengangkatan 899.866 pegawai honorer menjadi PNS.

Pemekaran wilayah sejak tahun 2001 sampai 2009 yang menghasilkan tujuh provinsi dan 154 kabupaten/kota juga berdampak pada permintaan PNS dan pegawai honorer. Faktor lain yang memicu pertambahan PNS adalah pembentukan satuan organisasi daerah dan kebijakan peleburan atau pembubaran instansi pemerintah.

"Ini membawa dampak yang sangat besar terhadap jumlah, komposisi dan distribusi yang tidak proporsional serta penempatan PNS yang tidak sesuai kompetensi," kata Mangindaan.


Menurut Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Tasdik Kinanto penetapan moratorium selama satu tahun ini sesuai dengan arahan Wakil Presiden Boediono.


KARTIKA CANDRA




Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

5 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

7 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

8 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

9 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

13 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

14 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

15 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

16 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

22 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

23 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya