Dirut PT DGI Akui Jasa Rosa dalam Tender Proyek Wisma Atlet

Reporter

Editor

Rabu, 3 Agustus 2011 20:37 WIB

Wisma Atlet Sea Games XXVI di Jakabaring Sport City, Palembang, Sumatera Selatan, (27/7). ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi mengakui ada pemberian fee dalam tender pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI, Jakabaring, Palembang. Namun ia mengaku semula hanya menyetujui fee yang diberikan kepada Sekretaris Kementerian pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram Rp 1 miliar. "Sebagai Marketing fee, karena Rosa telah membantu PT DGI mendapatkan tender," katanya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu 3 Agustus 2011


Dudung menyebut Rosa adalah orang yang berperan penting sehingga perusahaannya yang bergerak dibidang kontraktor mendapatkan tender. "Proyek ini dari Rosa, tentunya ada sukses fee," kata Dudung.


Menurut Dudung, Rosa mempunyai orang yang disegani di Menpora sehingga dia bisa mendapatkan tender. "Rosa ini punya orang yang disegani di Kemenpora." katanya.

Dudung mengaku mendapat laporan ada aliran uang senilai Rp 3,2 Miliar, setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap basah Rosa dan Idris sedang melakukan transaksi suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam di kantor Kemenpora, 21 April 2011 lalu. "Saya tidak tahu tentang tiga cek yang dikeluarkan itu," kata Dudung.

Dudung menegaskan bahwa kasus penangkapan KPK tersebut terjadi setelah tender proyek disetujui. Dia juga menekankan tidak ada komitmen apapun dengan Wafid terkait proyek wisma atlet tersebut. " PT DGI tidak punya komitmen pak Wafid, dengan saya pribadi juga tidak. Dengan Rosa, pak Idris yang sudah ada komitmen," ujarnya.

Setelah dilapori ada deal antara Pak Idris dengan Rosa dan Pak Wafid, lanjut Dudung, saya hanya setuju Rp. 1 Miliar. Namun kemudian ternyata ada deal Rp 3,2 miliar, ia mengaku tak tahu.



RINA WIDIASTUTI

Advertising
Advertising

Berita terkait

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.

Baca Selengkapnya

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

3 Mei 2018

Data ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan

Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.

Baca Selengkapnya

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

23 November 2017

MA Kurangi Hukuman Eks Gubernur Riau Rusli Zainal 4 Tahun

MA kabulkan peninjauan kembali (PK) mantan gubernur Riau Rusli Zainal. Hakim Agung mengkorting masa hukuman Rusli Zainal 4 tahun.

Baca Selengkapnya

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

30 Oktober 2017

Pengusaha, Kontraktor Wisma Atlet Dituntut 7 Tahun Penjara

Mantan Direktur PT DGI, Dudung Purwadi, adalah terdakwa kasus korupsi proyek rumah sakit di Universitas Udayana dan pembangunan Wisma Atlet Palembang.

Baca Selengkapnya