TEMPO Interaktif, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, besok siang, bakal memeriksa tiga orang saksi kasus pencemaran nama baik Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Anton Bahrul Alam, tiga nama itu bisa dari kalangan media atau lainnya. "Saksi terkait bukti-bukti pesan di BlackBerry Messenger," katanya kepada wartawan, Selasa, 2 Agustus 2011.
Anas Urbaningrum sebelumnya melaporkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, atas kasus pencemaran nama baik. Anas menuding Nazar telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan, penyebaran fitnah atau berita bohong, serta pencemaran nama baik. Nazar dijerat menggunakan Undang-Undang Transaksi Elektronika karena dianggap menyebarkan berita bohong lewat pesan BlackBerry.
Sebagai saksi pelapor, Anas sudah dimintai keterangan penyidik pada Selasa sore, 26 Juli 2011 di kantor Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur. Sebelumnya, meski pemeriksaan dilakukan di Blitar, Anton mengatakan kasus itu akan tetap diproses di Mabes Polri di Jakarta. Hingga kini, menurut dia, penyidik masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan bukti-bukti.
Polisi sudah men-download isi pesan tersebut dari Internet. Anton memastikan bahwa sampai sekarang, jadwal pemanggilan tiga orang saksi dan pemeriksaan terhadap mereka belum mengalami perubahan. Sesuai jadwal, ketiganya bakal diperiksa pukul 09.00 WIB. Namun Anton tak bisa menyebut siapa saja nama saksi yang akan diperiksa tersebut. "Penyidik belum memberi tahu siapa nama-nama saksinya," kata dia.
MUHAMMAD TAUFIK
Berita terkait
Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri
46 menit lalu
Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai
1 jam lalu
Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.
Baca SelengkapnyaTNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Plat Kendaraan hingga Konflik Antaranggota
4 jam lalu
Yusri juga berharap, TNI dan Polri memiliki frekuensi yang sama dalam mengatasi berbagai permasalahan itu.
Baca SelengkapnyaTPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali
5 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.
Baca Selengkapnya37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini
8 jam lalu
Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat
Baca Selengkapnya30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040
1 hari lalu
Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040
Baca SelengkapnyaBesok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini
1 hari lalu
Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.
Baca SelengkapnyaJudi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka
2 hari lalu
Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca SelengkapnyaBadan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi
5 hari lalu
Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.
Baca SelengkapnyaPengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas
5 hari lalu
Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.
Baca Selengkapnya