Vonis Ringan Kasus Cikeusik, Kejaksaan Agung Instruksikan Banding  

Reporter

Editor

Jumat, 29 Juli 2011 15:22 WIB

H Ujang (48), salah seorang terdakwa penyerangan warga Ahmadiyah di Cikeusik. ANTARA/Asep Fathulrahman

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung meminta jaksa penuntut umum mengajukan banding terhadap putusan bagi terdakwa kasus Cikeusik. "Kami tidak perlu merekomendasikan, tapi jaksa harus segera ajukan banding," kata Juru Bicara Kejaksaan Agung Noor Rachmad di Jakarta, Jumat, 29 Juli 2011.

Noor mengatakan jaksa wajib mengajukan banding apabila putusan Pengadilan Negeri Serang itu tidak memenuhi unsur keadilan serta pasal yang disangkakan. Oleh karena itu, putusan tersebut harus diuji dengan cermat. "Jadi, ada mekanismenya," ujarnya.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang Banten, kemarin, Kamis, 28 Juli 2011, menjatuhkan vonis hukuman penjara tiga hingga enam bulan pada 12 terdakwa kasus kekerasan terhadap warga jemaat Ahmadiyah di Kampung Peundeuy, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Februari 2011. Terdakwa rata-rata telah terbukti melanggar pasal 160 KUHP tentang penghasutan dan 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Noor menolak mengomentari lebih jauh soal putusan tersebut. "Itu domainnya hakim." Namun, dia mengatakan vonis itu bisa saja disebabkan oleh lemahnya tuntutan jaksa. "Kelemahan tuntutan bisa terjadi," kata dia.

Sebelumnya, jaksa menuntut hukuman lima hingga tujuh bulan penjara bagi 12 terdakwa bentrokan antarwarga dengan jemaat Ahmadiyah di Cikeusik. Kendati demikian, institusinya tidak bisa langsung menuduh jaksa lemah dalam membuat rencana tuntutan sebab kasus ini belum berkekuatan hukum tetap. "Masih ada tingkat kasasi dan seterusnya," ujarnya.

Noor menambahkan, tuntutan jaksa juga disesuaikan dengan berkas tersangka yang diajukan dari kepolisian. Jaksa hanya bisa memberi petunjuk untuk membuktikan sangkaan pasal yang diganjar oleh polisi kepada tersangka. "Kalau ada fakta lain keterlibatan mereka, pasti jaksa (beri) petunjuk," kata dia. Tapi, "Pengusutannya tetap berada di (tangan) penyidik."

TRI SUHARMAN

Berita terkait

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

29 Februari 2020

Tak Terkait Jiwasraya, Pemblokiran 25 Rekening Pemilik SID Dibuka

Sejauh ini sudah ada 235 pemilik saham yang rekeningnya diblokir karena diduga terkait kasus Jiwasraya. Sebanyak 88 orang sudah mengajukan keberatan.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

29 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bidik Tambang Emas Tersangka Jiwasraya

Dalam perkara Jiwasraya, Kejaksaan Agung telah menetapkan enam tersangka. Taksiran sementara kerugian atas kasus ini mencapai Rp 17 triliun.

Baca Selengkapnya

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

28 Februari 2020

Rini Soemarno Pernah Laporkan Fraud Jiwasraya dan Asabri ke Jaksa

Mantan Menteri BUMN Rini Soemarno rupanya pernah melaporkan dugaan fraud Jiwasraya dan Asabri ke Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

26 Februari 2020

Kejaksaan Agung Deteksi Aset Tersangka Jiwasraya di 10 Negara

Untuk melacak keberadaan aset tersangka Jiwasraya di luar negeri, Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Selengkapnya

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

26 Februari 2020

Benny Tjokro Sebut Saham Hanson di Jiwasraya Cuma 2 Persen

Benny Tjokrosaputro mengatakan saham emitennya, yakni PT Hanson Internasional Tbk., di Jiwasraya tak sampai 2 persen.

Baca Selengkapnya

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

26 Februari 2020

Kasus Jiwasraya, 18 Saksi dari Perbankan Diperiksa Kejagung

Ini daftar perbankan yang ikut diperiksa Kejagung dalam kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Batal Umumkan Pemeriksaan Berkas Kasus Paniai

Kejaksaan Agung masih akan mendalami berkas kasus Paniai yang telah dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM itu.

Baca Selengkapnya

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

24 Februari 2020

Merasa Difitnah, Benny Tjokro Laporkan Bos Jiwasraya ke Polisi

Keterangan bos Jiwasraya di DPR yang dipersoalkan ihwal kerugian perusahaan pelat merah Rp 13 triliun semuanya saham dari proyek milik Benny Tjokro.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

24 Februari 2020

Kejaksaan Agung Bakal Buka Blokir Rekening Tak Terkait Jiwasraya

Kejaksaan Agung telah memblokir 800 rekening efek yang diduga berkaitan dengan enam tersangka kasus Jiwasraya.

Baca Selengkapnya