Buruh Jateng Ancam Tarik Uangnya di Jamsostek  

Reporter

Editor

Senin, 18 Juli 2011 18:17 WIB

TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Semarang - Serikat Pekerja Nasional Jawa Tengah mengancam menarik uangnya di PT. Jamsostek jika pemerintah menggabungkan Badan Penyelenggara jaminan Sosial (BPJS) seperti rancangan undang-undang BPJS.



"Silahkan menggabungkan empat penyelenggara jaminan sosial, tapi kami akan lebih dulu menarik uang kami di PT Jamsostek," ujar Ketua SPN Jawa Tengah Nanang Setiono usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo di Semarang, Senin, 18 Juli 2011.



Nanang menyatakan jika buruh menarik uangnya di PT Jamsostek maka silahkan pemerintah membentuk BPJS dengan menggunakan uang negara, tidak menggunakan uang buruh di PT Jamsostek.


Advertising
Advertising


SPN mengklaim anggotanya di Jawa Tengah mencapai 125 ribu buruh. Selama ini, setiap ada aksi buruh massa paling banyak adalah dari SPN. Nanang menyatakan serikat pekerja bukan anti terhadap sistem jaminan sosial. Tapi, serikat pekerja tak akan setuju jika empat badan jaminan sosial yang sudah ada saat ini, yakni PT Jamsostek, Asabri, Taspen dan Askes, malah digabung menjadi satu.

SPN meminta empat badan jaminan sosial tersebut melakukan fungsinya seperti saat ini. "Biarkan tetap jalan sesuai ketentuan yang ada," kata Sekretaris SPN Suparno.
Kalau pun ada penambahan maka sebaiknya membuat BPJS khusus untuk rakyat miskin dan khusus program jaminan pensiun.

Nanang menyatakan ada beberapa alasan kalangan buruh tak menyetujui penggabungan itu, diantaranya mereka khawatir uang buruh yang ada di PT. Jamsostek yang jumlahnya mencapai Rp 190 triliun dijadikan modal. Selain itu, sistem yang ada di dalam RUU BPJS juga bentuknya independen sehingga dikhawatirkan tidak ada sistem pengawasan yang ketat. "Kalau dijadikan satu maka pengawasannya sangat sulit," kata dia.



Nanang mencontohkan dalam sistem jaminan sosial yang ada, saat ini sistem pengawasannya masih banyak buruh yang tak terlindungi apalagi jika nanti tidak ada pengawasan. Nanang menambahkan, jika BPJS bersifat independen maka ini menunjukan bahwa pemerintah mulai tak melaksanakan tanggungjawabnya. Padahal, sudah jelas bahwa pemerintah harus melindungi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.



Jika pemerintah tetap paksakan menggabung empat badan jaminan sosial maka buruh akan unjuk rasa. "Tanggal 20 Juli nanti SPN akan melakukan aksi secara nasional," ujar Nanang.





ROFIUDDIN

Berita terkait

46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

6 Desember 2023

46 Tahun Jamsostek, Ini Sejarah Pendiriannya hingga Menjadi BPJS Ketenagakerjaan

Jamsostek telah berusia 46 tahun. Ini asal mula jaminan sosial bagi para pekerja hingga terbentuknya BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

24 Januari 2022

Bupati Langkat Diduga Lakukan Praktik Perbudakan

Setidaknya ada tujuh buah dugaan perbudakan yang dilakukan oleh Terbit kepada pekerja yang menggarap kebun sawit miliknya.

Baca Selengkapnya

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

6 Oktober 2017

Polisi Siapkan 8.500 Personel di Aksi Buruh di Depan Istana Besok

Kepolisian Daerah Metro Jaya menyiapkan 8.500 personel mengamankan aksi buruh yang diadakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, besok.

Baca Selengkapnya

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

15 September 2017

Agustus 2017, Upah Buruh Tani Naik

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2017 mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

17 Juli 2017

Juni 2017 Upah Buruh Harian Tani Meningkat Tipis 0,26 Persen

BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Juni
2017 meningkat sebesar 0,26 persen.

Baca Selengkapnya

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

5 Mei 2017

KSPI Bantah Said Iqbal Bangun Rumah Mewah dari Iuran Buruh  

Juru bicara KSPI menjelaskan ihwal isu rumah mewah yang menghantam Said Iqbal, Ketua KSPI.

Baca Selengkapnya

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

30 April 2017

Peringatan May Day, Buruh Indonesia Usung Tema HOSJATUM

Said mengkritik sistem outsourcing sebgaai bentuk perbudakan modern.

Baca Selengkapnya

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

29 April 2017

Komite Aksi Perempuan Tuntut Upah Layak Bagi Buruh

Penghasilan yang tak mencukupi ternyata diperparah dengan beban kerja yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

21 April 2017

Sambut Mayday, Pemkot Tangerang dan SPSI Siapkan Pentas Seni

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Tenaga Kerja dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) akan menggelar acara perlombaan hingga gelar seni

Baca Selengkapnya

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

18 April 2017

BPS: Upah Buruh Tani Naik Jadi Rp 49.473,00 Per Hari

Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2017 naik
0,42 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya