Prita Belum Juga Terima Salinan Vonis  

Reporter

Editor

Jumat, 15 Juli 2011 12:53 WIB

Prita Mulyasari. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Prita Mulyasari belum bisa mengajukan peninjauan kembali (PK) dalam waktu dekat. Alasannya, salinan vonis tahap kasasi Hakim Mahkamah Agung (MA) belum juga diterima terpidana kasus pencemaran nama baik itu. “Kami masih menunggu dulu isi putusannya seperti apa,” kata Slamet Yuwono, pengacara Prita, Jumat, 15 Juli 2011.

Slamet mengatakan, pihaknya hingga kini belum dihubungi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang ihwal pelimpahan salinan putusan. Meski, dari informasi yang didapat pihaknya, salinan putusan sudah diterima Pengadilan Negeri Tangerang dari MA. “Mungkin masih diproses di pengadilan,” ujarnya.

Prita divonis bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik karena menyebarkan keluhannya terhadap pelayanan Rumah Sakit Omni Internasional via e-mail ke sejumlah rekannya. Sebelumnya, dalam sidang di PN Tangerang, Prita divonis bebas oleh hakim. Atas vonis tersebut, jaksa mengajukan kasasi dan dikabulkan Hakim MA pada 30 Juni lalu.

Oleh majelis hakim yang dipimpin Zaharuddin Utama, Prita diputus menjalani hukuman satu tahun percobaan dan enam bulan kurungan. Dengan ketentuan, apabila dalam masa satu tahun percobaan Prita tidak melakukan perbuatan melawan hukum, ia tak perlu menjalani sisa hukumannya.

Meski Prita sebenarnya tak perlu menjalani hukuman penjara, Slamet menilai PK adalah langkah hukum yang mutlak dilakukan. Selain untuk menghindari melekatnya status terpidana pada Prita, PK juga perlu dilakukan agar ke depannya kasus serupa tak terulang. “Bahaya sekali kalau ada warga negara dan konsumen yang terancam haknya untuk menyampaikan ketidakpuasan terhadap sesuatu,” kata dia.

ISMA SAVITRI

Berita terkait

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

5 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

8 hari lalu

Polemik Pelaporan Mahasiswa Unri ke Polisi hingga Rektor Cabut Laporan

Langkah Rektor Unri Sri Indarti yang melaporkan mahasiswanya sendiri karena protes soal UKT menuai kritik di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

9 hari lalu

Rektor Unri Cabut Laporan Polisi Soal Mahasiswa yang Kritik UKT

Rektor Unri Sri Indarti mengatakan bahwa persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan.

Baca Selengkapnya

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

10 hari lalu

Dituduh Cemarkan Nama Baik Rektor, Mahasiswa Universitas Riau: Saya Kritik Kebijakan Bukan Pribadi

Mahasiswa Universitas Riau Khariq Anhar menyebut pernyatan dia soal Rektor Sri Indarti broker pendidikan adalah satire.

Baca Selengkapnya

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

10 hari lalu

Kronologi Kritik Iuran Pengembangan Institusi Mahasiswa Unri Diadukan Rektor ke Polisi dengan UU ITE

Nama Khariq Anhar Mahasiswa Fakultas Pertanian Unri mencuat usai video kritiknya soal IPI dilaporkan Rektor Unri Sri Indarti pada 15 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

10 hari lalu

Adam Deni Bakal Ajukan Pleidoi Usai Dituntut Satu Tahun Penjara di Perkara Pencemaran Nama Sahroni

Adam Deni terlibat dua perkara dengan politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

Baca Selengkapnya

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Hal yang Meringankan Tuntutan Adam Deni: Sudah Saling Memaafkan dengan Ahmad Sahroni

Jaksa memberikan tuntutan hukuman ringan kepada Adam Deni Gearaka dalam perkara pencemaran nama baik Ahmad Sahroni

Baca Selengkapnya

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

11 hari lalu

Adam Deni Dituntut Satu Tahun Penjara karena Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Ahmad Sahroni tidak terima atas ucapan Adam Deni yang menyebutnya mengeluarkan uang Rp30 miliar untuk membayar aparat demi mengkriminalisasinya

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

11 hari lalu

Kuasa Hukum Rektor Unri soal Kritik Uang Pangkal yang Berujung ke Polisi: Harusnya Disampaikan dengan Etika

Mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar, dilaporkan Rektor Unri, Sri Indarti, ke Polda Riau usai mengkritik kebijakan uang pangkal

Baca Selengkapnya

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

11 hari lalu

Kritik Uang Pangkal, Mahasiswa Universitas Riau Dipolisikan Rektor Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Seorang mahasiswa Universitas Riau dilaporkan oleh rektornya sendiri. Khariq dilaporkan kasus pencemaran nama baik di UU ITE.

Baca Selengkapnya