Prita Siap Hadapi Ancaman Penjara

Reporter

Editor

Sabtu, 9 Juli 2011 17:29 WIB

TEMPO/Tri Handiyatno

TEMPO Interaktif, Tangerang - Prita Mulyasari, 34 tahun, terdakwa kasus pencemaran nama baik Rumah Sakit Omni, menyatakan telah mempersiapkan diri, baik fisik maupun psikologis, dalam menghadapi kondisi terburuk apa pun terkait dengan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi Jaksa terhadap perkara pidana Prita dengan Rumah Sakit Omni. Keputusan terburuk itu adalah eksekusi dari kejaksaan yang tentu saja akan menjebloskannya ke dalam penjara.

"Saya harus siap, meski ini memang pahit dan seperti disambar geledek mendengar kabar kasus ini kembali mencuat," kata warga Jalan Kucica III Nomor 3 Blok JG 8, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, saat dihubungi pada Sabtu, 9 Juli 2011.

Prita mengatakan dirinya terpaksa harus kembali menerawang masa-masa sulit ketika tersangkut masalah hukum. Apalagi jika mengingat menjalani keseharian dari balik jeruji besi yang pengap. Dan paling menyesakkan batin sepanjang hidup ibu tiga anak ini, dia harus berpisah dengan keluarga karena terhalang tembok penjara.



Jika vonis pengadilan sudah ketuk palu, Prita harus kembali melewati sisa masa tahanan yang sebelumnya sudah dijalaninya.

Ketika disinggung langkah apa yang akan dilakukannya agar putusan tersebut tak terjadi, "Selain ikhtiar kepada Allah SWT, saya serahkan masalah ini kepada tim kuasa hukum. Tentunya saya juga harus menyiapkan mental menghadapi kemungkinan terburuk," tuturnya dengan nada memelas.

Hal terberat, kata Prita, dalam waktu dekat keluarga kecilnya akan merayakan hari ulang tahun pertama putra ketiganya, Syarif. Prita tak dapat membayangkan jika hari berbahagia itu dirinya harus berpisah jauh dengan sang buah hati. "Kenapa ya harus menimpa ke saya," katanya dengan nada gelisah.

Majelis hakim Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa atas putusan Pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas Prita Mulyasari. Putusan tersebut terdaftar dengan nomor register 822 K/PID.SUS/2010.

Dalam situs resminya, MA menyatakan vonis diputus pada 30 Juni 2011 lalu oleh Ketua Majelis Hakim Zaharuddin Utama, 2 hakim anggota Salman Luthan dan Imam Harjadi, serta panitera pengganti Tety Setiawati Siti Rochmat. Putusan dibuat berdasar surat pengajuan kasasi bernomor W29.U4/55/HN.01.11/III/2010 yang masuk ke MA pada 12 April lalu.

JONIANSYAH

Berita terkait

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

1 hari lalu

Pembangunan RS Muara Badak Siap Rampung Akhir Tahun

Progres pembangunan RS Muara Badak berjalan positif tanpa ada hambatan yang berarti.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

2 hari lalu

Presiden Jokowi Resmi Meluncurkan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Pendidikan Dokter Spesialis menjadi penting mengingat rasio dokter dibanding penduduk Indonesia sangat rendah, yakni 0,47 per 1.000 penduduk.

Baca Selengkapnya

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

2 hari lalu

Fakta Miris Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Menkes: Jadi Masalah Hampir 80 tahun

Jokowi menyebut pemerintah baru mampu mencetak 2.700 dokter spesialis per tahun. Sementara pemerintah membutuhkan 29 ribu dokter spesialis.

Baca Selengkapnya

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

3 hari lalu

Jokowi: Daerah Kepulauan Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis

Jokowi mengatakan kemampuan produksi dokter spesialis Indonesia hanya 2.700 per tahun.

Baca Selengkapnya

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

4 hari lalu

Delegasi PBB Evakuasi Pasien dari Rumah Sakit di Gaza Utara

Delegasi PBB mengevakuasi sejumlah pasien dan korban luka dari Rumah Sakit Kamal Adwan di Jalur Gaza utara

Baca Selengkapnya

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

5 hari lalu

Dokter Bedah Ternama Gaza Tewas di Penjara Israel, Diduga Disiksa

Seorang dokter bedah Palestina terkemuka dari Rumah Sakit al-Shifa di Gaza meninggal di penjara Israel setelah lebih dari empat bulan ditahan.

Baca Selengkapnya

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

12 hari lalu

Upaya Kemenkes Atasi Banyaknya Warga Indonesia yang Pilih Berobat ke Luar Negeri

Ada sejumlah persoalan yang membuat banyak warga Indonesia lebih memilih berobat ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

12 hari lalu

1 Juta Warga Indonesia Berobat ke Luar Negeri, Kemenkes: Layanan Kesehatan Belum Merata

Jokowi sebelumnya kembali menyinggung banyaknya masyarakat Indonesia yang berobat ke luar negeri dalam rapat kerja Kemenkes.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

12 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

17 hari lalu

Kisah Kardinah, Adik RA Kartini yang Berjasa namun Dipersekusi di Tegal

Meski dari kalangan bangsawan, keluarga Kartini ini kerap membantu masyarakat. Namun adik Kartini dipersekusi dan darak keliling kota hingga trauma.

Baca Selengkapnya