RUU BPJS Tersendat, Pimpinan DPR Panggil Delapan Menteri  

Reporter

Editor

Jumat, 1 Juli 2011 14:42 WIB

Wakil Ketua Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Fraksi PDI Perjuangan Surya Chandra Surapati (kiri) bersama anggota fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka dan Hendrawan Supratikno (kanan). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pimpinan DPR kembali memanggil delapan menteri untuk menggelar rapat konsultasi membahas Rancangan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (UU BPJS) yang tinggal menyisakan sembilan hari. Rapat juga dilakukan bersama Panitia Khusus Rancangan UU BPJS. "Menteri Keuangan dan Menteri BUMN serta seluruh menteri yang membahas BPJS diundang pimpinan DPR bertemu dengan Pansus," kata Wakil Ketua Pansus RUU BPJS, Surya Chandra Surapaty, Jumat 1 Juli 2011. Rapat konsultasi dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 WIB di Gedung DPR.

Delapan menteri itu masing-masing Menteri Keuangan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Negara BUMN, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Surya mengatakan, pembahasan RUU kembali tersendat lantaran sikap pemerintah terbelah. Hal itu diketahui oleh Pansus dari surat Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar yang isinya menyatakan penolakan terhadap transformasi empat BUMN menjadi BPJS yang bersifat nirlaba. Keempat BUMN itu adalah PT Jamsostek, PT Askes, PT Taspen, dan PT Asabri.

"Kami dikejutkan surat tanggal 24 Juni ditujukan ke tujuh menteri yang menyatakan transformasi BUMN sulit diadakan dengan berbagai alasan," kata Surya. Padahal, sebelumnya Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan kesiapannya melaksanakan transformasi empat BUMN itu.

Anggota Komisi BUMN DPR, Hendrawan Supratikno, mengatakan surat dari Menteri BUMN menjadi krusial karena akan menghambat pembahasan rancangan yang sudah mendekati akhir. "Ini artinya pemerintah tidak siap berubah dan menyesuaikan diri dengan dinamika tuntutan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan jaminan sosial secara menyeluruh," kata dia.

Hendrawan mengatakan perbedaan pendapat antara Menteri Keuangan dan Menteri Negara BUMN harus segera diselesaikan agar tidak menghambat pembahasan rancangan. "Terjadi perbedaan antarkeduanya, seperti ada ketegangan antarkedua kementerian ini. Pemerintah harus rapat dan koordinasi dengan baik agar kesepakatan pertemuan dengan Pansus bisa dilaksanakan," ujarnya lagi.

Anggota Pansus dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengatakan transformasi empat BUMN menjadi BPJS adalah amanat dalam Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional yang harus dijalankan. "BUMN harus mengubah prinsip ke BPJS. Ada sembilan prinsip, termasuk soal pengelolaan dana jaminan harus dikembalikan ke peserta," katanya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

14 jam lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

19 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

22 jam lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

2 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

2 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

5 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

5 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

6 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya