Pelanggaran HAM di Aceh Dinilai Makin Meluas

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 22:43 WIB

TEMPO Interaktif, Lhokseumawe: Tim Ad Hoc Aceh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai pelanggaran hak asasi manusia di Aceh semakin meluas. Hal ini disampaikan Ketua Tim Ad Hoc Komnas HAM, M. M. Billah, di sela-sela kegiatan Pelatihan Pemantauan Pelanggaran HAM di Aula Kampus Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Rabu (10/12)."Rakyat Aceh pada umumnya belum dapat menikmati hak-hak asasinya secara penuh. Perempuan Aceh juga belum menikmati hak-hk perempunsecara penuh. Pun anak-anak yang belum menikmati hak-haknya secara penuh," kata Billah kepada wartawan.Tim juga menilai, perang yang terjadi di Aceh makin terbuka sejak dikeluarkannya Keppres No. 28 Tahun 2003 tentang Keadaan Darurat Militer di Nanggroe Aceh Darussalam. Keputusan itu memperpanjaang status darurat di Aceh. "Itu dilakukan tanpa evaluasi terlebih dahulu yang nyata-nyata telah menimbulkan tindakn pelanggaran hak asasi manusia secara meluas dan mendalam di Aceh," kata Billah, yang saat itu didampingi Mansour Faqih, Ketua Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM.Pelanggaran yang meluas tersebut dicatat oleh Tim Ad Hoc diantarnya merupakan pelanggaran atas hak hidup yang diatur dalam pasal 9 ayat 1 UU No. 39 tahun 1999 dan pelanggaran atas hak untuk memperoleh keadilan sesuai pasal 17. "Termasuk pelanggaran atas hakuntuk memperoleh perlindungan hukum, hak untuk bebas dari penyiksaan, hak memperoleh rasa aman, hak pemenuhan kebutuhan hidup dasar, hak untuk memperoleh perlindungan diri pribadi," ujarnya.Di luar itu, masyarakat Aceh juga kehilangan hak untuk berpendapat, berkumpul, berserikat, berkomunikasi, serta sejumlah hak untuk anak-anak, seperti hak untuk tidak dilibatkan dalm perang, hak untuk memperoleh pendidikan serta hak untuk beristirahat, bergaul, bermain, dan berkreasi.Berdasarkan hasil pengamatan dan pemantauan di lapangan, Tim Ad Hoc menilai perlunya segera upaya untuk menghentikan semua tindakan yang dapat melanggar hk asasi manusia. "Melakukan gencatan senjata dan menghentikan baku tembak serta perlunya untuk duduk bersama, melakukan perundingan dan mencari pemecahan konflik secara lbih beradab tanpa melibatkan penggunaan senjata," ungkap Billah.Tim Ad Hoc Aceh meminta kepada pemerinth untuk untuk menghentikan dengan segera status Darurat Militer di Aceh dan melakukan upaya rehabilitais mental, fisik dan sosial kepada para korban konflik selama ini dengan sunguh-sungguh.Pelanggaran hak asasi tidak hanya dilakukan oleh TNI/Polri. Gerakan Aceh Merdeka juga dipandang melakukan pelanggaran, diantaranya dalam beberapa kasus penculikan. Penahanan Ersa Siregar serta para korban lainnya,dikatakan sebagai bukti nyata adanya pelanggaran. "Itu juga melanggar hak asasisetiap orang untuk tidak disandera. Secara legal, pembebasan mereka merupakan kewajiban pihak kepolisan, tapi dalm keadaan darurat seperti sekarang menjadi kewajiban PDMD," tambah Billah. PDMD adalah Penguasa Darurat Militer Daerah.Zainal Bakri - Tempo News Room

Berita terkait

Manchester City dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, Skenario, dan Fakta Menarik

2 menit lalu

Manchester City dan Arsenal Berebut Gelar Juara Liga Inggris Malam Ini: Jadwal, Skenario, dan Fakta Menarik

Persaingan Manchester City dan Arsenal untuk memperebutkan gelar juara Liga Inggris 2023-2024 akan memuncak pada Minggu malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jadwal Liga Inggris Pekan Terakhir Minggu Malam 19 Mei 2024: Simak Hal-hal Menarik untuk Dinantikan

1 jam lalu

Jadwal Liga Inggris Pekan Terakhir Minggu Malam 19 Mei 2024: Simak Hal-hal Menarik untuk Dinantikan

Jadwal Liga Inggris pekan terakhir atau pekan ke-38 akan hadir pada Minggu, 19 Mei 2024. Seluruh pertandingan akan berlangsung serentak mulai 22.00.

Baca Selengkapnya

Mengenali Penyebab dan Gejala Penyakit Parkinson

1 jam lalu

Mengenali Penyebab dan Gejala Penyakit Parkinson

Parkinson terjadi sejalan dengan proses penuaan sistem saraf di otak ketika zat dopamin mengalami penurunan hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya

Jurgen Klopp Jalani Laga Perpisahan di Liga Inggris Minggu Malam Ini 19 Mei, Simak Deretan Prestasinya di Liverpool

2 jam lalu

Jurgen Klopp Jalani Laga Perpisahan di Liga Inggris Minggu Malam Ini 19 Mei, Simak Deretan Prestasinya di Liverpool

Jurgen Klopp akan mengucap salam perpisahan dalam pertandingan pamungkasnya bersama Liverpool di Liga Inggris Minggu malam, 19 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

3 jam lalu

Acara HUT ke-44 Dekranas Ditutup, Total Transaksi Mencapai Rp 4,3 Miliar

Ajang Dekranas Expo 2024 sebagai rangkaian dari HUT Dekranas ke-44 dihadiri sekitar 13.000 pengunjung dengan nilai transaksi mencapai Rp 4,3 miliar

Baca Selengkapnya

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

3 jam lalu

Final Liga Champions: Ini 3 Pemain Bintang yang Pernah Bersinar di Borussia Dortmund dan Real Madrid

Borussia Dortmund dan Real Madrid akan berhadapan di final Liga Champions 2023-2024. Ini 3 pemain bintang yang pernah berperan besar di kedua klub.

Baca Selengkapnya

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

3 jam lalu

Serial Shogun akan Berlanjut, 2 Musim Tambahan

Serial populer Jepang Shogun akan berlanjut dua musim tambahan

Baca Selengkapnya

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

3 jam lalu

Sengkarut Penggusuran Warga Stren Kali di Rusunawa Gunungsari

Baru-baru ini Warga Stren Kali yang mendiami Rusunawa Gunungsari, Surabaya, mengalami penggusuran

Baca Selengkapnya

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

3 jam lalu

Beasiswa Penuh di 7 Kampus BUMN Dibuka untuk 110 Orang, Begini Syarat dan Pendaftarannya

Aliansi Perguruan Tinggi BUMN mengatakan, beasiswa ini diberikan agar lebih banyak siswa siswi yang bisa menikmati jenjang pendidikan tinggi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

3 jam lalu

Erupsi Gunung Ibu dan Gunung Semeru Bersautan, Begini Rincian Daerah Berbahaya Rekomendasi Badan Geologi

Dalam semalam, Gunung Ibu dan Gunung Semeru bergantian mengalami erupsi. Badan Geologi, melalui PVBMG, merekomendasikan penetapan daerah berbahaya.

Baca Selengkapnya