Keluarga Korban Trisakti & Semanggi Bertemu Presiden

Reporter

Editor

Rabu, 10 Desember 2003 08:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Keluarga korban Trisakti-Semanggi I dan II meminta Presiden Abdurrahman Wahid untuk segera mengeluarkan Keppres pembentukan pengadilan kejahatan Hak Azasi Manusia Ad-hoc untuk kasus Trisakti-Semanggi I dan II. Permintaan ini disampaikan keluarga korban saat bertemu dengan Presiden di Ruang Credential Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (18/7).

Permintaan ini, menurut Arief Priyadi, orang tua Norman Irmawan dari kasus Semanggi I, didasarkan pada kekecewaan mereka terhadap keputusan Pansus DPR untuk ketiga kasus ini. Dalam keputusannya, Pansus merekomendasikan bahwa ketiga kasus tersebut adalah tindak pidana murni. Karenanya, sebagai penyelesaiannya akan diterapkan pengadilan militer atau pengadilan umum.

Keluarga korban menganggap keputusan ini sangat tidak adil. "Kami merasa ditipu, dibohongi dan dikhianati oleh wakil-wakil rakyat yang ada ada si DPR," kata Arief penuh emosi. Mereka melihat, penerapan pengadilan militer hanya akan mempertipis harapan untuk memperoleh keadilan. "Kami melihat bahwa pengadilan militer hanya sarana untuk melindungi aparat bersenjata," kata Arief.

Permintaan untuk diselesaikan melalui pengadilan Ad-hoc ini, Arief melanjutkan, sebenarnya sudah disampaikan sejak awal dalam rapat dengar pendapat dengan DPR. Lagi pula, pembentukan pansus itu sendiri terjadi setelah melihat upaya yang dilakukan keluarga korban untuk mencari kebenaran dan keadilan mengalami hambatan.

Melalui pengadilan HAM ini, diharapkann ketiga kasus tersebut dapat diselesaikan, bukan hanya kasus Trisakti dan Semanggi II yang yang sudah memiliki tersangka prajurit pelaku di lapangan. Di samping itu, keluarga korban mengharapkan pertanggungjawaban tidak hanya dibebankan kepada prajurit di lapangan, juga komandan dan para pemberi komando.

Menanggapi hal ini, presiden yang didampingi Juru Bicara Wimar Witoelar, menyatakan akan segera membuat Keppres yang diminta, begitu dasar-dasar hukum dan alasan pembentukannya terpenuhi. Presiden melihat DPR tidak berhak untuk mengambil keputusan dalam masalah ini. "Ini berarti campur tangan dalam penegakan hukum," kata Presiden. Peran penuntutan ini seharusnya dilakukan oleh Jaksa Agung, untuk ditindaklanjuti melalui pengadilan.

Advertising
Advertising

Presiden mengingatkan, agar kesalahan para pelaku ini tidak dianggap sebagai kesalahan institusinya. “Institusi dan pribadi harus dipisahkan," kata Presiden. Karena itu, langkah-langkah untuk melindungi mereka adalah tindakan subordinasi. Tindakan itu tidak boleh dilakukan karena seharusnya aparat melindungi rakyat, bukan menindasnya.

Selain Keppres, Presiden juga menyatakan persetujuannya untuk dilakukan pemeriksaan ulang pada kasus-kasus HAM. Tidak hanya ketiga kasus Trisakti dan Semanggi, juga kasus Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh, kasus Taman Sari di Lampung, Kasus Tanjung Priok, Kupang, Timor-Timur dan lainnya. Pemeriksaan ulang ini, akan memberikan kejelasan siapa yang bersalah dan siapa yang tidak, sehingga tidak merugikan nama kepolisian ataupun TNI sebagai institusi.

Dalam rombongan yang terdiri dari 21 orang ini, hadir juga Karlina Leksono dari Tim Relawan untuk Kemanusiaan. Karlina mengharapkan, jika para korban belum dapat merasakan keadilan bagi penyelesaian kasusnya, setidaknya pemerintah dapat membuatkan monumen atau setidaknya sebentuk prasasti untuk peringatan tragedi tersebut. Jika belum dapat dipenuhi, sedikitnya diberi kemudahan melalui kebebasan retribusi makam.

Menanggapi hal ini, Presiden kepada rombongan yang terdiri dari orangtua, tim relawan, beberapa perwakilan Universitas Trisakti, dan tim pengacara korban ketiga kasus ini meminta agar dikirimi surat kepada Presiden pribadi melalui amplop tertutup dengan kepala surat "Keluarga Korban Trisakti-Semanggi I & II dan dialamatkan ke Jalan Irian No.7. Dengan menggunakan alamat ini, kata Presiden, akan menghindarkan surat tersebut dari keharusan melewati birokrasi kepresidenan. (Dian Novita)

Berita terkait

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 menit lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

1 menit lalu

Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.

Baca Selengkapnya

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

3 menit lalu

Kian Panas, Turki Putuskan Hubungan Dagang dengan Israel

Turki memutuskan hubungan dagang dengan Israel seiring memburuknya situasi kemanusiaan di Palestina.

Baca Selengkapnya

Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

6 menit lalu

Pernah Mengalami Kejadian Tidak Mengenakkan? Ini 3 Tanda Trauma yang Belum Sembuh Total

Gejala trauma dari jejak trauma yang tidak sembuh seutuhnya ataupun belum diproses dengan baik, menunjukkan beberapa tanda.

Baca Selengkapnya

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

7 menit lalu

Jenis Soal Paling Sulit Versi Peserta UTBK 2024 di UNJ: Penalaran Matematika dan Kuantitatif

Penalaran Kuantitatif dan Penalaran Matematika UTBK menjadi tes paling sulit karena waktu pengerjaannya terbatas hanya 30 menit.

Baca Selengkapnya

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

13 menit lalu

Soal Sikap Politik PKS Usai Pilpres 2024, Jubir: Santai Saja

Koordinator Juru bicara PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan sikap politik PKS jadi koalisi atau oposisi akan diumumkan jika sudah diputuskan Majelis Syuro.

Baca Selengkapnya

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

17 menit lalu

Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

27 menit lalu

10 Makanan Khas Kota Semarang yang Wajib Dicoba: Yang Manis Hingga Asin

Wingko babat merupakan makanan tradisional dari area Kota Semarang. Kudapan dari parutan kelapa, tepung beras ketan dan gula ini cocok buat ngeteh.

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

28 menit lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Off Ramp Grogol Besok Malam, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Pekerjaan rekonstruksi perkerasan di area Off Ramp Grogol KM 13+800 Ruas Tol Dalam Kota ini akan dilaksanakan pada Sabtu malam.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

29 menit lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya