Bekas Mensos Tegaskan Amrun Menunjuk Langsung Tender Sapi  

Reporter

Editor

Selasa, 14 Juni 2011 16:32 WIB

Amrun Daulay. TEMPO/Dwi Narwoko

TEMPO Interaktif, Jakarta - Berkas Menteri Sosial, Bachtiar Chamsyah, mengatakan Amrun Daulay bertanggung-jawab atas penunjukan langsung program pengadaan sapi impor dan mesin jahit pada 2004-2006. Politikus Demokrat yang dulu menjabat Direktur Jenderal Bantuan dan Jaminan Sosial ini disebut Bachtiar sebagai orang yang menyampaikan surat penunjukan langsung perusahaan pelaksana kegiatan pada dia selaku Menteri Sosial.

"Kalau Dirjen (Amrun) buat surat, ya menterinya harus setuju," kata Bachtiar usai diperiksa KPK, Selasa, 14 Juni 2011.

KPK telah menetapkan Amrun sebagai tersangka bersama Kepala Subdit Kemitraan Usaha Departemen Sosial, Yusrizal, dalam kasus proyek pengadaan sapi. Mereka diduga terlibat menyetujui penunjukan langsung rekanan pengadaan sapi impor dan mesin jahit pada 2004-2006.

Pada saat pengadaan 2.800 ekor sapi jenis Steer Brahman Cross asal Australia bernilai Rp 19 miliar itu, perusahaan PT Atmadhira Karya ditunjuk tanpa tender sebagai rekanan sehingga merugikan negara sebesar Rp 3,6 miliar.

Dalam korupsi pengadaan mesin jahit pada 2004, disamping Amrun, rekanan Direktur PT Ladang Sutra Indonesia, Musfar Aziz, pun sudah didakwa bersalah merugikan duit negara sekitar Rp 20,37 miliar.

Dalam pengadaan 2004, dialokasikan anggaran sebesar Rp 19,2 miliar untuk membeli enam ribu unit mesin jahit buatan Cina bermerek JITU dan pada 2006 sebanyak 5.100 unit bernilai Rp 17,85 miliar.

Adapun Bachtiar Chamsyah telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 1 tahun 8 bulan penjara atas dugaan korupsi kedua proyek tersebut.

Bachtiar membenarkan jika proyek dilakukan melalui penunjukan langsung, namun disebutnya bukan merupakan pelanggaran. "Itu adalah program, tidak bertentangan Keputusan Presiden Nomor 80," kata Bachtiar. Keputusan Presiden Nomor 80/2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Mengenai pemeriksaan dia sebagai saksi hari ini, Bachtiar mengatakan, hanya pemeriksaan dokumen dan surat yang pernah ditandatanganinya.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita terkait

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

1 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

7 hari lalu

Butuh Banyak Sumber Daya di Bidang Teknis, Kemensos Buka 40.839 Formasi ASN

Usulan Kemensos itu disetujui oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas.

Baca Selengkapnya

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

45 hari lalu

Rumah Layak Huni dari Kemensos di Aceh Timur Bisa Ditempati, Warga: Alhamdulillah

Pembangunan rumahi berdasarkan hasil scanning media yang dilakukan Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya

Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

28 Februari 2024

Pemberdayaan Disabilitas dan Kelompok Rentan Manfaatkan Bahan Lokal

Kelas pengolahan makanan di Sentra Efata selama sepekan fokus mengajarkan pengolahan makanan menggunakan bahan yang mudah ditemui di NTT.

Baca Selengkapnya

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

18 Januari 2024

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 Secara Online

Pencairan bansos reguler pemerintah ini dipastikan dilakukan di awal Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

7 Januari 2024

Sekjen KPI Ungkap Bansos Digunakan untuk Tujuan Kampanye

"Justru bansos dibagikan oleh tim-tim pemenangan, bukan tim yang sudah ditunjuk Kementerian Sosial," kata dia.

Baca Selengkapnya

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

18 Desember 2023

Lelang Barang KPK Sitaan Hasil Gratifikasi, Begini Syarat dan Cara Mengikuti Lelangnya

KPK menggelar lelang atas barang sitaan hasil gratifikasi dalam Hakordia 2023. Begini tata cara dan syarat mengikuti lelangnya.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Ahli Hukum Nilai Kejagung Kurang Greget Tangani Kasus Korupsi

Ahli Hukum Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi kurang greget.

Baca Selengkapnya

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

13 Desember 2023

Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan

Herdiansyah Hamzah menulai kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi yang masih mengecewakan publik jika dilihat secara kualitatif.

Baca Selengkapnya

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

12 Desember 2023

KPK Beri Skor 95,75 untuk Pencegahan Korupsi di DKI, Heru Budi: Kita Sudah di Zona Tertinggi

Ini tentang aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca Selengkapnya