Setara: RUU Intelijen Harus Menghormati HAM  

Reporter

Editor

Senin, 9 Mei 2011 13:44 WIB

ANTARA/Jessica Wuysang
TEMPO Interaktif, Jakarta - Lembaga penggiat demokrasi Institute for Demacracy and Peace (Setara Institute) menganggap penting badan intelijen yang kuat, terkontrol, dan accountable dalam negara. Namun, intelijen tetap harus menghormati hak asasi manusia. "Sebuah undang-undang intelijen harus meletakkan keseimbangan antara keamanan nasional dan prinsip-prinsip HAM," kata Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos dalam konferensi pers tentang rancangan undang-undang intelijen di Jakarta, Senin, 9 Mei 2011.

Bonar mengatakan pada tataran tertentu memang terdapat pembatasan HAM sebagai konsekuensi tak terhindarkan atas berlakunya undang-undang intelijen. Apalagi dalam rancangan ini intelijen memiliki kewenangan lebih luas dan bisa mengambil tindakan terhadap pihak yang dicurigai.

Pembentukan dan penyelenggaraan kegiatan intelijen mengacu pada Instruksi Presiden No. 5 tahun 2002 tentang Koordinasi Intelijen oleh Badan Intelijen Negara. Peraturan ini hanya memuat tiga butir substansi yang dinilai tak jelas dan tak tegas hingga perlu ditingkatkan menjadi undang-undang.

Bonar mengatakan persoalan badan intelijen dan HAM menjadi sorotan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan masyarakat internasional, khususnya terkait pencegahan terorisme. Meski belum ada standar internasional tentang kerja badan intelijen, kata Bonar, ada kesepakatan bahwa badan intelijen harus mematuhi prinsip-prinsip dasar hak asasi manusia.

Peneliti Setara Ismail Hasani mengatakan RUU Intelijen mengandung banyak potensi kriminalisasi. Ia mencontohkan jika ada seseorang yang dianggap mengetahui tindak terorisme dan tak melapor, bisa dikenai hukuman penjara selama tujuh tahun. "Jika tindak terorisme itu benar-benar terjadi, hukuman bisa ditambah menjadi 12 tahun," katanya. Sementara definisi mengetahui tindak terorisme itu juga belum jelas.

Contoh lain adalah tindakan menyebarkan kebencian atau permusuhan yang bisa merangsang tindak terorisme juga bisa dikenai hukuman. Ismail sepakat intoleransi adalah titik mula tindak terorisme, tapi tidak semua tindak intoleransi bisa diklasifikasi sebagai tindak terorisme.

"Kalau begini ada orang yang bilang 'Mari kita ganti Pancasila dengan syariat Islam' sudah bisa dianggap terorisme," katanya. Ia menilai batasan tindak terorisme harus jelas. Jika tindakan itu tidak termanifestasi dalam bentuk kekerasan, tidak perlu dimasukkan ke dalam tindak terorisme.

KARTIKA CANDRA

Berita terkait

Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

8 September 2016

Disetujui Pimpin BIN, BG Berterima Kasih kepada Sutiyoso

Budi Gunawan mengapresiasi Komisi I dan para anggota Dewan lain yang memuluskan proses uji kelayakan dan kepatutannya di DPR.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

9 Juni 2016

Penjelasan Pentingnya Kemenhan Punya Badan Intelijen Sendiri

Intelijen di lingkungan Kementerian Pertahanan untuk mengidentifikasi sumber daya dalam negeri yang bisa mendukung pertahanan.

Baca Selengkapnya

Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

29 Februari 2016

Sutiyoso Ingin BIN Diberi Kewenangan Panggil Orang

BIN tidak menangkap, tapi ingin memanggil seseorang untuk mendalami sebuah informasi.

Baca Selengkapnya

Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

27 Januari 2016

Intel Indonesia Dituding Mata-matai Warga dengan FinFisher  

Salah satu lembaga yang disebut menggunakan spyware itu adalah
Lembaga Sandi Negara.

Baca Selengkapnya

Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

26 Januari 2016

Tim Pengawas Intelijen Negara Dibentuk  

Tim pengawas ini merupakan tim dari DPR, bukan tim dari Komisi I.

Baca Selengkapnya

Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

3 Juli 2015

Bentuk Tim Pengawas Badan Intelijen Negara, Ini Janji DPR

Dewan Perwakilan Rakyat mengesahkan tim eksternal pengawas intelijen negara. Bertugas mengoreksi kinerja intelijen yang selama ini tak terawasi.

Baca Selengkapnya

BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

15 Juni 2015

BIN Tak Masalah Diawasi Tim Pengawas Intelijen

Pembentukan tim pengawas intelijen akan berdampak positif pada citra BIN di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

15 Juni 2015

Pemerintah Apresiasi Pembentukan Tim Pengawas BIN  

Pemerintah menyambut baik rencana DPR yang ingin membuat tim untuk mengawasi Badan Intelijen Negara.

Baca Selengkapnya

Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

15 Juni 2015

Awasi BIN, DPR Bentuk Tim Pengawas Intelijen  

Tim Pengawas Intelijen terdiri atas 14 anggota DPR yang diwakili setiap fraksi dan pimpinan komisi.

Baca Selengkapnya

Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

10 Juni 2015

Sutiyoso Calon Kepala BIN, Aher: Selamat dan Baguslah Itu  

Posisi Kepala BIN strategis untuk menentukan langkah pimpinan negara.

Baca Selengkapnya