Kejaksaan Agung Belum Dapat Kabar Tentang Sjamsul Nursalim

Reporter

Editor

Jumat, 5 Desember 2003 18:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Muljohardjo, menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum mendapat kabar dari KBRI (Kedutaan Besar RI) di Jepang tentang keberadaan Sjamsul Nursalim di negara itu. Sjamsul sendiri diberi ijin untuk berobat ke Jepang selama tiga minggu (29 Mei-21 Juni). “Sekarang baru berjalan beberapa hari. Kita tunggu saja berita resmi dari KBRI,’’ jelas Muljohardjo di Kantor Kejagung, Jakarta, Jumat (8/6). Samsul adalah tersangka kasus BLBI yang merugikan negara Rp 10,09 triliyun.

Menurut Muljohardjo, bila dalam batas waktu izin tersebut Syamsul tidak kembali ke Indonesia, pihaknya akan mencari Sjamsul keluar negeri. “Tetapi kan kemarin sudah ditegaskan oleh Baharuddin Lopa bahwa pihak Kejaksaan telah proaktif dengan menanyakan hal tersebut ke KBRI,” tegas Muljohardjo. Ia menepis anggapan bahwa belum adanya kabar dari KBRI di Jepang tersebut lantaran Kejaksaan tidak melakukan koordinasi dengan KBRI sejak awal.

Ditegaskan Muljohardjo, secara normatif tidak ada keharusan Kejaksaan Agung untuk melakukan koordinasi dengan KBRI. Karena pemberian ijin tersebut sepenuhnya adalah wewenang tim penyidik yang batas-batasnya diatur dalam undang-undang, seperti mengalihkan penahanan, melakukan penahanan, atau memberi ijin. “Tetapi kalau memang dibutuhkan, Kejaksaan Agung bisa meminta bantuan KBRI seperti sekarang ini,” ujarnya.

Sampai saat ini, Muljohardjo melihat bahwa yang dilakukan Kejaksaan Agung masih dalam batas-batas wewenang hukum, termasuk pemberian izin berobat itu. Tetapi kalau wewenang tersebut dilampaui, baru namanya pelanggaran panyalahgunaan wewenang. Ia mengaku, jaminan khusus buat Sjamsul kalau ia melarikan diri memang tidak ada. Tetapi izin berobat tersebut adalah keputusan resmi jaksa penyidik Kejaksaan Agung.

Keputusan itu sendiri muncul dari permohonan dari yang bersangkutan, keluarga, yang direkomendir oleh tim dokter Rumah Sakit Medistra, Jakarta, dokter di Kokura Memorial Hospital, Tokyo, serta pengacaranya. (Cahyo Junaidi)

Advertising
Advertising

Berita terkait

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

43 detik lalu

Skor Literasi Anjlok, Kemendikbudristek Sebar 4 Juta Eksemplar Buku ke Sekolah di Indonesia

Kemendikbudristek menyebar jutaan buku pengayaan ke sekolah di berbagai daerah. Upaya mengatasi pelemahan literasi membaca.

Baca Selengkapnya

Sukses Bintangi Lovely Runner, Byeon Woo Seok Gelar Fan Meeting Asia

1 menit lalu

Sukses Bintangi Lovely Runner, Byeon Woo Seok Gelar Fan Meeting Asia

Fan meeting kali ini, Byeon Woo Seok diharapkan akan menunjukkan lebih banyak interaksi yang beragam kepada para penggemarnya.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

4 menit lalu

Mas Dhito Hadiri Acara Kediri Bersholawat

Acara Kediri Bersholawat bersama Habib Ali Zainal Abidin Assegaf ini menjadi rangkaian dari Hari Jadi Kabupaten Kediri Ke-1220.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

4 menit lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

6 menit lalu

Cadangan Devisa RI Akhir April 2024 Anjlok Menjadi USD 136,2 Miliar

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 6,1 bulan impor atau 6,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah.

Baca Selengkapnya

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

8 menit lalu

Mengenal Navarone Foor, Pesepak Bola Belanda Keturunan Indonesia

Pada 2017, Navarone Foor pernah masuk dalam deretan nama incaran untuk naturalisasi

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

10 menit lalu

Praperadilan Bekas Kepala Rutan KPK Ditolak, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan eks Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Rutan KPK), Achmad Fauzi

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

14 menit lalu

Jokowi Sebut Stok Beras Cukup untuk Antisipasi Kemarau

Jokowi juga menyebut harga sejumlah bahan pokok mengalami penurunan.

Baca Selengkapnya

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

16 menit lalu

Mbak Cicha Peduli pada Keseimbangan Pendidikan

Keseimbangan antara kemampuan akademis, karakter, entrepreneur harus diperhatikan untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai kunci utama kemajuan bangsa.

Baca Selengkapnya

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

19 menit lalu

Tradisi Mepamit yang dilakukan Mahalini Sebelum Menikahi Rizky Febian, Ini Artinya

Pasangan penyanyi Rizky Febian dan Mahalini Raharja dikabarkan menggelar tradisi secara adat di Bali pada Ahad, 5 Mei 2024 sebelum pernikahan.

Baca Selengkapnya