Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur. ANTARA/Arief Priyono
TEMPO Interaktif, Kediri – Sengketa kepemilikan Gunung Kelud antara Pemerintah Kabupaten Kediri dan Kabupaten Blitar semakin berlarut-larut. Mediasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur gagal.
Kepala Bagian Humas Pemkab Kediri Edi Purwanto mengatakan, mediasi yang difasilitasi Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya kemarin tak membuahkan hasil sama sekali. Padahal pertemuan itu diharapkan bisa menyelesaikan perebutan puncak Gunung Kelud antara dua kabupaten tersebut. “Kemarin mediasi tak ada titik temu,” kata Edi kepada Tempo hari ini.
Edi menuding penyebab kegagalan mediasi itu karena ketidaksiapan tim Pemerintah Kabupaten Blitar dalam menyiapkan bukti kepemilikan. Di antaranya adalah peta digital yang diminta tim mediasi provinsi.
Pemerintah Kediri menurut Edi telah menyiapkan dua buah bukti kepemilikan gunung api tersebut. Yakni peta koleksi Arsip Nasional Indonesia tahun 1840 dan Peta Tembaga tahun 1933. Peta buatan pemerintah Belanda itu diyakini sebagai bukti otentik keberadaan puncak Gunung Kelud di wilayah Kediri. “Blitar tidak punya bukti sekuat ini,” kata Edi.
Kabag Humas Pemkab Blitar Wiyakto membantah pernyataan itu. Menurut dia pertemuan di Surabaya kemarin hanya menghadirkan kedua perwakilan pemerintah untuk menyerahkan bukti-bukti. Selanjutnya Pemerintah Provinsi akan mempelajari dan membuat keputusan. “Tidak ada pernyataan gagal dari Propinsi,” kata Wiyakto.
Tak mau kalah dengan Kediri, Wiyakto mengaku telah memberikan lebih banyak bukti kepemilikan Gunung Kelud ini kepada provinsi. Sayang dia tidak mau menyebutkan satu per satu bukti-bukti tersebut. “Bukti kami lebih banyak dari Kediri,” katanya.
Karena itu dia optimis sengketa batas wilayah itu akan selesai dalam waktu dekat. Rencananya Pemerintah Blitar akan mengambilalih puncak Kelud yang selama ini menjadi magnet wisata alam di Kediri dan Blitar.
Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
22 November 2023
Sri Mulyani Ungkap Tugas Penting DJKN Tak Hanya Mengelola Aset Negara, tapi...
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) tidak hanya memiliki tugas mengelola aset kekayaan negara.