Polisi Didesak Ringkus Anggota FPI yang Anarkistis

Reporter

Editor

Selasa, 12 April 2011 22:41 WIB

TEMPO/Subekti

TEMPO Interaktif, Makassar- Direktur Lembaga Bantuan Hukum Makassar Abdul Muttalib mendesak kepolisian menangkap anggota Front Pembela Islam yang terlibat dalam penyerangan masjid Ahmadiyah di Jalan Anuang dan perusakan gardu pedagang di Pasar Malam Tammamaung. "Ini pidana umum, jadi polisi tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat untuk bertindak," kata dia, 12 April.

Menurut Muttalib, dari beberapa kasus yang melibatkan FPI, belum satu pun sanggup diselesaikan polisi. "Kami khawatir polisi tidak berani mengambil tindakan tegas," ujarnya. Padahal aksi anarkistis yang dilakukan FPI itu jelas-jelas membuat masyarakat resah.

Dalam aksi terakhir, FPI menggelar razia di Pasar Malam Tammamaung dan membongkar paksa gardu pedagang di tempat itu. Mereka menyatakan tempat itu dijadikan arena perjudian. Alih-alih memberantas kemaksiatan, aksi mereka justru merugikan pedagang sebagai masyarakat kecil. "Mereka tidak berhak menggelar razia," katanya.

Sebelumnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Ajun Komisaris Besar Heru Mawardi mengatakan polisi belum bisa mengambil tindakan karena belum ada warga yang melapor. "Kalau sudah ada laporan, kami akan tindak tegas oknum anggota FPI itu," ucapnya.

Panglima Jihad FPI Sulawesi Selatan Abdul Rahman mengatakan organisasinya memang menolak tegas keberadaan Ahmadiyah di Sulawesi Selatan. Namun aksi penyerbuan dan perusakan masjid Ahmadiyah di Jalan Anuang bukan dilakukan oleh anggota FPI. "Ada oknum dari organisasi lain yang melakukan itu," ujarnya.

Menurut Rahman, gerakan FPI selalu dikoordinasikan dengan baik. Jadi, dalam setiap aksi, tiap anggota diberikan atribut agar bisa dikontrol. Pengurus juga mengevaluasi setiap aksi agar tidak menyalahi aturan. "Kami memberikan masukan kepada anggota agar tidak melakukan tindakan emosional," ujarnya.

Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Johny Wainal Usman menegaskan, pihaknya tetap melaksanakan tugas pengawasan dan penyelidikan terhadap gerakan FPI. "Soal penyerangan Jemaat Ahmadiyah, masih dalam proses penyelidikan" katanya. "Dan itu sudah kami evaluasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan, penyelidikan, dan tugas lainnya dalam triwulan I tahun ini."

Johny juga mengatakan sudah memerintahkan seluruh jajaran polres dan polsek mengawasi FPI. Dia menekankan, selain kepolisian, tidak ada organisasi lain yang diperbolehkan menggelar razia. "Tidak ada lagi razia FPI. Itu tugas polisi," ujarnya.

Untuk mengusut kasus perusakan Pasar Malam Tamamaung, kata Johny, polisi tidak bisa langsung melakukan penangkapan jika tidak ada laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan. Sebab, polisi tidak memiliki dasar untuk menindaklanjuti gerakan tersebut. "Masak enggak ada laporan apa-apa polisi bertindak. Dasarnya apa?" tuturnya.

SAHRUL

Berita terkait

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

18 Agustus 2022

Kuasa Hukum Korban Km 50 Sebut Penembakan Laskar FPI Sama dengan Kasus Ferdy Sambo

Kuasa Hukum korban KM50 Laskar Front Pembela Islam, Azis Yanuar menyamakan kasus pembunuhan laskar FPI dengan pembunuhan oleh Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

23 Desember 2019

Jika FPI Enggan Perpanjang SKT, Mahfud MD: Itu Hak Mereka

Tarik ulur izin FPI itu membuat Juru bicara FPI, Munarman, menegaskan pihaknya tak lagi peduli ihwal perpanjangan izin SKT.

Baca Selengkapnya

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

2 Desember 2019

Kata Jokowi Soal Polemik Perpanjangan Izin FPI

Jokowi enggan menanggapi SKT FPI.

Baca Selengkapnya

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

1 Desember 2019

Izin Perpanjangan SKT FPI Dikhawatirkan Politis

Juru Bicara FPI mempersoalkan tak kunjung dikeluarkannya izin perpanjangan oleh Kementerian Dalam Negeri.

Baca Selengkapnya

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

28 November 2019

Janji Tak Ulur Izin FPI, Ma'ruf Amin: Kan Lagi Dikaji

Ma'ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah harus mengkaji dari segala aspek sebelum mengambil keputusan terkait FPI.

Baca Selengkapnya

Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

10 Oktober 2019

Kasus Munarman Jubir FPI, Dugaan Penganiayaan hingga Penghinaan

Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman kini kembali dijadikan tersangka

Baca Selengkapnya

Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

8 Mei 2019

Petisi Viral Penolakan FPI, Ini Liku-liku Perpanjangan Izin Ormas

Mungkinkah Kemendagri bisa menolak perpanjangan izin, dalam hal ini FPI, dan bagaimana aturan yang berlaku?

Baca Selengkapnya

FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

29 September 2018

FPI Sebut Rizieq Shihab Diperlakukan Seperti Tahanan Rumah

Juru bicara FPI menduga perlakuan terhadap Rizieq Shihab di Arab Saudi itu atas pesanan pemerintah Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

18 Juni 2018

Kasusnya Dihentikan, Rizieq Shihab Bakal Pulang ke Indonesia

Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, memastikan kliennya akan pulang ke Indonesia setelah polisi memastikan tidak meneruskan penyidikan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

17 Juni 2018

Polisi Nyatakan Kasus Rizieq Shihab Bisa Dibuka Kembali

Kasus dugaan percakapan mesum Rizieq Shihab dapat dibuka kembali bila ditemukan bukti baru.

Baca Selengkapnya