Finalisasi Kontrak Baru Koalisi di Tangan SBY

Reporter

Editor

Kamis, 7 April 2011 23:51 WIB

Seketariat Gabungan (Setgab) Partai Koalisi. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Saan Mustofa mengatakan, draf kontrak baru koalisi saat ini masih di tangan Ketua Sekretariat Gabungan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Draf tersebut masih digodok.

"Draf masih di ketua koalisi, masih tahap finalisasi," kata Saan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis 7 April 2011. Demokrat, kata Saan belum tahu persis bagaimana isi draf itu.

Menurut dia, perumusan kontrak baru didasarkan atas masukan dari ketua partai anggota Setgab yang beberapa waktu lalu dipanggil SBY untuk diajak bicara.

Saan mengatakan, ada beberapa poin substansi yang kemungkinan besar tercantum dalam kontrak baru. Pertama, interpretasi terhadap koalisi harus tunggal, tidak boleh jamak. Kedua, basis utama koalisi adalah di parlemen, bukan di eksekutif.

Kursi menteri, kata dia, adalah representasi bahwa suatu partai menjadi bagian dari koalisi. "Anggap saja sebagai upah ikut koalisi di parlemen. Justru eksekutif adalah bagian dari reward," kata dia.

Ketiga, definisi kepentingan strategis harus dijelaskan secara gamblang, dan dipahami bersama oleh seluruh partai anggota koalisi. Kepentingan strategis, Saan mengatakan, adalah semua kepantingan yang menyangkut kebijakan dan program pemerintah hingga akhir pmerintahan.

Keempat, yakni soal ketulusan dan kejujuran seluruh partai anggota koalisi. Setiap anggota koalisi, menurut dia, jangan hanya mengungkapkan kata-kata, tapi juga diwujudkan dalam sikap tulus. "Jadi jangan bermain di dua kaki," kata dia.

Di parlemen, yang dibutuhkan adalah sikap fraksi, bukan sikap yang ditunjukkan anggota-anggota fraksi. Sikap anggota koalisi harus sama di parlemen. "Ruang untuk berbeda sikap adalah di Setgab, debat habis-habisan di sana," ucapnya.

Terakhir, yakni soal konsistensi sikap partai-partai anggota koalisi. Konsistensi sikap yang ditunjukkan anggota koalisi ketika menyikap suatu isu akan dinilai langsung oleh publik.

"Sampai hari ini kami belum ada angka kompromi. Tapi ada semangat untuk mengayomi partai-partai yang bersama-sama dengan kita," terang dia.

Mengenai adanya anggota koalisi yang masih enggan menyetujui kontrak baru, Saan mengatakan hal itu sebagai pertanda keengganan partai tertentu bergabung dengan Setgab. "Kalau tidak mau mengakui dan tanda tangan kontrak yang baru, itu artinya mereka tidak mau berkoalisi. Itu sederhana saja," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Berita terkait

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

23 menit lalu

RUU MK Dibahas Diam-diam: Berikut Tanggapan Pedas Ketua MKMK, Mantan Ketua MK, hingga Mahfud MD

Pengesahan RUU MK di tahap I menimbulkan polemik. Sebab, selain dianggap dibahas diam-diam, bisa melemahkan independensi MK. Apa kata Ketua MKMK?

Baca Selengkapnya

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

1 jam lalu

DPR Bahas Perpanjangan Batas Usia Pensiun Anggota Polri, Berikut Kajiannya

Naskah akademik itu menilai batas usia pensiun 58 tahun berbanding terbalik dengan meningkatnya keahlian anggota Polri seiring penambahan usia.

Baca Selengkapnya

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

1 jam lalu

Kenaikan UKT Dinilai Tak Wajar, Komisi X DPR Dorong Pemerintah Revisi Permendikbud SBOPT

DPR akan meminta pemerintah merevisi Permendikbud yang jadi dasar penghitungan UKT.

Baca Selengkapnya

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

2 jam lalu

Respons DPR soal Proses Pansel KPK: Tak Ikut Campur, Biarkan Ranah Eksekutif

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR tidak mau ikut campur soal pemilihan anggota Pansel KPK karena itu ranah eksekutif.

Baca Selengkapnya

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 jam lalu

Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.

Baca Selengkapnya

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

3 jam lalu

Usia Pensiun Diperpanjang di Draf Revisi UU Polri, IPW: Lewat 60 Tahun, Fisik dan Mental Sudah Menurun

Indonesia Police Watch menanggapi soal revisi UU Polri yang tengah bergulir di DPR.

Baca Selengkapnya

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

4 jam lalu

Tiga Materi yang Direvisi di UU Kementerian Negara

Baleg DPR telah menyepakati revisi UU Kementerian Negara menjadi usul inisiatif DPR.

Baca Selengkapnya

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

4 jam lalu

DPR Bakal Revisi UU Polri, Masa Jabatan Polisi Bisa Diperpanjang hingga 65 Tahun

DPR berencana merevisi UU Polri. Apa saja poin perubahannya?

Baca Selengkapnya

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

5 jam lalu

Komisi X DPR Bakal Evaluasi Study Tour usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Komisi X DPR akan meninjau kembali sejauh mana output study tour terhadap pengembangan pendidikan siswa usai kecelakaan bus SMK LIngga Kencana

Baca Selengkapnya

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

8 jam lalu

Draf Revisi UU Penyiaran Tuai Kritik, Komisi I DPR Buka Ruang Masukan dari Publik

Komisi I DPR RI membuka ruang seluas-luasnya bagi masukan dari publik dalam pembahasan revisi UU Penyiaran

Baca Selengkapnya