Komisi Penyiaran Minta Kewenangannya Diperkuat

Reporter

Editor

Kamis, 31 Maret 2011 15:45 WIB

Dadang Rahmat. ANTARA/ Reno Esnir

TEMPO Interaktif, Surakarta - Komisi Penyiaran Indonesia meminta kewenangannya sebagai lembaga negara yang mengatur perihal penyiaran, diperkuat dalam revisi Undang-Undang Penyiaran yang saat ini sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Dadang Rahmat Hidayat mengatakan selama ini disebutkan lembaganya memiliki kewenangan memberikan izin siaran. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Penyiaran nomor 32 tahun 2002, yang menyatakan izin penyiaran diberikan oleh negara melalui Komisi Penyiaran.

“Namun dalam Peraturan Pemerintah, kata negara ditafsirkan sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Lantas diberikan melalui Komisi Penyiaran,” katanya kepada wartawan usai diskusi “Mengawal revisi Undang-Undang Penyiaran” di Surakarta, hari ini, Kamis, 31 Maret 2011.

Dia menginginkan dalam UU Penyiaran yang baru, lebih ditegaskan bahwa yang memiliki wewenang memberikan izin siaran adalah Komisi Penyiaran. Dengan begitu, dalam penjabaran di Peraturan Pemerintah sebagai petunjuk teknis, tidak terjadi salah tafsir.

Persoalan lain, tentang pembatasan kepemilikan media oleh badan hukum. Selama ini di Peraturan Pemerintah menyebutkan bahwa sebuah badan hukum boleh memiliki dua media penyiaran hingga 100 persen kepemilikan. Untuk yang ketiga, maksimal 49 persen kepemilikan, yang keempat 25 persen, dan kelima dan seterusnya 15 persen.

“Kami ingin ketegasan tentang batasan kepemilikan. Kalau hanya disebut seterusnya, berarti bisa tidak ada batasnya,” ujarnya. Pembatasan kepemilikan penting agar tidak terjadi pemusatan informasi dan komunikasi.

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat yang membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi Roy Suryo menyebut kewenangan pemberian izin siaran sebaiknya tetap di tangan pemerintah. “Kalau terkait konten, menjadi urusan KPI,” katanya. Namun bukan tidak mungkin nantinya perizinan tidak lagi ditangani pemerintah.

Yaitu saat Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) sudah terpisah dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan berdiri sendiri. “Mungkin dalam revisi UU Penyiaran berikutnya,” katanya.

Terkait usulan Komisi Penyiaran soal pembatasan kepemilikan itu, Roy Suryo menyebut akan dibahas dalam rapat. Dia menjanjikan akan ada banyak perubahan positif dalam revisi UU Penyiaran yang ditargetkan rampung November mendatang itu.

UKKY PRIMARTANTYO

Berita terkait

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

29 Februari 2024

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia

Baca Selengkapnya

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?

Baca Selengkapnya

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.

Baca Selengkapnya

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.

Baca Selengkapnya

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.

Baca Selengkapnya

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.

Baca Selengkapnya

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.

Baca Selengkapnya

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya